KORUPSI DAN MEMBANGUN KESEJAHTERAAN RAKYAT INDONESIA

By : Iwan Irawan

Apa itu korupsi? Dan apakah hubungannya dengan kesejahteraan rakyat? Korupsi adalah tindakan seseorang atau sekelompok orang ataupun suatu organisasi yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah untuk mendapatkan suatu keuntungan. Korupsi terjadi karena dua faktor yaitu, faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang menyebabkan terjadi korupsi karna dari diri sendiri atau dari orang itu sendiri, contohnya : sifat serakah dan tamak yang dimiliki oleh orang tersebut dan kedua adalah gaya hidup yang konsumtif atau hedonisme. Gaya hidup ini merupakan gaya hidup yang sangat tidak baik dan dapat menjerumuskan orang ke dalam perilaku atau tindak korupsi, karena gaya hidup ini harus selalu memenuhi kebutuhan orang tersebut dengan sangat tinggi. Dan ketiga adalah moralitas yang rendah, moral yang rendah membuat orang tidak punya pemikiran yang sehat atau akal sehat, sehingga melakukan setiap hal menjadi tidak konsekuen dan hanya ingin menang sendiri tanpa memikirkan dampak yang akan dihasilkan dari perilaku korupsi ini. Lalu dari faktor eksternal, adalah faktor politik, hal ini merupakan faktor eksternal yang paling umum dan paling sering dijumpai di negara kita sendiri, dalam politik ada terjadinya suatu persaingan dalam mendapatkan kekuasaan atau jabatan tertentu. Setiap orang bersaing untuk mendapat kekuasaan yang lebih timggi dan berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan kekuasaan tersebut, maka munculah tindakan suap menyuap untuk mendapatkan kekuasaan dan memperkaya diri. Lalu yang kedua ada faktor hukum, untuk diketahui di negara Indonesia hukum tajam kebawah sementara tumpul keatas. Didalam hukum sendiri banyak kelemahan dalam mengatasi suatu masalah. Sudah di terbukti bahwa banyak praktek suap menyuap lembaga hukum terjadi dalam mengatasi suatu masalah. Sehingga dalam hal tersebut dapat dilihat bahwa praktek korupsi sangatlah mungkin terjadi karena banyak kelemahan dalam sebuah hukum yang mendiskriminasi sebuah masalah. Yang ketiga adalah faktor ekonomi, manusia hidup pasti memerlukan kebutuhan, dan setiap kebutuhan memerlukan uang. Uang didapat dari pekerjaan, sementara tidak setiap orang memiliki gaji yang besar atau gaji yang sepadan dengan apa yang dikerjakan, hal ini membuat orang kadang terdesak dengan status ekonomi yang sulit sehingga memunculkan rasa untuk melakukan korupsi.

Apa hubungan antara korupsi dengan kesejahteraan rakyat? Korupsi tentu saja sangat amat menghambat kesejahteraan rakyat Indonesia, karna perilaku korupsi sendiri itu merugikan negara beserta dengan rakyat-rakyatnya. Sampai sekarang Indonesia sudah merdeka saja, rakyat Indonesia belum mendapatkan hidup yang sejahtera. Kesejahteraan masih belum merata di semua lapisan masyarakat, masih banyak orang-orang di pedalaman yang hidupnya masih bergantung dengan alam dan lingkungan sekitar, belum juga banyaknya orang di daerah perkotaan tetapi hidupnya masih dalam kemiskinan, tidak punya tempat tinggal yang nyaman dan baik, tidak punya pekerjaan, dan hidup dalam kesusahan, seharusnya hal ini bisa diatasi jika pemerintahan berjalan dengan baik dan benar sebagaimana harusnya dilakukan. Tetapi banyaknya oknum yang memanfaatkan kesempatan di dunia politik untuk memperkaya diri sendiri tanpa melihat kebawah dan kedepannya, dampaknya bagi negara ini jika mereka melakukan tindak pidana korupsi. Jika saja tidak ada anggota pemerintahan yang melakukan korupsi, setidaknga bangsa ini dapat maju pesat dan satu per satu masalah yang dihadapi oleh bangsa ini dapat terselesaikan sehingga bangsa ini rakyatnya bisa hidup sejahtera,

Di Indonesia, tindakan korupsi masih berada di level yang sangat amat tinggi, negara selalu dirugikan setiap tahunnya karena tindakan korupsi ini. Indonesia memiliki suatu lembaga negara yang  dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang biasa disebut dengan KPK. KPK sendiri memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi atau tipikor, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tipikor dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Tanpa adanya KPK mungkin negara Indonesia akan menjadi lebih parah dari sekarang ini. KPK hadir untuk memberantas korupsi yang marak terjadi di Indonesia. KPK sendiri memiliki track record yang baik dalam hal memberantas korupsi di Indonesia sejak munculnya pada 2002 yang lalu. Melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT, KPK lebih berkuasa dalam menangkap para koruptor sehingga memberikan efek jera pula kepada para pelaku korupsi tersebut. Pelaku korupsi yang tertangkap seharusnya dipenjarakan untuk waktu yang lama agar negara tidak kembali merugi jika nanti pelaku tersebut sudah selesai dengan masa tahanannya dan diwajibkan mengganti kerugian yang dihasilkan dari perilaku korupsi tersebut, jika hanya dipenjara tanpa mengganti kerugian, kapan negara ini akan sejahtera? Efek jera juga harus diberikan agar pelaku korupsi tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi. Di Indonesia tumpulnya hukum keatas sangat terlihat, para pejabat yang memiliki uang dan jabatan tinggi tentu saja dapat lolos dari kasus korupsi yang menimpanya. Di luar negeri, contohnya di China, koruptor yang tertangkap dan terbukti melakukam tindak pidana korupsi maka oleh pemerintahannya akan di hukum tembak mati, sementara di Indonesian koruptor di bela mati-matian. Dari pernyataan ini dapat dilihat bahwa negara Indonesia masih kurang dalam memberikan hukuman bagi para koruptor.

Kerja KPK sudah sangat baik selama ini dalam memberantas korupsi, tetapi  melalui KPK saja belum cukup untuk menuntaskan korupsi yang terjadi di Indonesia, harus ada kesadaran dari diri sendiri untuk bisa tidak melakukan tindakan korupsi. Dimulai dari hal kecil dari diri sendiri lalu ke lingkungan di sekitar kita sampai akhirnya bisa menuju keatas sana, sehingga perilaku korupsi dapat dibabat habis, jika tidak ada korupsi, maka negara ini dapat sejahtera rakyatnya. Jika sudah sejahtera rakyatnya maka hak seperti pendidikan, pekerjaan, kebutuhan sandang, pangan, papan akan dapat dengan mudah terpenuhi sehingga pada akhirnya negara Indonesia dapat menjadi negara yang maju bukan negara berkembang saja.