Perbedaan Norma Sopan Santun pada Kelompok Sosial Mayarakat

Oleh : Ajeng Cipta Wening | PPTI 15 | 2602189392 |

Masyarakat dapat didefinisikan sebagai sekumpulan individu yang hidup berdampingan. Tiap individu ini secara naluriah akan membentuk suatu kelompok-kelompok tertentu. Kelompok-kelompok ini terbentuk dari adanya pola khas kesamaan kebiasaan maupun  kesamaan pendapat. Partisipasi sosial ini secara tidak langsung akan mendorong terjadinya interaksi sosial. Kesamaan yang ada dalam setiap interaksi sosial akan membentuk kesepakatan tentang apa yang ingin dicapai dan aturan yang dibuat untuk mencapai kesepakatan tersebut. Hal ini biasa disebut sebagai nilai dan norma sosial.

Aturan kesepakatan dalam norma sosial adalah pedoman yang dianggap baik oleh kelompok sosial tersebut. Namun, kadar nilai baik buruknya suatu hal antar kelompok sosial adalah suatu hal yang abstrak. Tidak ada tolak ukur batasan yang pasti kapan suatu hal dianggap baik dan hal lainnya dianggap buruk. Hal inilah yang mendasari adanya nilai pandang yang berbeda akan suatu norma yang diterapkan pada sekelompok masyarakat tertentu.

Sopan santun dalam berbicara adalah contoh nyata yang seringkali kita temui. Anggota masyarakat menggunakan kata-kata sebagai lambang bunyi yang arbitrer untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.  Norma sopan santun ini bersifat relatif. Masing-masing wilayah sebagai kesatuan kelompok sosial akan mengadaptasi kesepakatan berbahasa yang berbeda. Misalnya, penggunaan bahasa jawa kasar di daerah Jawa Timur dengan penggalan partikel tertentu. Contohnya seperti “rek”, “seh”, dan “cuk”.  Hal ini adalah hal yang biasa bagi masyarakat setempat tetapi seringkali mendapat perspektif dari masyarakat luar bahwa Bahasa jawa timur adalah bahasa yang kasar dan tak baik untuk ditiru. Berbeda jauh dengan masyarakat jawa barat yang cenderung memakai bahasa Indonesia dengan pembawaan sikap lemah lembut. Persepsi orang luar tentang penggunaan Bahasa Jawa di wilayah Jawa Barat menghasilkan kesimpulan unik bahwa orang Jawa Barat sopan. Hal ini membuktikan apa yang dianggap sopan di suatu daerah kelompok sosial belum tentu sopan bagi kelompok sosial yang lain.

Mewujudkan prinsip keharmonisan dan menciptakan pergaulan di masyarakat adalah tujuan utama dari norma sopan santun. Norma ini ada dan ditegakkan untuk membangun lingkungan masyarakat yang saling menghargai. Dengan perbedaan persepsi sopan antar daerah, sebagai kesatuan masyarakat kita harus dapat menerima dan menghormatinya. Caranya adalah dengan dapat menempatkan diri untuk menjalankan norma yang ada berdasarkan tempat di mana kita berada. Melalui hal tersebut, kehidupan bermasyarakat akan terasa nyaman dan tertib karena setiap individu diatur oleh adab yang ada sesuai dengan kesepakatan umum di daerah tersebut.

Referensi

Kompasiana.com (2020a) Bila ingin Berkata Kasar, Belajarlah bahasa surabaya, KOMPASIANA. Available at: https://www.kompasiana.com/primata/5f4e7de1d541df3aed287f83/bila-ingin-berkata-kasar-belajarlah-bahasa-surabaya?page=2&page_images=1 (Accessed: 21 January 2024).

Tim (2022) Pengertian Norma Kesopanan, Tujuan, Dan Contohnya, edukasi. Available at: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20221028101252-569-866474/pengertian-norma-kesopanan-tujuan-dan-contohnya (Accessed: 21 January 2024).

Annisa, F.N. (2020) Pemakaian bahasa dalam masyarakat  tutur kata anak Dalam Berkomunikasi Bahasa Indonesia di masyarakat, pp. 3–4. doi:10.31227/osf.io/wh8e4.

Ajeng Cipta Wening