Aksentuasi Edukasi Ideologi Negara (ELING) sebagai Upaya Memperkuat Eksistensi Pancasila
I Putu Leong Pranatha Adi Wijaya / 2301936201
Ideologi berasal dari dua suku kata yaitu idea yang memiliki makna pikiran atau gagasan serta logos yang memiliki makna ilmu atau pengetahuan. Dengan begitu ideologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang ide atau gagasan. Menurut Dr. Alfian ideologi adalah suatu pandangan atau suatu sistem nilai yang menyeluruh serta mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, guna mengatur tingkah laku bersama dari berbagai segi kehidupan. Ideologi juga dapat diartikan sebagai keseluruhan pandangan, nilai, cita-cita serta keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan. Ideologi mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan dalam menjalani kehidupan penyelenggaraan negara. Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah untuk membentuk identitas sebuah kelompok atau bangsa.
Pancasila merupakan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang digagas oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila dijadikan ideologi negara Indonesia dengan tujuan segala kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan Pancasila. Pancasila memiliki beberapa fungsi diantaranya: jiwa dan kepribadian bangsa, perjanjian luhur, sumber dari segala sumber hukum, serta cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masing-masing sila memiliki makna yang berbeda namun tetap saling berkaitan.
Dewasa ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila sepertinya sudah mulai memudar. Maraknya kasus kejahatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cerminan bahwa Pancasila saat ini sedang dalam bahaya. Berdasarkan data yang didapatkan dari beberapa media online di Indonesia. Adapun contoh kasus yang tidak sesuai dengan ajaran Pancasila yakni terjadi pembakaran 2 tempat ibadah Gereja di Aceh Singkil pada tanggal 13 oktober 2015 (CNN Indonesia, 2015) yang bertentangan dengan sila Pertama, Seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya sendiri pada Desember 2019 (Liputan 6, 2019) yang bertentangan dengan sila Kedua, serta seorang pelajar yang menulis postingan berbau provokatif di Facebook (Liputan 6, 2019) yang bertentangan dengan sila Ketiga.
Berdasarkan data tersebut dapat kita ketahui bahwa masih ada warga negara Indonesia yang belum mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini membuktikan bahwasanya eksistensi Pancasila pada era reformasi saat ini semakin memudar. Tingkat kesadaran dari masyarakat sepertinya sudah mulai hilang. Padahal seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa sedari kecil kita sudah diajarkan tentang pentingnya Pancasila dalam kehidupan. Terutama pada masa pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Namun sayang, dinamika kehidupan warga negara Indonesia masih saja ada yang bertentangan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu kita harus ELING.
Eling dalam Bahasa Bali memiliki makna “kesadaran”. Kesadaran yang dimaksud bukan hanya sekedar kata “sadar” namun kesadaran akan jati diri kita sebagai manusia, sebagai bagian dari Indonesia. Pancasila tercipta karena jati diri bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman kompleks sehingga membentuk sebuah persatuan untuk merdeka. Kita harus sadar bahwa perjuangan kita belum berakhir. Masih banyak tantangan yang akan kita lalui untuk membentuk bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Kita harus sadar bahwa apa yang kita dapatkan saat ini merupakan hasil dari perjuangan para leluhur kita terdahulu. Serta kita juga harus sadar bahwa kita adalah harapan bagi pejuang bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dengan mengamalkan nilai-nilai dari ideologi kita, dasar negara kita, Pancasila.
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah membuat kurikulum untuk Pendidikan Pancasila di setiap Lembaga Pendidikan yang ada di Indonesia. Namun sepertinya itu semua belum cukup. Pancasila harus setiap saat disuarakan. Bukan hanya pelajar saja yang harus paham tentang Pancasila. Keluarga, orang tua serta seluruh lapisan masyarakat juga harus ikut sadar akan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila. Edukasi yang terjadi dewasa ini ternyata belum mampu meningkatkan kesadaraan masyarakat Indonesia tentang cita-cita luhur bangsanya.
Sepertinya edukasi tentang ideologi negara, khususnya tentang Pancasila harus lebih diutamakan/ditekankan. Pendidikan Pancasila harus menjadi titik berat dan konsen yang utama dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus eling bahwa Pancasila saat ini sedang tidak baik baik saja. Upaya yang dapat kita lakukan adalah meng-Aksentuasi Edukasi tentang Ideologi Negara di seluruh penjuru nusantara. Mulai dari Pendidikan di Lembaga Pendidikan, sosialisasi pengamalan Pancasila di setiap rumah, serta mengajak seluruh warga Indonesia untuk terus menyuarakan Pancasila dalam pikiran, perkataan maupun perbuatan. Dan kita harus menyadarkan betapa pentingnya Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
Ideologi merupakan ilmu pengetahuan tentang gagasan atau ide atau sebuah pandangan dalam menjalankan kehidupan. Pancasila sangatlah penting dalam kehidupan bersama di Indonesia. Indonesia dengan latar belakang memiliki beraneka macam agama disatukan oleh sila pertama. Hak asasi yang dimiliki oleh warga negara Indonesia juga tertuang dalam nilai sila kedua. Gotong royong serta jiwa patriot disimbolkan dengan sila ketiga. Kehidupan bersama-sama untuk berdemokrasi merupakan nilai sila keempat serta menghormati hak-hak orang lain dan berlaku adil pada setiap orang merupakan cerminan dari sila kelima. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan warga negara, kerukunan serta kehidupan harmonis akan didapatkan jika kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan dengan benar. Selain itu, Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa juga merupakan nilai-nilai luhur yang diciptakan berdasarkan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus menjaga eksistensi Pancasila dengan eling (sadar) dan menitikberatkan atau mengutamakan (aksentuasi) edukasi ideologi negara di seluruh lapisan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Seputarpengetahuan. 2017. 33 Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli (Pembahasan lengkap). https://www.seputarpengetahuan.co.id/2017/06/pengertian-ideologi-menurut-para-ahli-terlengkap.html. Diakses pada 06 Maret 2019.
Sutrisna, Tatan. 2017. Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara. https://asefts63.wordpress.com/materi-pelajaran/pkn-kls-8/pancasila-sebagai-ideologi-dan-dasar-negara/. Diakses pada 06 Maret 2019.
Afiyah, Siti. 2015. Pancasila Yuridis Kenegaraan. Jakarta Timur: Anggota Ikatan Penerbit Indonesia.
Suwardi, Edi. 2018. Pancasila sebagai Ideologi Dasar Negara. https://www.kompasiana.com/edi85861/5bd68bbfaeebe14482063cf2/pancasila-sebagai-ideologi-dasar-negara?page=all. Diakses pada 06 Maret 2019.
Bintang, Aulia. 2015. Pembakaran Gereja Capai 1.000 Kasus Pasca Reformasi. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20151014065145-20-84852/pembakaran-gereja-capai-1000-kasus-pasca-reformasi. Diakses pada 06 Maret 2019.
Fauzan. 2019. Pasang Status Provokatif di Facebook, Pemuda Takalar Ditangkap Polisi. https://www.liputan6.com/regional/read/4077324/pasang-status-provokatif-di-facebook-pemuda-takalar-ditangkap-polisi. Diakses pada 06 Maret 2019.