Utilitarianisme dan HAM: Apakah Keduanya Berlawanan?

Oleh: Grace Stefania

Utilitarianisme berasal dari pemikiran John Bentham, seorang filsuf dan ahli hukum asal Inggris yang menyatakan bahwa inti dari utilitarianisme berdasarkan pada prinsip kebahagiaan dari sebanyak-banyaknya orang (the greatest happiness of the greatest number). Artinya, utilitarianisme menempatkan kebahagiaan bersama di atas kebahagiaan individu atau perorangan, sehingga hukum yang baik menurut Bentham adalah hukum yang bisa memberikan manfaat (yang kemudian menimbulkan kebahagiaan) lebih besar dibandingkan merugikan orang.

Bentham juga menganggap bahwa hukum harus dikodifikasi agar tidak ambigu seperti pada sistem hukum Common Law di Inggris, dan ia mengkritik pandangan tentang hak asasi manusia yang melekat sejak kelahiran. Bagi Bentham, hak harus disahkan terlebih dahulu melalui hukum positif dan tidak otomatis “ada” begitu saja.

Meskipun pandangan Bentham terhadap hak asasi manusia terkesan negatif, namun teori utilitarianisme gagasannya menjadi dasar bagi John Stuart Mill yang menyimpulkan bahwa untuk mencapai kebahagiaan, maka dibutuhkan kebebasan individu agar setiap orang bisa melakukan apa yang membuat mereka bahagia selama tidak membahayakan orang lain (hak asasi manusia tetap diperlukan, misalnya seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan lain-lain).

Namun, jika mengacu pada pernyataan awal Bentham mengenai utilitarianisme yang mengutamakan kebahagiaan untuk orang banyak, maka apakah artinya utilitarianisme memperbolehkan pengorbananan sedikit orang demi mewujudkan kebahagiaan bagi masyarakat? Misalnya, pemerintah bisa saja membungkam media massa yang dianggap dapat mengedarkan berita yang berpotensi menimbulkan perpecahan negara.

Hal ini tentunya tidak ideal bagi para pekerja di bidang tersebut, tetapi memberikan “kebahagiaan” berupa ketidaktahuan (atas hal buruk) dan kedamaian bagi masyarakat. Atau yang terjadi malah sebaliknya, yaitu hak asasi manusia menghalangi utilitarianisme (sehingga kebahagiaan sebesar-besarnya bagi banyak orang tidak akan pernah tercapai)?

Misalnya, salah satu dari 30 pasal dalam Universal Declaration of Human Rights yang diresmikan oleh PBB pada tahun 1948 dan menjadi pedoman bagi hak asasi manusia di seluruh dunia yakni Pasal 16 menyatakan bahwa setiap orang berusia dewasa memiliki hak untuk menikah dan membentuk keluarga. Dari sini, timbul pertanyaan apakah semua orang sungguh-sungguh berhak melakukan hal tersebut (hanya dengan syarat telah berusia dewasa dan kedua belah pihak sama-sama “setuju”), bagaimana dengan pelaku kekerasan seksual atau seorang pedofil (bisa saja calon pasangannya tidak mengetahui hal tersebut ketika akan menikah)? Bukankah seharusnya hukum bisa mencabut hak mereka untuk menikah dan membentuk keluarga karena manfaatnya jelas lebih besar?

Tidak ada jawaban yang pasti mengenai bagaimana sebenarnya hubungan antara utilitarianisme dan hak asasi manusia (mana yang positif atau negatif, baik atau buruk, benar atau salah), keduanya sama pentingnya untuk dipertimbangkan ketika melakukan segala sesuatu, terutama dalam pembentukan hukum di suatu negara.

Sebenarnya, solusi paling ideal adalah apabila keseimbangan antara utilitarianisme dan hak asasi manusia bisa tercapai, meskipun hal ini terkesan mustahil (karena dari dasarnya saja sudah sangat berbeda. Selain itu, jika hukum berubah-ubah mengikuti kepentingan manusia artinya hukum menjadi dikendalikan dan bukan mengendalikan). Pada intinya, baik utilitarianisme maupun hak asasi manusia perlu diperhatikan agar tidak ada salah satu yang lebih mendominasi dibandingkan yang lain (kebahagiaan yang didapat dengan tidak manusiawi menjadi tidak bermanfaat, sedangkan terlalu “memanusiakan” sesuatu yang tidak bermanfaat dan menimbulkan penderitaan juga tidak baik).

Referensi:

Ardani. Yogi. “Benturan Utilitarianisme dan HAM.” LSFDiscourse.org. https://lsfdiscourse.org/benturan-utilitarianisme-dan-ham/.

Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. “Jeremy Bentham dan Fondasi Utilitarianisme dalam Reformasi Hukum Modern.” FH.Untar.ac.id. https://fh.untar.ac.id/2025/05/26/jeremy-bentham-dan-fondasi-utilitarianisme-dalam-reformasi-hukum-modern/.

Heard, Andrew. “The Challenge of Utilitarianism and Relativism to Human Rights.” SFU.ca. https://www.sfu.ca/~aheard/417/util.html.

PBB. “Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.” OHCHR.org. https://www.ohchr.org/en/human-rights/universal-declaration/translations/indonesian.

Yustinus Suhardi Ruman