Agama dan Relativisme Moral

Oleh: Herulono Murtopo

  • Apakah perkawinan sejenis jahat secara moral? Baik secara moral? Atau bebas moral?
  • Apakah aborsi juga demikian?
  • Apakah hubungan seks tanpa ikatan perkawinan juga relatif?
  • Apakah merusak alam untuk tujuan yang baik itu bisa dibenarkan?
  • Benarkah jawabnya tergantung individu?

Saya awali dengan sebuah diskusi singkat yang agak panjang di group WA. Intinya: jangan membawa-bawa nama Tuhan dalam menilai moralitas. Sebagai orang beragama kita memang mudah terjebak untuk menilai baik dan buruk berdasarkan doktrin dan ajaran agama. Hal tersebut menyadarkan saya, sejak awal, karena argumen-argumen yang saya berikan juga tidak banyak membawa-bawa nama Tuhan, meskipun dalam konteks agama. Maka pertanyaannya, bisakah moralitas sebuah agama atau agama-agama pada umumnya dibangun secara obyektif, universal dan terbuka di tengah maraknya arus relativisme moral dewasa ini? Apalagi, agama sering kali dipinggirkan dan dianggap sebagai opini pribadi.

Fenomena relativisme moral

Apa itu relativisme moral? Relativisme moral adalah pandangan bahwa tidak ada kebenaran moral yang bersifat mutlak dan universal. Menurut relativisme moral, penilaian tentang benar-salah, baik-buruk, jahat dan tidak jahat, tidak berdiri secara objektif, melainkan bergantung pada konteks tertentu—bisa pada individu, budaya, masyarakat, atau situasi. Dengan kata lain, apa yang dianggap baik bagi seseorang atau kelompok belum tentu baik bagi yang lain, dan tidak ada standar moral yang sah untuk mengukur semua pandangan secara objektif. Ungkapan umumnya, “ah… itu kan menurut blab la bla…”

Pertanyaan pertanyaan di atas baik dan tidaknya dinilai sangat relatif. Tergantung budaya, tergantung pola pikir masyarakat, tergantung pengetahuan umum. Karena relatif, maka penilaian benar salah secara moral menjadi sangat subjektif. Cara berfikir ini telah merasuki berbagai lini kehidupan, mulai dari ruang kelas hingga kebijakan publik.

Relativisme moral ini kemudian tampak dalam berbagai bentuk. Dalam bentuk kultural, ia menyatakan bahwa benar salah ditentukan oleh norma masyarakat tertentu. Sementara,  Dalam bentuk individual, ia menegaskan bahwa setiap orang berhak menentukan sendiri apa yang baik baginya.  Dalam bentuk meta etis, relativisme mengklaim bahwa tidak ada fakta moral objektif yang berdiri di luar keyakinan seseorang karena moralitas akhirnya sebuah keyakinan.

Hal itu sepertinya toleran dan menghargai kebebasan. Tapi marilah kita lihat lebih dalam. Cara pikir ini sesungguhnya mengandung kontradiksi internal atau paradox pada dirinya sendiri. Jika kebenaran moral sepenuhnya relatif, maka tidak ada dasar untuk mengkritik ketidakadilan selama “budaya” atau “individu” menganggapnya benar. Yohanes Paulus II dalam ensiklik Veritatis Splendor, relativisme moral itu “meragukan kemampuan akal budi manusia untuk mencapai kebenaran” (Yohanes Paulus II, 1993, no. 33).

Tapi kritiknya atau anggapannya menjadi berbalik, karena yang mengatakan itu tokoh agama banyak orang beranggapan bahwa ajaran moral agama bersifat otoriter dan anti-rasional. Bukan hanya orang orang dari luar agama, bahkan di kalangan orang orang Katolik sendiri ada perpecahan serupa. Ada yang menganggap agama itu kolot, konservatif, tidak terbuka pada kemajuan jaman, dll. Moralitas tidak bisa didekte, seperti lagu popular Bang Iwan Fals, “urus saja moralmu… urus saja akhlakmu.”

Namun demikian, kita tidak bisa begitu saja mengkritik atau merendahkan relativisme moral yang semacam itu. Dalam kajian akademis akhirnya harus diakui bahwa ada begitu banyak aliran aliran moral yang juga diakui. Misalnya saja dua aliran dasar yang cukup besar: deontologisme dan konsekuensioalisme. Deontologi dengan tokohnya Imannuel Kant menekankan prinsip kewajiban etis. Baik dan buruk tergantung pada motivasi moral, sebagai tanggung jawab atas kewajiban. Sedangkan konsekuensialisme, baik dan buruk diukur dari akibatnya. Tokoh tokohnya adalah Jeremy Bentham dan John Stuart Mill. Dalam bahasa sederhana dan umum kita dengarkan adalah, “yang penting tujuannya baik.” Dalam konteks ini jelas bahwa moral akhirnya relatif, sesuai dengan cara pandangnya.

