Toleransi antar umat beragama

by: Heru Widoyo

Bangsa Indonesia   dikenal   sebagai   bangsa   yang   majemuk,   ditandai   dengan banyaknya  etnis,  suku,  agama,  bahasa,  budaya,  dan  adat-istiadat.  Untuk  persoalan agama,   negara   Indonesia   bukanlah   sebuah   negara   teokrasi,   melainkan   secara konstitusional  negara  mewajibkan  warganya  untuk  memeluk  satu  dari  agama-agama yang  diakui  eksistensinya  sebagaimana  tercantum  di  dalam  pasal  29  ayat  (1)  dan  (2) UUD  1945.  Negara  memberi  kebebasan  kepada  penduduk  untuk  memilih  salah  satu agama  yang  telah  ada  di  Indonesia  dari  keenam  agama  yaitu  agama  Islam,  Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Kenyataan  ini  dengan  sendirinya  memaksa  negara  untuk  terlibat  dalam  menata kehidupan  beragama.  Tiap  pemeluk  agama  memiliki  dan  mendapatkan  kesempatan untuk  memeluk  agama  dan  menciptakan  kehidupan  beragama  sesuai  dengan  ajaran agama  masing-masing.  Pengembangan  agama  dan  kehidupan  beragama  tidak  boleh menjurus ke arah tumbuhnya pemikiran dan pemahaman agama yang sempit karena hal ini  akan  menimbulkan  konflik  antar  agama  melainkan keberagaman  yang  dimiliki bangsa  Indonesia  harus  dipandang  sebagai  salah  satu  alat  untuk  memperkokoh persatuan  dan  kesatuan  bangsa  dengan  selalu  mengembangkan  sikap  toleran,  saling menghargai  satu  dengan  lainnya.  

Keberagaman  atau  kehidupan  dalam  lingkungan majemuk merupakan sumber kekayaan budaya bangsa. Toleransi atauToleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti “sabar dan menahan diri”. Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu (perseorang-an) baik itu   dalam   masyarakat   ataupun   dalam   lingkup   yang   lain.   Sikap   toleransi   dapat menghindari   terjadinya diskriminasi,   walaupun   banyak terdapat   kelompok   atau golongan   yang   berbeda   dalam   suatu   kelompok   masyarakat. Dalam   kehidupan masyarakat  yang  serba  majemuk,  berbagai  perbedaan  yang  ada  seperti  dalam  suku, agama,  ras  atau  antar  golongan,  merupakan  realita  yang  harus  didayagunakan  untuk memajukan  negara  dan  bangsa  Indonesia,  menuju  cita-cita  yang  diinginkan  yaitu masyarakat  adil  dan  makmur  berdasarkan  Pancasila  dan  UUD  1945  dalam  Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketuhanan adalah salah satu faktor penting dalam kehidupan kita, dengan kita menjadikan Tuhan dalam seluruh area hidup kita,berarti kita bicara taat apa yang  mau Tuhan lakukan pada hidup kita. Dengan mempererat hubungan kita dengan Tuhan baru kita dapat mempererat hubungan antar agama dan menciptakan toleransi. Mempererat hubungan dengan antar agama menciptakan perdamaian pada agama, tidak adanya perpecahan, tidak adanya penisataan agama. Mempererat hubungan antar agama memang tidak mudah. Mempererat hubungan antar agama berarti menyatukan seluruh orang -orang tanpa melihat latar belakaang agama mereka. Mempererat hubungan antar agama berarti siap untuk menerima segala perbedaan yang ada antara satu dengan yang lainnya. Sepertinya yang telah teman saya katakan tadi, dengan terciptanya perdamaian antar agama akan menciptakan perdamaian bagi para penganut agama dan masalah -masalah yang mengandung unsur -unsur keagamaan dapat kita hindari. Contohnya adalah kasus di cikarang beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan April 2020, dimana pandemi baru mulai marak di Indonesia.

Sebuah video yang memperlihatkan sekeluarga di Cikarang diprotes warga lantaran melakukan ibadah online,viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria masuk ke dalam rumah dan terlihat marah-marah. Dalam keterangan akun tersebut, mengaku bahwa peristiwa itu dialamioleh keluarga sepupunya. Tiba-tiba saja ada oknum yang melarang sepupunya untuk melaksanakan ibadah. Lebih lanjut, ia pun menjelaskan kronologi insiden tersebut. Katanya, pelarangan ibadah ini dilakukan oleh tetangga dan Ketua RT di lingkungan rumah sepupunya yang ada di Rawa Sentul, Cikarang Pusat. Saat mengadakan ibadah online di rumah, dan yang pasti hanya terdiri dari keluarga inti, tiba-tiba seorang warga dan Ketua RT datang dengan marah-marah membubarkan.

kegiatan ibadah yang sudah dilakukan. Hal tersebut divideo-kan dan menjadi viral di media sosial. Setelah menerobos masuk ke rumah dan marah-marah, oknum tersebut pun pergi. Namun, ternyata hal ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Sekitar 12 tahun yang lalu, warga sekitar mendemo dan meneror rumah tersebut saat ibadah syukuran rumah.Ada salah satu warga net beranggapan, “Agama itu kan ada 5 harusnya kita saling menghargai kenapa malah begitu sbg ketua RT. Mereka juga ibadah dari rumah karna anjuran pemerintah begitupun dgn agama kita lagi wabah begini harusnya saling mendoakan biar wabah nya segera hilang bukan malah melarang ibadah.”Sementara itu, sebagai upaya menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), para pemuka agama menegaskan kepada masing-masing umat beragama di Indonesia untuk beribadah di rumah masing-masing. Masyarakat juga diimbau agar semakin meningkatkan ibadah lebih dari hari biasanya.Seruan itu datang dari Pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hucu dalam konferensi pers di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disiarkan secara live streaming, Sabtu 28 Maret 2020 silam.

Dari kasus tersebut, dapat diketahui bahwa tingkat toleransi di Indonesiamasih sangat minim khususnya pada kaum minoritas yang sering kali terdiskriminasi dan tertindas. Padahal beribadah adalah hak setiap warga dan dalam kasus tersebut korban tidak menyalahi aturan PSBB yang melarang beribadah di tempat ibadah karena nyatanyaibadah dilakukan di dalam rumah. Apabila, hal ini terus berlanjut, maka akan merusak kedamaian dan tatanan tertib sosial yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukannya kerja sama dari pemerintah pusat hingga tingkat rukun tetangga, untuk menjaga keamanan dan memfasilitasi masyarakat dalam beribadah.Setiap manusia memiliki haknya sendiri dalam menjalani kehidupan ini. Walaupun memang terdapat minoritas dalam suatu kalangan, alangkah baiknya apabila kita semua yang hidup berdampingan memiliki rasa toleransi yang cukup. Karena tanpa adanya rasa toleransi sesame manusia, maka akan sulit menciptakan kedamaian di dunia ini. Maka dari itu, mari kita bersama sama menciptakan rasa toleransi agar kita semua dapat menjalani hidup yang bahagia dan damai dengan sesama walaupun terdapat perbedaan.