Membangun Nilai-nilai Kebangsaan
Oleh: Ramot Peter, S.Pd., M.Th
Jurusan : Character Building
Orientasi agama semakin menunjukkan ambivalensi karena tidak hanya berdampak kebaikan namun juga keburukan. Agama dapat menjadi kekuatan besar di tengah kemajemukan enam agama di Indonesia, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, yang disahkan oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000. Adapun nilai-nilai keagamaan secara gamblang terdapat dalam Pancasila, terutama sila pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila pertama tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia adalah negara berketuhanan yang memiliki keragaman agama sebagai kekuatan bangsa untuk membangun Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis yang mampu memerangi segala bentuk ATHG baik dari dalam maupun luar kedaulatan negara. Indonesia adalah negara beragama, bukan negara agama. Artinya, negara Indonesia tidak menjadikan agama tertentu sebagai prinsip kebangsaan. Semua agama wajib membangun nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan sila pertama yang mendasarkan akar-akar berketuhanan sebagai prinsip paling dasar dalam kehidupan berbangsa.
Pemerintah berinisiatif untuk memberi perhatian utama kepada pembangunan karakter anak bangsa dalam konteks membangun nilai-nilai kebangsaan. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2020-2024, yang menempatkan pendidikan karakter sebagai misi utama dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional. RPJPN sangat diharapkan dapat menjadi titik tolak perwujudan visi tersebut karena sudah terlalu lama pemerintah dan masyarakat Indonesia terlena dengan tersedianya sumber daya alam tanpa memperdulikan pembangunan sumber daya manusia dengan serius. Sebagai konsekuensi buruk dari kekurangseriusan tersebut, karakter kuat bangsa Indonesia yang tercermin melalui sikap gotong-royong dan tepa salira yang sangat terpuji di mata bangsa-bangsa lain, kini menjadi semakin luntur.
Sudah saatnya bangsa Indonesia bangkit dengan mengadakan suatu gerakan besar untuk merubah paradigma yang sudah lama terbuai dengan segala macam bentuk pujian yang membuat bangsa Indonesia terlena dan enggan bekerja keras dan bertransformasi. RPJPN diharapkan dapat berjalan dengan baik yang tentunya diperlukan kerjasama pemerintah, lembaga formal, dan masyarakat untuk mendukung gerakan besar tersebut.