Kasus Masyarakat Adat Besipae
by: Silverius Constantino Johanes Maria Lake
Biar biarlah sedih asal engkau bahagia biarlah sedih … Lirik salah satu lagu terkenal tempo doeloe. Lirik lagu tersebut menggambarkan suasana hati masyarakat adat Besipae di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Setiap warga negara Indonesia membutuhkan ruang dan waktu untuk menetap dan bekarya. Hendaknya masyarakat tidak dipaksa untuk pergi dari suatu ruang ke ruang yang lain yang tanpa kejelasan. Program pemerintah daerah pun tidak mengabaikan masyarakat demi kepentingan pemerintah sepihak melainkan memerhitungkan kehidupan masyarakat dengan sebaiknya. Pertanyaan fundamental apa artinya pemerintah lokal bagi masyarakat lokal menjadi pertanyaan penting bagi pemerintah dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia.
Masalah masyarakat adat Besipae berhubungan dengan kehendak pemerintah lokal untuk mengolah tanah yang ditempati masyarakat lokal demi pembangunan daerah. Namun di dalam pendekatannnya, masyarakat Besipae merasa takut akan digusur dari lokal mereka yang telah berdiri rumah dan lahan pertanian setiap keluarga. Dalam berbagai pendekatan dan peristiwa, ketika pemerintah melakukan pengembangan programnya, metode penggusuran selalu dipakai demi keberhasilannya. Bagaimana mencegah otoritas pemerintah dalam melakukan penggusuran masyarakat dan property? Masyarakat Besipae menggunakan carap rotes dan demonstrasi dengan menunjukkan diri tanpa busana. Hal ini berarti bahwa masyarakat sebagai rakyat kecil, hampa, tak berdaya. Mohon pemerintah tidak semena melakukan pembangunan lokal dengan menggusur masyarakat lokal. Pembangunan sepatutnya dilihat sebagai pengembangan kesejahteraan masyarakat dan keamanan mereka di lokasi pembangunan. Pemerintah perlu memerhatikan perasaan dan pengalaman awal masyarakat membuka lahan, membangun rumah dan mengolah tanah pertanian. Karena itu, masyarakat Besipae dengan kelemahannya merasa geram terhadap pemerintah yang otoriter, yang datang dan hendak mencabut mereka dari tanah yang telah memberikan kehidupan. Pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan dengan memerhatikan masyarakat lokal bedasarkan prinsip demokrasi. *