Tegaknya Pancasila Sebagai Penjaga NKRI
Oleh : Sigit Pandu C.S.Pd.,M.Pd
Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah menempatkan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup yang menyatukan perbedaan. Pancasila bukan sekadar rangkaian lima sila, tetapi juga sebuah kompas moral dan politik yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam kehidupan bangsa yang beragam, Pancasila hadir sebagai wadah bersama bagi perbedaan etnis, agama, bahasa, dan budaya. Tanpa Pancasila, persatuan Indonesia akan rapuh dan rawan terpecah belah. Oleh karena itu, tegaknya Pancasila menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa NKRI tetap kokoh, seimbang, dan harmonis di tengah berbagai tantangan zaman.
Pancasila lahir dari pergulatan panjang para pendiri bangsa dalam mencari dasar negara yang bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Setiap sila memiliki peran penting dalam membangun persatuan. Sila pertama menegaskan pengakuan terhadap dimensi spiritual bangsa, sekaligus menjamin kebebasan beragama. Sila kedua menempatkan nilai kemanusiaan sebagai landasan interaksi sosial. Sila ketiga mengikat semua perbedaan dalam bingkai persatuan. Sila keempat memberi pedoman berdemokrasi melalui musyawarah, sementara sila kelima menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kekuatan Pancasila terletak pada kemampuannya menjembatani kepentingan yang beragam tanpa menghapus identitas budaya yang khas. Hal ini membuat bangsa Indonesia memiliki fondasi kuat untuk melawan potensi disintegrasi. Ketika nilai-nilai Pancasila dijalankan, setiap kelompok akan merasa diakui, dihargai, dan memiliki ruang yang sama dalam kehidupan berbangsa. Meskipun Pancasila telah terbukti mampu menjaga keutuhan NKRI, penerapannya tidak selalu berjalan mulus. Tantangan yang muncul pada era modern cukup kompleks, mulai dari meningkatnya individualisme, penyebaran paham radikal, hingga ketidakadilan sosial. Globalisasi membawa arus informasi yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta ketimpangan ekonomi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keadaan tersebut menghambat terwujudnya sila keadilan sosial dan menciptakan kesenjangan antara cita-cita Pancasila dengan kenyataan yang berlangsung. Jika hal ini tidak diatasi, maka peran Pancasila sebagai penjaga NKRI bisa tergerus oleh kepentingan sempit dan pragmatis.
Untuk menjaga eksistensi NKRI, nilai-nilai Pancasila harus ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan. Pendidikan Pancasila perlu diperkuat bukan hanya dalam kurikulum sekolah, tetapi juga melalui keteladanan pemimpin dan praktik nyata di masyarakat. Generasi muda sebagai penerus bangsa harus dilibatkan dalam pengamalan Pancasila secara kreatif, misalnya dengan mengaitkannya pada isu-isu kontemporer seperti lingkungan hidup, digitalisasi, maupun kewirausahaan sosial. Selain itu, penegakan hukum yang adil dan konsisten merupakan kunci agar sila kelima benar-benar terwujud. Pemerintah harus berani memberantas korupsi, melindungi hak-hak masyarakat kecil, serta mempersempit kesenjangan sosial. Ketika keadilan ditegakkan, maka kepercayaan masyarakat akan kembali pulih, dan Pancasila dapat kembali berfungsi sebagai perekat persatuan.
Menjadikan Pancasila sebagai pilar penopang NKRI bukan perkara opsional, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan tanpa pengecualian.. Tanpa Pancasila, bangsa ini akan mudah tercerai-berai oleh konflik kepentingan, perbedaan identitas, dan tekanan global. Pancasila harus terus dijaga, diajarkan, dan diamalkan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dengan demikian, NKRI dapat berdiri kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman, sekaligus mewujudkan cita-cita bangsa: masyarakat adil, makmur, dan bermartabat.