Homo Homini Lupus, Mentalitas Korupsi, dan Oportunisme Alamiah

Oleh: Tedi Lesmana M

Ketika mendengar kata ‘korupsi’ segera muncul perasaan yang tidak enak. Kata itu sudah mendapat kesan yang sangat buruk dalam kehidupan sehari-hari. Banyak situasi yang diasosiasikan dengan kata ‘korupsi’ seperti pungutan liar, komisi, penggelembungan anggaran (mark up), pengutipan, manipulasi kebijakan, gratifikasi, suap, penggelapan dana, pemerasan, nepotisme, favoritisme, pemanfaatan fasilitas untuk kepentingan pribadi, ketidak jujuran, absen fiktif, dan masih banyak lagi.

Variasinya yang begitu banyak seolah menunjukkan bahwa ini bukan sekedar tindakan biasa, ini seperti mentalitas inheren dari manusia itu sendiri. Dari sini saya jadi teringat istilah Homo homini lupus est (manusia adalah serigala bagi manusia [lainnya]). Apakah memang mentalitas korupsi adalah bawaan sifat manusia?

KIta dapat mengamati Heyna yang suka mencuri makanan Singa; dan begitu pula sebaliknya, kadang-kadang Singalah yang mencuri makanan Heyna. Monyet yang suka mencuri makanan. Atau burung-burung yang mengambil roti dari suatu tempat manusia. Tentu bagi mereka ini bukan ‘mencuri’ melainkan sekedar upaya survival bertahan hidup. Ini adalah mentalitas oportunisme (aji mumpung) yang alamiah, mengambil kesempatan bila peluang itu ada demi kepentingan diri (bertahan hidup). Meskipun ada pandangan yang berlawanan dengan itu yaitu Homo homini socius (manusia adalah kawan bagi sesamanya). Terhadap perkataan ini kita juga sering melihat bagaimana solidaritas sosial manusia terjadi dalam situasi yang tidak mengenakkan seperti bencana. Sejatinya manusia memiliki sifat multidimensi pada dirinya; dan salah satunya sering menjadi problematik dalam kehidupan bersama.

Dalam dunia hewan mentalitas aji mumpung disikapi dengan kekuatan (strength). Bagi Singa itu cara kerja dunia hewan; kamu boleh coba tetapi saya akan lawan. Kira-kira begitu situasinya. Dalam dunia manusia, kita membangun aturan main (rule of conduct) seperti etika. Kita membangun sistem hukum, dan penegakkannya untuk mencegah (memberikan efek jera; detterent effect) dan penegakkan aturan main (kekuasaan). Bentuk-bentuk kekuatan (strength) berubah menjadi bentuk kekuasaan (power) dalam struktur sosial manusia untuk melawan naluri oportunisme manusia.

Setidaknya kita sadar mengapa ‘mentalitas’ korupsi itu begitu mengakar sebab itu naluri bawaan yang diwariskan untuk bertahan hidup. Mungkin tindakan efektif mengatasinya demi membangun harmoni sosial bukan dengan cara menghimbau ‘Heyna’ untuk tidak mencuri makanan ‘Singa’; tetapi efek jera (hukuman) dan penegakkan hukum (stick) lebih efektif untuk mengatasinya. Seperti di sirkus pawangnya tidak menghimbau Singa untuk tidak makan penonton; tetapi kerangkeng, tongkat, rotan, cambuk lebih efektif mengendalikan naluri ini.

Apakah ini menginsyaratkan deterministik moral? Saya tidak hendak menjawabnya; hanya sekedar menyadari fakta meskipun manusia telah berasumsi demikian selama ribuan tahun bahwa manusia memiliki kehendak bebas; tetapi satu yang pasti naluri bawaannya terus mendominasi kehendaknya. Jadi apa benar bebas atau sekedar dipengaruhi bawaan alamiah?

Setidaknya kita dapat belajar dari bangsa-bangsa dan negara-negara yang sukses ‘mengendalikan’ naluri korupsi (naluri oportunisme bawaan ini) dalam struktur sosial modern, yaitu hukuman yang berat, konsistensi penegakkan hukum yang tegas atau membangun struktur sosial dengan karakteristik kejujuran yang kuat.

Tedi Lesmana M