Pancasila, Fondasi Rumah Kita Bersama

By: Shannen Latisha, PPTI 7, NIM 2301936095, Mahasiswi Binus University 

Indonesia adalah rumah bersama bagi begitu banyak orang dari beragam suku bangsa, ras, agama, dan budaya. Indonesia adalah sebuah negara yang kaya akan perbedaan, sebuah rumah bagi beragam keberagaman yang ada. Kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote terdapat banyak sekali keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, agama, kepercayaan, adat istiadat, dan golongan bersatu padu membentuk Indonesia di dalam kebhinekaan.

Negara kita tercinta, Indonesia ditinggali oleh orang-orang dengan latar belakang, pola pikir, dan cara pandang yang berbeda-beda. Presiden Joko Widodo di dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 16 Agustus 2019 lalu, mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi rumah yang nyaman bagi semua orang, apa pun suku, agama, ras, dan golongan(nya). Beliau juga mengatakan bahwa Indonesia adalah rumah kita bersama. Mengacu dari pidato Bapak Presiden Joko Widodo ini, saya bertanya-tanya di dalam hati, apa fondasi dari ‘rumah’ bersama ini, negara Indonesia? Karena, tanpa fondasi yang kuat, sebuah rumah tidak akan bisa berdiri kokoh dalam jangka waktu yang panjang. Namun, negara Indonesia yang beragam ini telah membuktikan kekuatannya, mengingat sampai saat ini kita telah merayakan 74 tahun Indonesia merdeka. Oleh karena itu, Indonesia sebagai rumah kita bersama dapat dikatakan memiliki fondasi yang sangat kuat.

Fondasi dari rumah bersama ini adalah Pancasila. Sebagai rumah bersama, Indonesia seringkali mengalami berbagai macam persoalan. Telah terjadi banyak peristiwa yang tujuannya adalah menggoyahkan Negara Indonesia. Namun, sejarah menunjukkan bawah seluruh tantangan tersebut telah berhasil dilewati dengan berpegang teguh pada Pancasila. Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Sehingga, setiap orang yang telah memiliki identitas golongan dan kelompok masing-masing sebelumnya, dapat dipersatukan oleh identitas yang sama, bahwa mereka adalah Bangsa Indonesia seutuhnya.

Jika tidak ada satu identitas yang dapat dijadikan identitas bersama, akan terjadi yang disebut homo homini lupus, atau manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Setiap orang akan menganggap orang lainnya sebagai musuh yang harus dimusnahkan, sehingga akan timbul konflik dan perpecahan. Hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain harus didasari dengan dasar persamaan identitas, bukan mengingat-ingat perbedaan latar belakang dengan manusia lain. Sehingga, hubungan antara 2 orang yang berbeda suku, contohnya antara orang Suku Batak dari Sumatera Utara dan orang Suku Betawi dari DKI Jakarta, tidak lagi didasarkan oleh perbedaan suku kedua orang tersebut, melainkan oleh persamaan identitas, yaitu bangsa Indonesia yang didasarkan pada Pancasila. Orang dari Suku Batak tersebut tidak lagi menanggap orang dari Suku Betawi sebagai musuh atau serigala, melainkan sebagai orang satu bangsa.

Pancasila adalah kepribadian Bangsa Indonesia. Kepribadian adalah hal yang terbentuk oleh lingkungan sejak kita lahir, sampai kita bertumbuh dan berkembang menjadi seperti sekarang. Karena tidak ada satu pun manusia yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang netral, tentu saja kepribadian setiap manusia berbeda dengan kepribadian manusia yang lain. Kehadiran Pancasila sangatlah penting, untuk menentukan kepribadian Indonesia. Kepribadian Indonesia yang dimaksud disini adalah kepribadian dimana semua orang yang berbeda-beda memiliki kepribadian yang sama dan lahir identitas yang baru, yaitu Indonesia. Tanpa Pancasila, semua orang di Indonesia tidak bisa menjadi satu bangsa, karena orang yang berasal dari satu golongan hanya akan berkumpul dengan yang satu golongan dengannya. Tanpa Pancasila, tidak ada mindset, ide-ide dan spirit kolektif, yang melampaui mindset-mindset keagamaan, suku bangsa, ras, dan kepercayaan dapat membuat semua orang berada di Indonesia sebagai satu bangsa.

