NORMA DALAM BERMASYARAKAT

by : Adie Erar Yusuf

Norma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan dapat diterima. Norma menjadi penting saat ini terutama dalam kondisi pandemi Covid-19, bahwa setiap warga harus mematuhi norma yang berlaku sesuai protocol kesehatan

Dalam kelompok masyarakat terdapat berbagai macam norma seperti agama, kesusilaan, kesopanan, hukum. Norma tersebut dipakai sebagai pedoman bagi masyarakat, bahkan memiliki sanksi bagi yang melanggar.

Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat interaksi baik antar anggota kelompok dan warga masyarkat yang disebut interaksi sosial. Interaksi  sosial dapat terjadi antar indivindu,  antar individu dan kelompok, serta  antar kelompok dengan kelompok. Agar interaksi antar anggota masyarkat berjalan dengan baik dan tertib, maka masyarakat membutuhkan norma untuk disepakati dan dipatuhi bersama. Ketertiban dan keteraturan masyarakat akan terwujud bila setiap anggota masyarakat patuh dengan norma-norma yang ada.

REFERENSI

Tim CBDC (2019), Character Building Kewarganegaraan  (Char6014), Character Building Center (CBDC) Universitas Bina Nusantara

Norma dalam masyarakat. Diakses tanggal 1 September 2020 di https://www.dosenpendidikan.co.id/norma-dalam-masyarakat/