Masukan dari GPDLI Cabang DKI Jakarta untuk PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH dalam rangka Situasi dan Kondisi Pandemik COVID-19 dalam komunitas DISABILITAS dan KUSTA.
By : Nuah P. Tarigan
Ini panggilan kemanusian, kita sebagai Penyandang disabilitas dan kusta harus memperjuangkan kawan kawan kita juga dalam upaya kita juga men stop penyebaran COVID-19, untuk itu selain daripada kita patuh anjuran pemerintah dan pemerintah juga membuat kebijakan dlm implementasinya kita harus kawal cepat, tepat sasaran terutama masyarakat prioritas Disabilitas saya mengusulkan :
- agar segera dilakukan upaya advokasi melalui membuat surat serta usulan karena tetap bantuan sosial ekonomi,ini harus benar benar sampai kepada disabilitas, termasuk perwakilan disabilitas harus ikut berperan dlm, penyaluran bantuan supaya terkawal dan terakomodir
- pihak pemerintah harus ada peran tugas khusus untuk penyaluran bantuan kepada disabilitas pemerintah lingkungan setempat kadang salah aturan dan gak tepat sasaran RT/RW dan Kel. karena mereka pun hanya secara umum dlm teknis dilapangan
- ada masalah dlm kartu Prakerja yg belum akses Disabilitas, termasuk karena memang harus mengikuti pelatihan secara on line berarti mau tidak mau Pihak Prakerja harus akses dan ramah disabilitas, karena untuk pendaftaran saja sangat kesulitan saya beberapa mendaftarkan yg tunanetra dan yg gak paham IT, ini perlu khusus kalau pun toh yg mendapat dari PKH, atau sejenisnya yg tergolongkan tidak terdata harus disegerakan adanya kartu bantuan disabilitas khusus.
- kita juga harus menyiapkan media komunikasi yg efektif dan akses dengan disabilitas yg tidak mempunyai akses dan fasilitas komunikasi mereka harus kemana dan ngapain?
- bantuan langsung harus sebaik berupa tunai kalau bisa itungannya per minggu saja jangan perbulan karena kami sebagian besar penghasilan harian dan kebutuhan pun harian.
- segala data harus tranparan terbuka untuk publik