Boikot 1932
Oleh: Markus Kurniawan
Piala dunia FIFA 2026 diadakan pada 11 Juni-19 Juli. Bagi sebagian orang, sepak bola hanyalah permainan selama sembilan puluh menit (waktu normal). Sepanjang pertandingan antara dua kesebelasan, para penonton yang merupakan para pendukung masing-masing kesebelasan akan terlibat dalam suasana yang beraneka macam. Reaksi tegang, sedih, marah, kecewa, senang semua bercampur aduk. Sepak bola adalah olah raga yang ditonton oleh jutaan orang diseluruh dunia. Sepak bola lebih dari sekedar olah raga dan hiburan.
Dalam bukunya, Nations and Nationalism since 1780: Programme, Myth, Reality (1992), Eric J.E Hobsbawm (1917-2012) menunjukkan bahwa sejak periode antara dua perang dunia, olahraga internasional telah berubah menjadi arena tempat bangsa-bangsa menegaskan identitasnya. Ia menjelaskan mengapa olahraga memiliki daya politik yang luar biasa itu karena kemampuannya membuat masyarakat mengidentifikasi diri dengan para atlet yang mewakili negaranya. Bahkan, menurutnya, “The imagined community of millions seems more real as a team of eleven named people. The individual, even the one who only cheers, becomes a symbol of his nation himself.”
Dalam kontestasi Piala Dunia FIFA 2026 ini, kita melihat apa yang dimaksud Hobsbawm bahwa bangsa menjadi nyata melalui sebelas pemain yang mengenakan lambang masing-masing negara. Demikian juga para pendukung masing-masing kesebelasan yang mengibarkan bendera negara kebanggaannya. Dalam perspektif Hobsbawm, pertandingan antar dua kesebelasan sering kali menjadi simbol persaingan antar kelompok, bahkan antar bangsa.
Dalam catatan sejarah Indonesia ada sebuah peristiwa penting dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia yang jarang dibicarakan yaitu aksi boikot sepak bola yang dipelopori Liem Koen Hian di Surabaya pada 1932. Peristiwa itu awali oleh tulisan seorang jurnalis olahraga bernama Bekker di D’Orient edisi 2 April 1932. Bekker juga adalah seorang pegawai di perserikatan sepek bola Surabaya yang berafiliasi dengan NIVB (Nederlandsch-Indische Voetbal Bond / Perserikatan Sepak Bola Hindia Belanda).
Dalam tulisannya ia menyatakan bahwa sepak bola adalah hak istimewa warga Eropa atau orang kulit putih. Perserikatan tidak perlu mengundang wartawan bumiputra dan kelompok yang dikategorikan sebagai “bangsa berwarna” untuk meliput pertandingan. Menurut Bekker wartawan beretnis Tionghoa, Arab, India serta bumiputra sering hanya memberitakan hal-hal yang negatif yang merugikan perserikatan (Aktivis Cina Di Awal Republik :Seri Buku Tempo; 2020)
Kebijakan tersebut memicu protes keras. Sebagai pemimpin redaksi Sin Tit Po, Liem Koen Hian membalas dengan tulisan yang menyerukan agar masyarakat tidak menghadiri pertandingan yang diselenggarakan organisasi sepak bola kolonial tersebut. Seruan itu mendapat dukungan luas dari surat kabar bumiputra, komunitas Arab, organisasi olahraga, hingga tokoh-tokoh nasionalis. Puluhan organisasi kemudian membentuk komite aksi untuk memboikot pertandingan tersebut.
Liem menegaskan bahwa diskriminasi tidak seharusnya terjadi, termasuk dalam sepak bola. Ia melihat kolonialisme membuat lapangan bukan sekadar tempat pertandingan berlangsung. Stadion adalah ruang publik tempat kekuasaan kolonial mempertontonkan hierarki sosial. Ketika hanya orang Eropa yang memperoleh hak-hak tertentu, sementara wartawan bumiputra, Tionghoa, dan Arab diperlakukan berbeda maka pertandingan sepak bola berubah menjadi simbol ketimpangan kolonial. Ia tidak memboikot sepak bola sebagai olahraga. Ia menolak pihak yang menjadikan olahraga sebagai alat legitimasi diskriminasi. Boikot itu merupakan penolakan terhadap tatanan kolonial yang menggunakan olahraga sebagai sarana mempertahankan superioritas rasial.
Tindakan tersebut sesuai dengan gagasan kewarganegaraan yang diperjuangkan Liem Koen Hian melalui konsep Indonesierschap. Bagi Liem, bangsa Indonesia tidak dibangun atas dasar ras, warna kulit ataupun keturunan, melainkan atas dasar kesetiaan kepada Indonesia. Orang bumiputra, Tionghoa peranakan, Arab, maupun kelompok lain dapat menjadi bangsa Indonesia apabila memiliki komitmen yang sama terhadap tanah air. Karena itu, boikot sepak bola tahun 1932 bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk nyata membangun solidaritas lintas etnis dalam menghadapi kolonialisme.
Dalam sebuah ceramahnya di Surabaya, pada 23 Agustus 1932, Liem mengatakan, “…Seorang peranakan, tidak peduli turunan dari bangsa apa saja, tetapi jika ia berasa dan berpikir seperti seorang Indonesier asli dan bersedia untuk menjalankan kewajibannya terhadap negeri yang ia cintai ini sebagai tanah tumpah darahnya….saya pikir boleh sekali mengaku bahwa ia adalah seorang Indonesier… ” (Leo Suryadinata: 2010; h 74-75).
Jika Hobsbawm menjelaskan mengapa olahraga begitu ampuh membangkitkan nasionalisme maka jauh sebelumnya, Liem Koen Hian memperlihatkan bagaimana kekuatan simbolik olahraga dapat digunakan menjadi alat perjuangan politik. Stadion tidak lagi sekadar arena pertandingan, tapi tempat sebuah bangsa mulai belajar berdiri bersama menegaskan identitasnya. Sepak bola -juga olah raga lainnya- bukan sekedar pertandingan untuk meraih kemenangan tapi untuk mendapatkan pengakuan sebagai suatu bangsa yang memiliki identitasnya sendiri. Dan pengakuan hanya dapat terjadi dalam kesetaraan.
Pada tahun 1945, Liem Koen Hian, seorang keturunan Tionghoa diangkat sebagai salah seorang anggota BPUPKI oleh Jepang. Konsep kewarganegaraan yang diusungnya sejak 1932 itu tetap dipertahankan. Ia mengusulkan agar setiap orang keturunan baik itu Tionghoa, Arab maupun Eropa yang lahir di Indonesia harusnya secara otomatis menjadi warga negara Indonesia dan tidak perlu penetapan secara hukum. Namun sejarah mencatat sebuah ironi, ia mati sebagai orang asing. Bukan hanya itu, ia pernah dipenjarakan oleh bangsa yang diperjuangkannya. Ia meninggal di Medan, Sumatera. Jangankan mendapat penghargaan dari negara Republik Indonesia yang ia perjuangkan, kuburnya saja sudah tidak dapat ditemukan.