Dampak Korupsi terhadap Kemiskinan di Indonesia

Oleh: Davin Alviano | 2702363374  | PPTI 17

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Korupsi juga dapat diartikan sebagai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana untuk merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Korupsi dapat memberikan dampak negatif dan meingkatkan kemiskinan pada masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar secara ekonomi. Kebutuhan dasar tersebut meliputi makanan dan kebutuhan non makanan. Penyalagunaan kewenangan salah satunya pungli(pungutan liar) liar adalah salah satu hal yang dapat meningkatkan kemiskinan dalam masyarakat. Adanya kasus pungli seperti pembayaran untuk masuk menjadi anggota kepolisian yang memerlukan uang sebesar 900 juta Rupiah oleh oknum polisi. Dimana kasus  ini merupakan kasus yang sedang hangat diperbincangkan beberapa saat lalu. Bukan hanya oknum polisi, korupsi juga marak terjadi pada lingkungan pejabat, Perusahaan swasta, dan masyarakat umum.

Perilaku korupsi ini dapat meningkatkan jumlah kemiskinan pada masyarakat. Karena korupsi dapat mengurangi anggaran untuk rakyat, dana yang seharusnya untuk pembangunan seperti dana bantuan sosial, anggaran pendidikan, kesehatan malah dipakai untuk kepentingan pribadi sehingga menyebabkan rakyat tidak mendapatkan akses ke fasilitas dasar.

Korupsi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, karena perusahaan harus membayarkan suap untuk mendapatkan izin usaha, sehingga biaya produksi meningkat, selain itu investor asing juga takut berbisnis di negara dengan tingkat korupsi yang tinggi karena memiliki resiko yang besar. Hal tersebut membuat lapangan kerja menurun karena tidak ada investor yang memberikan dana sehinga pengganguran meningkat dan menyebkan banyak orang jatuh ke dalam kemiskinan.

Ketimpangan sosial juga salah satu akibat dari korupsi, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin karena korupsi hanya menguntungkan satu pihak tertentu. Hal ini dapat membuat ketimpangan sosial karena kualitas layanan publik menurun sehingga rakyat yang miskin akan dirugikan. Orang miskin yang membutuhkan layanan tersebut tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan layanan yang buruk, sedangkan orang kaya bisa mendapatkan layanan seperti layanan kesehatan dan Pendidikan yang lebih baik di swasta.

Pemberantasan korupsi menjadi kunci utama dalam upaya mengurangi kemiskinan di Indonesia. Salah satu langkah penting adalah penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk hukuman berat bagi koruptor serta penyitaan aset hasil korupsi agar dapat dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik dapat mengurangi peluang pungutan liar dan suap dengan memperkecil interaksi langsung antara pejabat dan masyarakat. Transparansi anggaran negara juga harus ditingkatkan, dengan memastikan bahwa dana untuk kesejahteraan rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Lebih jauh, edukasi anti-korupsi sejak dini perlu diterapkan di sekolah dan masyarakat agar nilai integritas tertanam sejak awal dan budaya korupsi dapat diberantas dari akar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dana publik dapat tersalurkan dengan benar, menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan pada akhirnya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Yustinus Suhardi Ruman