Sekurang kurangnya menurut Kees Bertens dan Magnis-Suseno sebagai pakar moral dari Indonesia yang kebetulan keduanya berasal dari Luar Indonesia, ada tiga faktor penyebab beragamnya pandangan moral ini:

Pertama, sumber yang berbeda. Ajaran moral dapat bersumber dari agama, adat istiadat, ideologi, atau bahkan hasil perenungan filosofis. Setiap sumber memiliki landasan dan otoritas yang berbeda. Dalam satu agama saja, ajaran dan pandangan moral bisa berbeda-beda, apalagi dihadapkan pada berbagai ajaran agama dan sumber sumber moral yang lain.

Kedua, konteks sosial-budaya yang berbeda. Norma moral selalu terbentuk dalam konteks sejarah dan geografis tertentu. Apa yang dianggap bermoral di satu masyarakat belum tentu demikian di masyarakat lain. Bagi orang Timur, kerukunan dan ketiadaan konflik itu moral. Sedangkan dalam budaya Barat, individualitas itu moral karena menghargai otonomi individu.

Ketiga, perkembangan zaman. Ajaran moral juga berubah seiring waktu. Hal-hal yang dulu dianggap tabu kini bisa diterima, dan sebaliknya. Bertens, dalam buku Etika, mencatat bagaimana pandangan tentang aborsi, hak perempuan, atau seksualitas pranikah mengalami pergeseran signifikan dalam beberapa dekade terakhir .

Dalam situasi itu, Magnis-Suseno berpendapat bahwa dalam masyarakat modern yang plural, kita tidak bisa lagi mengandalkan satu ajaran moral tradisional sebagai panduan bersama. Lalu adakah ukuran baku untuk menilai sesuatu baik dan buruk lepas dari Bahasa agama agar sifatnya lebih universal?

Etika Sebagai Ilmu

Bahwa moralitas itu beragam, iya. Harus kita akui. Bahkan sering bertentangan. Di sinilah kemudian etika sebagai ilmu memainkan peran sentral. Istilah “ilmu” adalah dalam pengertian scientia sebagaimana dipahami dalam tradisi filsafat klasik: suatu pengetahuan yang sistematis, memiliki objek formal yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Bagaimana kemudian etika sebagai ilmu moral berguna, terutama untuk menguji ajaran ajaran moral yang berbeda beda. Mari kita lihat beberapa sifat keilmuan Etika.

Pertama, etika bersifat sistematis. Etika sebagai ilmu tidak menyajikan kumpulan pendapat yang terpisah-pisah, melainkan suatu sistem pengetahuan yang tersusun secara logis. Ia berangkat dari prinsip-prinsip dasar (misalnya: lakukan yang baik dan hindari yang jahat) kemudian menarik kesimpulan-kesimpulan yang koheren.

Kedua, etika bersifat rasional. Etika sebagai ilmu menggunakan akal budi untuk menganalisis tindakan manusia. Ia tidak menerima begitu saja ajaran tanpa alasan. Saya sering mengatakan kepada mahasiswa, “menunda sejenak untuk percaya.”

Ketiga bersifat normatif. Etika memiliki perbedaan dengan ilmu deskriptif seperti sosiologi atau antropologi yang hanya menjelaskan “apa yang terjadi”. Etika bersifat normative. Artinya, ia memberikan penilaian tentang “apa yang seharusnya terjadi”. Ia menetapkan norma-norma yang menjadi ukuran baik-buruknya tindakan.

Keempat bersifat objektif. Objektivitas dalam etika bukan berarti kebenaran moral lepas dari subjek, melainkan bahwa kebenaran moral tidak bergantung pada kehendak atau selera subjek semata. Kebenaran moral ditemukan, bukan diciptakan. Artinya, ada dalam objek suatu tindakan moral dan keputusan itu.

Kelima bersifat universal. Meskipun penerapan norma moral dapat mempertimbangkan konteks, prinsip-prinsip dasar etika bersifat universal. Universalitas ini bukan berarti memaksakan satu budaya atas budaya lain, melainkan mengakui bahwa kodrat manusia—dengan martabat dan kecenderungan dasarnya—adalah sama di mana pun.

