AKTUALISASI PENERAPAN NILAI SILA KE – 4 DI TENGAH MASYARAKAT

Oleh : Denny dan Rusliansyah Anwar

Pendahuluan

Pancasila merupakan dasar Negara kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia menjadi panduan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memiliki nilai-nilai yang sangat baik dan universal. Yang membuat seluruh rakyat Indonesia dapat memegang teguh dengan bangga akan Pancasila. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang menjadi keunikan bagi rakyat Indonesia di mata dunia.

Adanya perkembangan zaman seperti era sekarang ini, dimana setiap orang dengan sangat mudah di pengaruhi oleh paham atau ajaran yang sifatnya instant, menyebabkan masyarakat kita cenderung gampang lupa akan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila yang disebut sebagai pedoman dasar Negara Indonesia, bagi sebagian masyarakat kita nampaknya hanya sebatas pemanis bibir dan mudah dilupakan sehingga tidak tercermin dalam praktik kehidupannya sehari-hari. Oleh karenanya kita tidak boleh bosan untuk selalu mendengungkan nilai-nilai luhur Pancasila ini kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjadi bagian dari kehidupan keseharian mereka.

 

Pembahasan

Sebagai warga masyarakat di seluruh Indonesia setiap individu punya kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dan untuk mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Keputusan yang di ambil hingga mencapai mufakat dihormati dan di junjung tinggi proses dan hasilnya dalam setiap keputusan yang dicapai oleh musyawarah tersebut. Dengan memiliki rasa tanggung jawab setiap individu menerima hasil keputusan tersebut karena keputusan tersebut merupakan keputusan yang diperoleh untuk kepentingan bersama. Dalam pengambilan keputusan yang diperoleh dari pemusyawaratan keputusan tersebut harus dapat di pertanggung jawabkan secara moral, menjunjung tinggi martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dalam kehidupan sehari-hari setiap individu memiliki peran penting untuk menjunjung tinggi aspek kehormatan, kedisplinan dan kewajiban terhadap diri sendiri dan orang lain dengan berdasar kepada keadilan, kejujuran, keputusan yang di ambil secara musyawarah, dan kebenaran.

Nilai-nilai yang tekandung dalam sila keempat ini secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut.

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan

 

Kondisi aktual masyarakat berdasarkan nilai-nilai sila ke empat 

Meskipun masyarakat kita telah memiliki pedoman Pancasila sebagai dasar hidupnya, namun pada kenyataannya pikiran dan tindakan sebagian dari mereka dalam kehidupan sehari-hari sebagai individu yang turut aktif di masyarakat cenderung masih jauh dari nilai nilai Pancasila tersebut.

Dalam sila ke – 4 kita diminta untuk menjunjung tinggi kehormatan dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Namun praktiknya masih ada dari mereka yang merendahkan orang lain, berlaku tidak adil, tidak jujur, dan masih suka menipu sesamanya.

Sila ke – 4 mengamanatkan bahwa dalam nilai-nilai yang dikandungnya tersebut melarang setiap individu untuk memaksakan kehendaknya terhadap orang lain karena pada dasarnya setiap individu mempunyai kedudukan yang sama. Jadi tidak dibenarkan adanya tindakan yang semena-mena karena misalnya disebabkan oleh posisi kedudukan yang lebih tinggi dari yang lainnya. Hal semacam ini masih sering kita jumpai dalam kehidupan masyarakat kita.

Sila ke – 4 juga menyatakan bahwa di dalam mengambil suatu keputusan hendaknya mengutamakan musyawarah untuk kepentingan bersama. Namun kenyataan menunjukkan bahwa masih ada di antara pengambil keputusan yang karena punya wewenang akhirnya mengambil suatu keputusan yang tidak pro rakyat tapi hanya demi memenuhi kepentingan golongan tertentu. Ini mengindikasikan bahwa masih ada terjadi penyalahgunaan wewenang yang cenderung korup, yang pada akhirnya akan merugikan banyak pihak.

Sila ke – 4 mengingatkan pula agar semua pihak untuk menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Jadi tidak dibenarkan adanya kesewenang-wenangan pihak tertentu terhadap pihak lain yang cenderung mengabaikan keputusan yang telah ditetapkan.

References

Wikipedia. “Pancasila”. 20 Desember 2017. https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila