Peran Media Sosial dalam Menanamkan Wawasan Nasional Pada Masyarakat

Oleh: Jefferson Timotius Mansur

Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Demikian pula dengan wawasan nasional, yang merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan bersama. Untuk itu, penanaman wawasan nasional pada masyarakat patut dilakukan agar tercipta masyarakat yang bersatu dan berdaulat. Walaupun begitu, kondisi masyarakat saat ini terhadap kesadaran akan Pancasila dan wawasan nasional masih sanglatlah kurang. Salah satu sarana yang bisa digunakan untuk mengedukasi masyarakat kita adalah media sosial.

Ini dikarenakan media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat kita, dari anak-anak hingga orang dewasa. Menurut data dari We Are Social dan Hootsuite, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 160 juta pengguna, atau sekitar 59% dari total populasi (Kemp, 2020). Menurut Mochtar Riady Chairman Lippo Group, menyatakan bahwa semua masyarakat Indonesia sudah menggunakan HP, bahkan peredaran HP di Indonesia sampai dengan tahun 2016 adalah 260 juta unit, padahal jumlah penduduk Indonesia disaat itu ± 240 juta. Mayoritas masyarakat menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube untuk mendapatkan informasi dan komunikasi.

Seiring perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, media sosial dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai luhur Pancasila dan penanaman wawasan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan menyebarkan konten-konten positif yang berisi edukasi Pancasila dan wawasan nasional. Konten-konten tersebut dapat berupa video, infografis, artikel, hingga interaksi langsung melalui webinar dan diskusi online. Informasi mengenai nilai-nilai Pancasila dan wawasan nasional di media sosial masih relatif kurang apabila dibandingkan dengan konten-konten yang hiburan lainnya.

Selain menyebarkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan nasional, media sosial juga dapat menjadi platform dalam mendiskusikan isu-isu nasional yang sedang hangat. Melalui diskusi tersebut, masyarakat dapat membangun pemahaman yang komprehensif tentang suatu isu berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila dan wawasan nasional (Nasrullah, 2015). Dengan melakukan diskusi masyarakat dapat dicerdaskan dan tidak memandang suatu masalah hanya dari satu sudut pandang saja.

Meskipun banyak manfaatnya, terdapat potensi penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks. Hoaks sendiri merupakan sebuah informasi yang belum pasti sebuah fakta, karena pengertian informasi itu adalah kumpulan dari beberapa data yang bersifat fakta (Rahmadhany et al., 2021). Potensi ini tentu tidak dapat diabaikan karena dapat mengancam kerukunan masyarakat dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat perlu diajarkan untuk memiliki literasi digital yang baik. Melalui literasi digital, masyarakat dapat memahami info yang benar dan palsu, serta dapat menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Dengan begitu, melalui optimasi penggunaan media sosial yang bijaksana, diharapkan penanaman nilai-nilai Pancasila dan wawasan nasional pada masyarakat dapat dilakukan dengan efektif. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa Indonesia dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan nasional.

Referensi

Kemp, S. (2020, February). 2020 Global Digital Overview. Diakses pada 20 Februari, Pukul 12:30 dari https://datareportal.com/reports/digital-2020-global-digital-overview

Pramono, R. (2017). Literasi Media dalam Masyarakat Informasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sositeknologi. Simbiosa Rekatama Media.

Rahmadhany, A., Safitri, A. A., & Irwansyah. (2021). Fenomena Penyebaran Hoax dan Hate Speech pada Media Sosial. Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis, 3(1), 31 Januari.

Ginting, R. V. B., Arindani, D., Lubis, C. M. W., & Shella, A. P. (2022). “Literasi Digital sebagai Wujud Pemberdayaan Masyarakat di Era Globalisasi.” Jurnal Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Medan.

Jefferson Timotius Mansur