Peran Filsafat Sejarah Dalam Memperkuat Pancasila

Ket. foto | Dr. Silverius CJM Lake (batik ungu) dan Dr. Antonius A. Gea (kaos ungu)

Jakarta, CBDC – Filsafat sejarah pada prinsipnya merupakan pemikiran tentang sejarah. Dalam tradisi filsafat, pemikiran dimulai dengan mempertanyakan atau mempersoalkan apa yang sudah diterima begitu saja oleh Masyarakat.  Dengan mempertanyakan dan mempersoalkan, filsafat berusaha menemukan kebenaran hakiki dari setiap keyakinan dan klaim kebenaran yang sudah diterima begitu saja sebagai sesuatu yang terberi.

Menurut Dr. Silverius CJM Lake, filsafat sejarah dapat memainkan peran untuk memperkuat Pancasila. Sejarah filsafat dapat berkontribusi untuk mengkritisi klaim-klain tentang  sejarah dan nilai-nilai Pancasila yang dibuat oleh negara dan warga negara.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Dr. Silver – begitu ia biasa disapa – pada diskusi bulanan yang diselenggarakan oleh unit Character Building Development Center (CBDC), 28 Juni 2024 di Kampus Anggrek, Universitas Bina Nusantara Jakarta.

Diskusi yang dilaksanakan secara onsite dan online tersebut dihadiri oleh para dosen yang mengampu mata Pelajaran Character Building Pancasila, Kewarganegaraan dan Agama di seluruh area kampus Universitas Bina Nusantara seperti Binus Kampus Kemanggisan, Bandung, Malang, Semarang, Bekasi dan Alam Sutera.

Silver, yang juga doktor dalam bidang sejarah itu menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, sejarah dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau demi legitimasi kekuasaan tertentu. Tanpa sikap kritis, kelompok-kelompok tersebut dapat menjadikan sejarah sebagai alat untuk menegasi dan  menindas kelompok lainnya.

Tentu saja, sejarah Pancasila tidak luput dari usaha-usaha manipulasi tersebut. Filsafat sejarah dalam konteks ini dapat berkontribusi untuk mengkritisi klaim-klaim tentang sejarah Pancasila untuk menemukan motiv-motiv dibalik klaim-klaim tersebut, tegasnya.

Dalam pengalaman negara Orde Baru, ia mencontohkan, Pancasila digunakan oleh negara untuk melanggengkan kekuasaan. Pada usaha pelanggengan atas nama Pancasila, negara menegasi peran dan hak warga negara. Hal ini menyebabkan banyak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara oleh Negara.

Selain berperan untuk mengkritisi klaim-klaim kebenaran, filsafat sejarah juga dapat berkontribusi untuk menemukan dan merumuskan nilai-nilai Pancasila baik dalam makna historisnya, maupun makna kontekstualnya.

Dengan sikap kritis, filsafat sejarah dapat menempatkan Pancasila bukan sebagai konstruksi historis yang selesai di masa lalu, melainkan juga sebagai proyeksi yang terus menjadi secara kontekstual baik diwaktu kini maupun masa depan. Sampai disini, filsafat sejarah akan  menempatkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang selalu relevan bagi setiap generasi pada setiap jaman, tegas Silver yang juga menyelesaikan pendidikan S-1 dan S-2-nya dalam bidang fisalfat.

Yustinus Suhardi Ruman