Manusia Sebagai Agen Perubahan Lingkungan

Oleh: Dr. Ramot Peter, S.Pd., M.Th

Perubahan-perubahan alami merupakan proses dinamis yang dialami bumi dari sejak semula danterjadi dengan sendirinya. Adapun perubahan-perubahan tersebut, diantaranya: kenaikan dan penurunan muka air laut yang disebabkan oleh perubahan suhu udara global; di berbagai tempat juga terjadi erosi, banjir, kekeringan, dan sebagainya. Semua peristiwa alami tersebut terjadi dengan sendirinya, tanpa dirasa sebagai hal yang merugikankehidupan manusia. Pada awal kehadiranmanusia di bumi, manusia memang lebih banyak menyesuaikan diri dengan alam. Namun, sejalan dengan bertambahnya pengetahuannya, manusia tidak lagi hanya menerimapengaruh dari lingkungannya, tetapi juga memberi pengaruh dengan membuat perubahan-perubahan sesuai dengan keinginannya.Manusia telah turut memperkaya bahkan telah berperan sebagai agen perubahan, yang menyebabkan proses alami di bumi tidak lagi hanya berlangsung sebagaimana adanya.Seiringsemakin banyak jumlah manusia semakin banyak pula permasalahan perubahan lingkungan alam. 

Perubahan lingkungan sebenarnya tidak menjadi masalah asalkan perubahan yang dilakukan membawa suatu keseimbangan baru yang semakin berkualitas. Pembangunan, bagaimanapun juga, selalu membawa perubahan. Tidak mungkin melakukan pembangunan tanpa menganggu keseimbanganlingkungan. Maka pembangunan sebenarnya merupakan “gangguan” pada keseimbangan lingkungan, untuk membawanya pada keseimbangan baru, yang kita anggap lebih baik dan lebih berkualitas. 

Oleh karena itu, sebagai upaya penanggulangan dalam pembangunan berkelanjutan, pemerintah menerbitkan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup,diantaranya:1)   U.U.No. 23 tahun 1997, tentang pengelolaan lingkungan hidup; 2)P.P.No. 19 tahun 1999, tentang pengendalian pencemaran danau atau perusakan laut; 3) P.P.No. 27 tahun 1999, tentang analisis dampak lingkungan; 4)P.P.No. 41 tahun 1999, tentang pengendalian pencemaran udara.Sedangkan tindakan yang dilakukan, diantaranya: 1) rehabilitasi lahan kritis dengan cara pengelolaan dan pengolahan tanah, sistem irigasi, pola tanam, pemberantasan hama dan gulma, pencemaran air dan sebagainya; 2) penanaman dengan terasering, tanaman penguat dan pola tanam dari lahan terbuka ke lahan model konturuntuk daerah rawan erosi terutama di daerah bantaran sungai, lereng pegunungan; 3) rehabilitasi lahan hutan karena pola ladang berpindah dilakukan dengan cara memberi pengarahan tentang kerugian ladang berpindah kepada para peladang; dan, masih banyak tindakan dan usaha lain yang dilakukan untuk menjaga keseimbagan lingkungan.Semua itu tidak lepas dari kepedulian manusia sebagai agen perubahan yang melibatkan dari berbagai stakeholder untuk mendukung upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dr. Ramot Peter, S.Pd., M.Th (Dosen Character Building, Universitas Bina Nusantara)