Pancasila Jiwa Seluruh Bangsa Indonesia
Michelle Valentina Purnomo / 2301935956
Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai keragaman suku bangsa, bahasa, agama, dan kebudayaan yang tersebar di belasan ribu pulaunya. Dari keberagaman ini Indonesia dapat bersatu dan menjadi suatu negara dikarenakan berbagai faktor, salah satu faktor yang akan diulas disini adalah dasar negara Indonesia yaitu Pancasila yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar ideologi negara Indonesia yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila diperkenalkan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir.Soekarno. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yakni “Panca” dan “Sila”. Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila mengandung nilai-nilai yang terdapat dalam setiap silanya yang penting untuk kita hidupi.
Lima sila yang menjadi sendi utama penyusun Pancasila adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, “Persatuan Indonesia”, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, dan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dalam kelima sila Pancasila, nilai persatuan Indonesia ditekankan tidak hanya dalam sila ketiga “Persatuan Indonesia” tetapi semua sila yang ada dalam Pancasila saling berkaitan dalam persatuan Indonesia.
Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang isi sebelumnya adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menunjukkan bahwa Pancasila menghargai berbagai keragaman agama yang ada di Indonesia dan menyatukan berbagai keragaman seperti yang ada dalam konsep sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Sila pertama juga berkaitan dengan sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” karena semua agama diperlakukan dan dihargai secara merata tanpa memandang golongan mayoritas maupun minoritas.
Pada sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” bermakna bahwa setiap manusia harus dipelakukan secara adil dan layak. Lewat sila kedua ini, setiap orang dilarang untuk melanggar Hak Asasi Manusia yang berhubungan dengan hukum dan undang- undang yang ada di Indonesia. Dalam sila kedua tidak hanya menunjukkan Pancasila sebagai pemersatu bangsa tetapi juga dalam hal mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal hukum dan undang undang yang ada.
Pada sila keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” berfokus dengan pengaturan kehidupan masyarakat Indonesia lewat bentuk pemerintahan Indonesia yaitu demokrasi. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup warga negaranya. Demokrasi mengizinkan seluruh warga negara terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum di dalam negaranya. Dengan Indonesia yang menggunakan bentuk pemerintahan demokrasi, sila keempat tidak hanya menjadi pengatur kehidupan bernegara tetapi juga pemersatu suara rakyat untuk kepentingan negara dan seluruh rakyatnya. Hal ini berarti sila keempat selain berkaitan dengan sila ketiga “Persatuan Indonesia”, juga berkaitan dengan sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” karena seluruh suara rakyat ada dalam keputusan-keputusan negara tanpa memandang latar belakang rakyat.
Pada sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” maknanya hampir sama seperti sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” yang berpandangan bahwa setiap rakyat Indonesia harus dipelakukan sama. Di mata hukum, seluruh rakyat Indonesia memperoleh keadilan dan diadili tanpa pandang bulu. Sila kelima berkaitan dengan sila ketiga “Persatuan Indonesia” dan sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
Dari makna kelima sila dalam Pancasila dapat kita lihat bahwa peran Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai pedoman hidup bangsa dalam mengambil keputusan, sebagai jiwa dari bangsa Indonesia dalam mewujudkan setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang dibentuk di Indonesia demi kepentingan negara, sebagai kepribadian bangsa Indonesia yang menjadi identitas bangsa Indonesia, sebagai sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, dan sebagai cita-cita bangsa dalam mempersatukan keragaman yang ada di Indonesia serta menciptakan keadilan dan kedamian didalamnya sehinga negara ini teteap terus Berjaya dan berkembang dari hari ke hari sampai selama-lamanya.
Di era globalisasi sekarang ini, identitas dan kepribadian bangsa Indonesia haruslah dijaga jati dirinya agar tidak luntur dan lenyap karena arus jaman yang tiada berhenti berkembang. Sebagai warga negara Indonesia tentunya kita perlu membina dan memupuk kepribadian kita karena kita ada;ah cerminan bangsa Indonesi. Sehingga dalam diri kita tercermin Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mengatur kehidupan bangsa serta mempersatukan bangsanya dan mencegah perpecahan di dalamnya.
Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Krisna, A. (2018, Desember 2). Kompasiana. Diperoleh dari
Nisa, M. (2019, Agustus 9). Kompasiana. Diperoleh dari
Shidiqiuyah, S. (2019, Januari 21).liputan 6. Diperoleh dari