Perintah Eksekutif Presiden
Oleh: Markus Kurniawan
Perintah eksekutif Presiden yang saya maksud adalah perintah pertama seseorang setelah diangkat sebagai Presiden. Ada yang menarik dalam perintah eksekutif Presiden Sukarno, sesaat setelah diangkat sebagai Presiden oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), pada 18 Agustus 1945. Saat itu bulan ramadan. Beberapa jam sebelum keluarnya perintah tersebut, pada sidang lanjutan sekitar jam 3 sore, Ir. Sukarno dan Drs.Mohammad Hatta dipilih secara aklamasi oleh PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik yang baru saja memproklamasikan kemerdekaannya. Suasananya sederhana, spontan penuh kemeriahan dan penuh kekeluargaan (Daradjadi-Osa Kurniawan Ilham. Pejambon 1945. Konsensus Agung Para Peletak Fondasi Bangsa: 2020; h 147).
Sepulangnya dari rapat tersebut, hari sudah menjelang sore, waktunya berbuka puasa. Dalam perjalanan pulang, Presiden Sukarno berjumpa dengan pedagang sate, makanan favoritnya. Dan keluarlah perintah eksekutif tersebut: “Sate ayam lima puluh tusuk”. Perintah tersebut ditujukan pada penjual sate itu, seorang rakyat kecil. Dalam buku otobiografinya, Bung Karno. Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (Cindy Adams;2001, h 344-345), Sukarno menggambarkan, ia ”… memanggil penjaja yang berkaki-ayam dan tidak berbaju itu…Aku jongkok disana dekat selokan dan kotoran. Kumakan sateku dengan lahap dan inilah seluruh pesta atas pengangkatan sebagai kepala negara”. Tidak ada sekat antara pemimpin dengan yang dipimpin, antara Presiden dengan rakyatnya.
Setelah dua puluh tiga tahun keadaan sepenuhnya berubah pasca peristiwa G 30 September 1965. Sejak 1967, Sukarno menjadi tahanan politik di Paviliun Istana Bogor. Dan menjadi tahanan rumah di wisma Yaso jakarta, sejak 1969. Di wisma Yaso, Sukarno sering kehabisan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia yang dulu dengan bebas memesan makanan favoritnya kini harus mengais nasi. Ia yang dulu bebas memberikan instruksi sebagai Presiden kini diisolasi.
Dalam masa penahanannya hingga wafat pada 21 Juni 1970, ia di jauhkan dari rakyat yang dicintainya. Rezim baru membangun sekat tebal disekeliling Sang Putra Fajar. Sukarno, sangat butuh teman untuk diajak bicara atau paling tidak mendengarkan dia bicara. Peter Kasenda, dalam Hari-Hari Terakhir Sukarno (2013) menulis, “Ketika itu siapa pun yang sering datang mengunjungi Sukarno pasti dicurigai dan diawasi dan ditanyai macam-macam seolah-olah Sukarno membawa penyakit menular”(h 204). Sukarno di jauhkan dari masyarakat yang dicintainya. Ia sangat kesepian. Menurut Ratna Sari Dewi, sang istri, kesepian inilah yang mengikis habis seluruh semangat hidupnya (M.Yuanda Zara, Ratna Sari Dewi Sukarno. Sakura di Tengah Prahara: 2010: 61-62). Keinginannya melihat dan bertemu kembali dengan rakyat yang dicintainya dirampas paksa oleh rezim. Kebebasannya dibunuh secara perlahan.
Pribadi yang bebas merdeka tidak akan tersiksa dengan kurangnya nasi. Tidak juga oleh ketiadaan fasilitas dan hormat. Tapi ia akan menjerit sekerasnya kala kebebasannya itu dirampas. Dan perampasan atas kebebasan orang lain merupakan kejahatan kemanusiaan. Ironis memang, Sukarno adalah orang yang menjunjung prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi diperlakukan tidak adil dan tidak beradab oleh sebagian bangsanya sendiri. Lima puluh enam tahun lalu semua penderitaannya berakhir. Ia sudah bebas paripurna, termasuk memesan dan memakan sate lagi di alam yang berbeda.