Dengan adanya Pancasila, keragaman di Indonesia dapat dipersatukan dalam wadah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pancasila adalah dasar negara yang dijadikan landasan dan pedoman dalam bertingkah laku. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, didasari oleh menghidupi kelima sila dalam Pancasila.

Pancasila adalah sebuah dasar yang memandu masyarakat Indonesia menghidupi nilai-nilai luhur ideologi bangsa. Yakni, nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, hingga keadilan. Menghidupi nilai-nilai luhur ideologi bangsa dimulai dari menghidupi sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini adalah sila utama yang mendasari keempat sila lainnya. Sila ini mengandung arti kebebasan menganut agama kepercayaan masing-masing, saling menghormati antar pemeluk agama, dan juga tidak mempermasalahkan perbedaan antar agama. Sila ini juga bermakna orang Indonesia beriman, yakni meyakini adanya Tuhan, yang diwujudkan dalam ketaatan mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan adanya sila pertama ini, keberagaman agama yang ada di Indonesia seharusnya tidak lagi menjadi sumber provokasi kaum-kaum kurang bertanggung jawab, melainkan menjadi sumber kekayaan dan jati diri bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, perlu juga dihidupi Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengandung rumusan yang mengakui kedudukan semua manusia sama dan sederajat. Inilah yang menjadi sifat keseluruhan manusia Indonesia. Sehingga, setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak ini dijamin oleh negara. Dengan adanya sila kedua ini, masyarakat Indonesia diharapkan dapat hidup bersama dengan memperlakukan sesama dengan adil.

Menghidupi sila ketiga, Persatuan Indonesia, adalah menghidupi paham kebangsaan Indonesia yang melampaui paham perseorangan dan golongan, paham suku bangsa, ras, agama dan kepercayaan. Sehingga, setiap orang tidak melihat orang lain sebagai lawan lewat kacamata perbedaan latar belakang, melainkan melihat orang lain sebagai sesama satu bangsa. Jika sila ini telah dihidupi, persatuan dan kesatuan bangsa akan selalu didahulukan, sehingga perbedaan latar belakang tidak akan menjadi penyebab perpercahan.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, merupakan sendi utama demorasi di Indonesia. Sila ini juga memiliki makna demokrasi di Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan, dan musyawarah mufakat untuk mencapai suatu keputusan bersama. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung salah satu tujuan negara, yakni mewujudkan tatanan masyarakat yang adil serta makmur.

Jika setiap orang Indonesia telah menghidupi kelima sila Pancasila dan nilai-nilai di dalamnya, maka Pancasila dapat menjadi dasar, fondasi yang kuat dalam rumah bersama Republik Indonesia. Di dalam rumah yang besar dan kokoh inilah, semua anak bangsa bisa berjuang, berusaha, bergerak, dan mewujudkan mimpi dan cita-cita bersama. Karena, pada akhirnya, di dalam rumah bersama ini, perbedaan tidak lagi menjadi penghalang untuk bersatu. Di dalam persatuan ini, akan ditemukan energi dan semangat perjuangan yang dahsyat, yang menggerakan pikiran dan tenaga semua orang untuk memajukan Indonesia. Biarlah rumah bersama kita, persatuan Indonesia, berdiri tegak, bukan hanya untuk puluhan, ratusan tahun kedepan, tetapi untuk selama-lamanya.

REFERENSI

(R, G., Agustus 16, 2019). Investor Daily Indonesia. Diperoleh dari

https://investor.id/national/presiden-indonesia-rumah-kita-bersama

(Sutrisni, A., Februari 3, 2020). Kompas. Diperoleh dari

https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/03/090000769/nilai-nilai-pancasila-sebagai-dasarnegara-dan-pandangan-hidup?page=all