Refleksi Nilai Pancasila atas Tragedi Anak di NTT: Kemiskinan, Pendidikan, dan Tanggung Jawab Negara

Oleh : Sigit Pandu C.S.Pd.,M.Pd

Indonesia dibangun di atas fondasi nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan sosial, serta tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga. Namun, berbagai peristiwa tragis yang terjadi di tengah masyarakat menunjukkan bahwa implementasi nilai-nilai tersebut masih menghadapi banyak tantangan. Salah satu peristiwa yang menggugah keprihatinan nasional adalah kematian seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga dipicu oleh tekanan kemiskinan dan keterbatasan akses kehidupan yang layak.

Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi cermin bagi bangsa untuk mengevaluasi sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah diimplementasikan secara nyata dalam kebijakan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini bertujuan merefleksikan hubungan antara kemiskinan, pendidikan, dan tanggung jawab negara dalam perspektif nilai-nilai Pancasila, serta mengkaji langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.Mari kita bahas dari beberapa sudt pandang.

Pertama, Kemiskinan sebagai Masalah Struktural. Kemiskinan bukan semata-mata persoalan individu, melainkan masalah struktural yang berkaitan dengan ketimpangan akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja. Di beberapa wilayah Indonesia, terutama daerah terpencil dan tertinggal, masyarakat masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, infrastruktur, serta dukungan sosial yang memadai. Kondisi ini menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus karena rendahnya pendidikan menyebabkan terbatasnya kesempatan kerja, dan keterbatasan ekonomi kembali menghambat akses pendidikan generasi berikutnya. Dalam perspektif Pancasila, khususnya sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, kemiskinan ekstrem yang menyebabkan hilangnya harapan hidup masyarakat merupakan tanda bahwa keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dasar.

Kedua, Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan. Pendidikan merupakan instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan. Melalui pendidikan yang berkualitas, individu memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan peluang untuk meningkatkan taraf hidup. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua anak memiliki akses pendidikan yang memadai. Biaya pendidikan, keterbatasan transportasi, serta kondisi ekonomi keluarga sering kali menjadi penghambat utama keberlanjutan sekolah bagi anak-anak dari keluarga miskin. Nilai Pancasila, khususnya sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap setiap warga negara, termasuk dalam hak memperoleh pendidikan. Pendidikan tidak boleh dipandang sebagai fasilitas tambahan, melainkan hak fundamental yang harus dijamin oleh negara dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat

Ketiga, Tanggung Jawab Negara dalam Perspektif Pancasila. Negara memiliki peran sentral dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Dalam kerangka Pancasila dan konstitusi, pemerintah berkewajiban melindungi seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanggung jawab ini mencakup penyediaan program bantuan sosial yang tepat sasaran, peningkatan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, serta penguatan sistem perlindungan anak dan keluarga rentan.

Keempat, Peran Masyarakat dan Lembaga Pendidikan. Selain negara, masyarakat dan lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam mengatasi dampak kemiskinan. Sekolah, perguruan tinggi, organisasi sosial, dan komunitas lokal dapat berkontribusi melalui program beasiswa, pendampingan belajar, kegiatan literasi, serta bantuan sosial berbasis komunitas. Keterlibatan masyarakat dalam membantu keluarga kurang mampu tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial.

Tragedi yang terjadi di NTT merupakan peringatan bahwa kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan masih menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia. Dalam perspektif Pancasila, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan implementasi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga. Pendidikan harus ditempatkan sebagai instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan, sementara negara dan masyarakat perlu bekerja sama memastikan setiap anak memperoleh kesempatan hidup yang layak dan bermartabat.

Sigit Pandu C.S.Pd.,M.Pd