Kewarganegaraan: Hanya Sebuah Status atau Kunci Keadilan Sosial?

Oleh: Yehezkiel Michael Sutara | 2702364300 | PPTI 18
Kewarganegaraan adalah status hukum yang memberikan hak dan kewajiban kepada individu dalam suatu negara. Namun, apakah kewarganegaraan hanya sekadar status yang tercatat dalam dokumen resmi, ataukah ia memiliki peran yang lebih besar dalam menciptakan keadilan sosial? Dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Goal 16 yang berfokus pada “Peace, Justice, and Strong Institutions”, pertanyaan ini menjadi sangat relevan. Kewarganegaraan bukan sekadar entitas hukum, tetapi juga sebuah tanggung jawab sosial yang menentukan keberlangsungan keadilan, perdamaian, dan penguatan lembaga di masyarakat.
Sebagai status hukum, kewarganegaraan memberikan hak untuk memperoleh perlindungan hukum, akses terhadap layanan publik, serta partisipasi dalam kehidupan politik suatu negara. Secara tradisional, kewarganegaraan dipandang sebagai status yang mengikat individu kepada negara tertentu, memberikan mereka hak untuk memilih dalam pemilu, serta kewajiban untuk mematuhi hukum negara tersebut.
Namun, kewarganegaraan yang terbatas hanya pada aspek status hukum seringkali tidak mengubah banyak hal dalam kehidupan sosial seseorang. Dalam banyak kasus, kewarganegaraan hanya menjadi sekadar label yang tidak mendorong perubahan sosial yang lebih besar. Oleh karena itu, penting untuk memahami kewarganegaraan bukan hanya sebagai status, tetapi sebagai peran sosial aktif yang menggerakkan masyarakat ke arah keadilan sosial.
Kewarganegaraan menjadi kunci dalam membentuk tatanan sosial yang adil. Warga negara yang aktif memainkan peran penting dalam memastikan keadilan sosial terwujud. Keberhasilan mencapai keadilan sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah dan lembaga hukum, tetapi juga pada partisipasi aktif warga negara dalam mengawasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Misalnya, dalam kehidupan sehari-hari, ketika warga negara tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum atau tidak peduli terhadap kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka, keputusan-keputusan yang diambil sering kali tidak mencerminkan kebutuhan mereka. Hal ini dapat menyebabkan kebijakan yang tidak adil, seperti distribusi bantuan sosial yang tidak merata atau kurangnya perhatian terhadap isu penting seperti pendidikan dan kesehatan. Sebaliknya, apabila masyarakat terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan, kebijakan yang lebih inklusif dan adil dapat tercipta, yang pada gilirannya membantu mengurangi ketimpangan sosial dan memastikan bahwa hak-hak setiap individu dihormati dan dipenuhi.
Institusi yang kuat adalah pilar dari sebuah negara yang stabil dan adil. Di banyak negara, lembaga hukum dan sistem peradilan seringkali mengalami korupsi, diskriminasi, dan ketidakadilan. Kewarganegaraan yang aktif berperan penting dalam mendorong akuntabilitas dari institusi negara, memperjuangkan kebijakan yang lebih baik, dan memastikan hak-hak yang setara bagi semua.
Sebagai contoh, gerakan sosial yang diinisiasi oleh warga negara sering kali berperan dalam memperbaiki kelemahan lembaga negara. Di Indonesia, misalnya, gerakan #IndonesiaTerserah yang muncul pada masa pandemi COVID-19, menunjukkan betapa kuatnya pengaruh kewarganegaraan dalam mendorong perubahan pada kebijakan pemerintah. Gerakan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya protokol kesehatan dan mendorong kebijakan yang lebih transparan dan cepat dalam penanganan pandemi, seperti percepatan distribusi vaksin dan pembagian bantuan sosial yang lebih merata.
Menjawab pertanyaan utama, kewarganegaraan yang aktif jelas lebih dari sekadar status. Kewarganegaraan yang aktif dan berperan dalam kehidupan sosial dan politik adalah kunci untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan memiliki lembaga yang kuat. Tanpa partisipasi aktif dari warga negara, negara akan kesulitan mewujudkan tujuan SDG Goal 16.
Negara dengan tingkat partisipasi rendah sering kali menghadapi ketimpangan sosial yang lebih besar dan penurunan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pemerintah.
Kewarganegaraan lebih dari sekadar status. Ia adalah kunci bagi perubahan sosial yang lebih baik. Jika kita ingin melihat perubahan yang signifikan dalam masyarakat kita, kita harus mulai dengan bertindak sebagai warga negara yang aktif, bukan hanya sebagai penerima manfaat dari negara.