Dan keenam bersifat praktis. Etika sebagai ilmu bukan sekadar teori spekulatif. Ia adalah scientia practica—ilmu yang bertujuan untuk membimbing tindakan. Tujuannya bukan hanya mengetahui apa yang baik, tetapi melakukan apa yang baik. Ke enam sifat etika sebagai ilmu itu berarti juga adalah cara kerjanya.

Lalu Bagaimana Agama (dan agamawan)?

“jangan membunuh?”

“Kenapa”

“Tuhan tidak boleh!”

“Saya tidak percaya Tuhan.”

“Lebih tidak boleh…”

“Kamu siapa berhak menghakimi saya”

Percakapan ini imajiner tentu saja. Tapi dalam keseharian banyak terjadi. Ada sesuatu yang tidak nyambung di sana. Agama dan agamawan di satu sisi dituntut untuk berdialog dengan kenyataan plural, di sisi lain harus memegang keyakinannya yang dogmatis. Itulah salah satu bentuk dari moderasi beragama. Moderasi bukan berarti semua pendapat sama, tetapi berarti keterbukaan untuk berdialog dan kemampuan untuk membedakan antara esensi ajaran dan penafsiran historis yang mungkin sudah tidak relevan. Karena sifatnya yang ilmiah dan objektif serta universal, agama mesti bisa menanggalkan keakuannya dan duduk bersama dengan para ilmuwan. Artinya agamawan juga harus menggunakan metode dan akidah akidah keilmuan yang sesuai bidang yang dikaji. Keduanya mesti rasional dengan mempertanggungjawabkan rasionalitas argumen yang sama.

Etika sebagai ilmu dapat melatih keterampilan intelektual, terutama kemampuan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis . Keterampilan ini penting agar dalam perdebatan moral, kita tidak hanya mengandalkan emosi atau otoritas, tetapi mampu memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Argumen argumen moral disusun secara etis dan akademis sehingga bisa diterima secara umum, bahkan yang tidak beragama. Tanggung jawab agama adalah menemukan dan menyajikan argumentasi etis yang objektif dan universal. Maka, kalau agama agama diam berkaitan dengan isu isu moral, agama itu menjadi mandul sebagai gerbang moralitas di tengah kemajuan jaman yang tidak mengenal patokan moral. Juga seandainya dengan alasan diserahkan ke hati nurani masing masing umat dan masyarakat. Itu adalah bahasa lain pada ketidakmampuannya secara etis, memberi pertimbangan mana yang baik mana yang tidak, mana yang berkenan bagi Tuhan mana yang dilarang.

Konsekuensinya memang kemudian tokoh tokoh agama ikut belajar dan masuk dalam dunia moral yang sekarang tantangannya semakin berat. Misalnya saja, keberhasilan dunia teknologi menyimpan embrio manusia di dalam freezer. Apakah bermoral? Kita harus memberi argument berkaitan dengan otonomi manusia, sejak kapan hak dan kewajiban makhluk hidup harus dijamin, proses dan resikonya, dll. Setelah itu juga bukan sekedar mengatakan boleh dan tidak boleh, tapi mengadakan pendidikan hati nurani agar lebih tajam dan peka terhadap peristiwa peristiwa moral.

Konsekwensi berikutnya adalah cara beragama masyarakat yang lebih cerdas dan rasional. Artinya dalam berdialog dengan dunia modern, mereka harus bisa melatih dan mengembangkan cara berfikir yang lebih rasional. Dunia yang plural menuntut moderasi beragama, dengan rendah hati melepaskan klaim klaim dogmatis tentang keselamatan kelompok agama tapi juga keselamatan untuk semua. Akhirnya, berhubungan dengan karakter, agama, dengan tradisi spiritual dan praktik asketisnya, dapat menjadi laboratorium bagi pembentukan karakter—sebuah dimensi yang sering terlupakan dalam diskursus etika yang terlalu rasionalistis.

Jadi apakah hubungan seks tanpa ikatan perkawinan itu jahat secara etis? Mari kita jawab bersama sama, kita kaji secara ilmiah berkaitan dengan hak dan kewajiban, berkaitan dengan tubuh dan kebertubuhan, berkaitan dengan cinta dan tanggung jawab, berkaitan dengan motivasi dan konsekuensi, adakah yang dilanggar di sana? Kalau tidak ada ya mungkin saja baik. Tapi kalau ada yang dilanggar dan ditiadakan, kita harus serius bersuara.

Kan urusan pribadi?

Hemmm… benarkah?

Herulono Murtopo