Korupsi Dana Bansos Di Tengah Pandemi
by: Arkan Fadhila
NIM: 2301974332
Wabah Corona menyebabkan kesulitan bagi semua orang di daerah yang terdampak. Hal ini akan semakin parah jika wabah tersebut telah menjadi pandemi global seperti yang kita rasakan saat ini. Sudah seharusnya bagi pemerintahan di negara mana pun itu berada membantu warganya yang sedang kesulitan akibat pandemi yang melanda negara tersebut. Namun apa jadinya jika bantuan tersebut disalahgunakan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab? Itulah fakta yang terjadi di negeri kita tercinta Indonesia di mana Menteri Sosial Julian Batubara terbukti melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di mana ia menerima suap sebesar 17 miliar Rupiah yang diterima dalam dua periode pembagian bansos.
Menurut saya ini merupakan tindakan yang amat sangat buruk tidak pantas untuk dilakukan. Korupsi di hari – hari normal saja sudah dianggap jelek dan merugikan bangsa apalagi jika dilakukan pada saat pandemi seperti sekarang ? Peristiwa ini menunjukkan rendahnya kadar kepedulian pejabat publik terhadap kesulitan yang dialami masyarakat. Tindakan kriminal ini juga menunjukkan betapa bobroknya etika para pemegang kepentingan negara yang telah kehilangan rasa malunya yang mencegah diri mereka melakukan tindakan jelek ini. Namun di sisi lain peristiwa ini menunjukkan betapa lemahnya seorang manusia jika ia mendapati sebuah kesempatan untuk mendapatkan keuntungan lebih meskipun menggunakan cara yang salah. Terlebih pada saat seperti ini aliran dana untuk penanganan pandemi jumlahnya sangat besar sehingga mengundang pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencurinya demi memperkaya diri mereka sendiri. Jadi untuk mencegah hal seperti ini terjadi kembali di kemudian hari maka perlu strategi yang dapat mencegah korupsi dari berbagai sisi. Kita memerlukan pejabat dengan etika yang baik dan integritas yang tinggi. Namun hal tersebut tidaklah cukup. Kita juga memerlukan sistem yang mencegah para pejabat mendapatkan kesempatan untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Maka kita perlu menyempurnakan kembali sistem yang ada saat ini untuk menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memperbaiki sistem penyeleksian orang – orang yang akan menduduki jabatan di pemerintah serta terus menjaga mereka agar tetap memiliki etika yang baik dan integritas yang tinggi. Maka dengan usaha seperti ini diharapkan tidak terjadi kembali korupsi di negeri kita tercinta terlebih lagi di saat dunia masih kesulitan menangani pandemi global.
Referensi :