PELESTARIAN TARI BHEDAYA KETAWANG SEBAGAI PENJAGA IDENTITAS NASIONAL

Rina Patriana Chairiyani, S.S., M.Pd (D1812)

Indonesia sebagai sebuah bangsa memiliki identitas nasionalnya sendiri. Sebuah identitas yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia ini (CBDC, tt). Identitas nasional suatu bangsa tercermin dari nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh suatu negara. Dimensi budaya merupakan salah satu elemen dalam pembentukan identitas nasional. Identitas nasional Indonesia merujuk kepada bangsa yang majemuk yang tergambar dari kemajemukan suku bangsa, agama, kebudayaan serta bahasa. Kebudayaan merupakan salah satu unsur identitas nasional yang merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral baik yang tergolong ideal atau yang seharusnya maupun yang bersifat operasional dan actual dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula dengan banyaknya budaya yang ada di Indonesia yang membentuk identitas nasional sebagai bangsa yang kaya akan kemajemukan. (SD, 2015). Salah satu identitas nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari dimensi budaya, khususnya seni tari tradisional yang dimiliki oleh Indonesia.

Setiap daerah di Indonesia memiliki seni tari tradisionalnya. Masing-masing memiliki bentuk, gaya, ciri khas dan identitas yang berbeda-beda. Misalnya di Pulau Jawa terutama di Jawa Tengah dikenal dengan gaya tari Yogyakarta dan Surakarta. Sedangkan di Jawa Barat dikenal dengan sebutan gaya Sunda. Di Pulau Lombok terdapat gaya seni tari Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Kemudian di Bali dikenal gaya seni tari gaya Bangli, Klungkung, Gianyar, Denpasar, Badung, Tabanan dan Jemberana.  Gaya seni tari dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi salah satu aspek jati diri budaya local sebagai pembeda dari budaya-budaya local lainnya (Askara, 2017).

Tarian legendaris yang dimiliki oleh Kasunanan Surakarta, Bhedaya Ketawang, merupakan salah satu contoh jati diri budaya local yang dapat dijadikan sebagai penjaga identitas nasional bangsa ini. Tarian ini tidak lagi menjadi milik masyarakat Jawa Tengah khususnya Surakarta saja, namun juga menjadi milik seluruh masyarakat di Indonesia. Tarian sacral yang menjadi pusaka Kasunanan Surakarta pada awalnya memang hanya boleh ditonton oleh kalangan di lingkungan keraton saja. Seiring perkembagan jaman, masyarakat luar diperbolehkan untuk turut menyaksikannya. Jika dahulu hanya dipagelarkan khusus acara ulang tahun bertahtanya Sunan Surakarta, saat ini tarian Bhedaya Ketawang mulai boleh dipegelarkan untuk acara di luar itu. Begitu pula dengan acara ritual yang mulai berbeda, durasi pertunjukan yang lebih singkat, ketentuan penari yang lebih fleksibel dan sebagainya (Supriyanto, 2018). Bahkan, saat ini Tari Bhedaya Ketawang boleh diabadikan melalui kamera maupun video sebagai upaya dokumentasi. Suatu hal yang di masa lalu tidak dipernankan karena dianggap dapat mengganggu kesakralan tarian ini.

Hal ini dimaksudkan agar tarian ini dapat dilestarikan dan sekaligus diperkenalkan pada seluruh masyarakat di Indonesia. Perkembangan bentuk dan fungsi maupun aspek teknik serta sajian merupakan peralihan dalam rangka lebih memperkokoh kedudukannya sebagai seni warisan yang tidak punah. Pemadatan bentuk, menambah unsur, menyesuaikan selera tuntutan zaman atau sistem pasar dunia merupakan rasionalisasi dalam pengembangan seni tradisi pada khusunya, kebudayaan pada umumnya. Usaha-usaha inovasi kebudayaan dalam unsur kesenian yang tercermin dalam seni tradisi, sebenarnya pada umumnya bukan sekedar hanya pada upaya mengembangkan kebudayaan semata, namun demikian juga merupakan upaya-upaya nyata dalam melestarikan kebudayaan (Djuhara, 2014). Dengan demikian, melestarikan Tari Bhedaya Ketawang sekaligus berarti menjaga identitas nasional Bangsa Indonesia, jati diri bangsa yang membedakannya dengan bangsa lainnya.

Referensi:

Sudiyatmala, D. 2014. Fungsi Tari Bedhaya Ketawang Kraton Surakarta Untuk Menumbuhkan Identitas Nasional Bangsa Indoneseia. Kepariwisataan: Jurnal Ilmiah 8 (3).

Djuhara, U. 2014. Pergeseran Fungsi Seni Tari Sebagai Upaya Pengembangan dan Pelestarian Kebudayaan. Makalangan:jurnal ISBI, pp 99-117.

Supriyanto, E. 2018. Eksistensi Tari Bedhaya Ketawang. Acintya Jurnal Penelitian Seni Budaya,

SD, Alunaza, H. 2015. Analisa Diplomasi Budaya Indonesia Melalui Tari Saman Gayo Dalam Mengukuhkan Identitas Nasional Bangsa. Jurnal Hubungan Internasional 4 (1), pp 88-96.

Askara, G. D.S.O. 2017. Seni Sebagai Penguat Identitas. https://disbud.bulelengkab.go.id/artikel/seni-sebagai-penguat-identitas-91