Pengaruh Globalisasi dan Era Modern Terhadap Nilai dan Norma Sosial Dalam Masyarakat

Oleh:  Clarensia Novia Hartanoe | PPTI 15 | 2602189436 |

Merupakan hal umum bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Manusia tidak akan bisa hidup sendiri dan akan selalu hidup dalam suatu masyarakat. Seiring berkembangnya kehidupan, masyarakat mengembangkan nilai dan norma dalam kehidupan mereka untuk membantu mengatur dan menjaga keamanan serta ketenangan. Bambang Daroeso (1986) mengemukakan bahwa nilai merupakan suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu, yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang. Sedangkan norma merupakan mekanisme regulatif untuk mewujudkan nilai (Brennan & Southwood, 2010). Nilai dan norma berjalan saling beriringan dan tidak dapat dipisahkan.

Norma sosial sendiri merupakan peraturan yang mengatur seorang individu yang ditegakkan oleh pihak ketiga selain dari aparat melalui sanksi sosial bagi mereka yang melanggar dan penghargaan bagi mereka yang mengikuti (Ellickson, 2022; Kinzig dkk, 2013).Oleh karena itu, nilai dan norma sosial di tiap masyarakat bisa berbeda satu dengan yang lainnya. Nilai dan norma sosial diatur dan dibentuk oleh masing-masing masyarakat menurut apa yang mereka perhatikan dan inginkan. Norma sosial berdasarkan sumbernya dibagi menjadi empat jenis, yaitu: norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa era globalisasi merubah hampir keseluruhan nilai kehidupan manusia, terlebih lagi nilai sosial, seperti contohnya adalah adanya perubahan dalam peran gender, perubahan pandangan tentang budaya, dan kesadaran akan pentingnya pendidikan. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, nilai dan norma berjalan secara beriringan. Jika nilai sosial di suatu daerah berubah, maka norma sosialnya juga akan ikut berubah. Di zaman dahulu, sudah menjadi norma sosial bahwa perempuan tidak diizinkan memiliki pendidikan dan pekerjaan yang tinggi, maka di era globalisasi dan modern saat ini, hal itu sudah mulai luntur dan terganti dengan pemikiran yang lebih maju bahwa perempuan justru harus memiliki peran dan partisipasi dalam dunia kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS), menyatakan bahwa jumlah perempuan pekerja pada tahun 2022 mencapai 52,74 juta pekerja yang setara dengan 38,98% total pekerja di Indonesia.

Globalisasi dan modernisasi juga sangat mempengaruhi budaya. Sebagai contoh, dari dahulu sudah menjadi suatu norma kesopanan di hampir tiap masyarakat untuk saling menyapa dan membantu antar tetangga. Tetapi faktanya, dengan adanya globalisasi mempengaruhi manusia untuk semakin hidup individualis. Banyak orang yang bahkan tidak mengetahui siapa tetangannya dan tidak peduli terkait hal tersebut, tetapi hal ini tidak berlangsung di tiap daerah. Kebanyakan hal ini terjadi pada mereka yang hidup di kota-kota besar.

Selain itu, dalam hal budaya berpakaian. Dahulu, gaya berpakaian seseorang sangat dibatasi dan harus menjunjung tinggi kesopanan. Namun, era globalisasi merubah itu semua. Hadirnya media sosial yang mempermudah persebaran informasi secara global, menyebabkan hadirnya para influencer yang membawa banyak perubahan dalam budaya berpakaian. Perubahan dari nilai dan norma sosial ini dianggap sebagai sebuah tren yang terjadi di kalangan artis dan influencer. Jika tidak mengikutinya, maka dianggap tidak gaul atau kuno. Tetapi, perubahan yang terjadi ini telah bergeser dari apa yang seharusnya dilakukan, dimana kenyataan yang terjadi justru bahwa mereka berpakaian secara tidak sopan dengan semakin banyak menunjukkan area tubuh yang seharusnya ditutupi.

Sebagai kesimpulan, bahwa memang benar era globalisasi dan modernisasi sangat mempengaruhi nilai dan norma sosial masyarakat. Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan di atas, perubahan nilai dan norma sosial tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar. Perubahan ini memiliki keunggulan serta kelemahannya masing-masing. Di satu sisi, perubahan ini mendorong untuk semakin meningkatkan minat dalam bidang pendidikan tidak terbatas apapun gendernya. Tetapi di sisi lain, perubahan ini semakin menghilangkan norma kesopanan dan etika yang ada dalam masyarakat. Era globalisasi dan modern memang tidak bisa dihindari, tetapi sudah menjadi tugas kita untuk selalu menyaring dan memilah hal-hal yang kita terima.

REFERENSI

Brennan, M.B.G., & Southwood, R.E.G.N. (Eds.). 2010. Norms and values: The roles of socialnorms as instruments of value realization. Baden-Baden: Nomos Verlagsgesellschaft

Dwi, A. (2023, July 5). Contoh Perubahan Sosial budaya Yang Terjadi di Indonesia. FISIP UMSU Terbaik di Medan. https://fisip.umsu.ac.id/2023/07/06/contoh-perubahan-sosial-budaya-yang-terjadi-di-indonesia/

Ellickson, R.C. (2001). The market for social norms. American Law and Economic Review, 3,1-49

Nilai Dan Norma – Staff site Universitas Negeri Yogyakarta. (n.d.). https://staffnew.uny.ac.id/upload/130515047/pendidikan/Nilai+dan+Norma_0.pdf

Prastiyo, E. B. (2018, April). Pergeseran Norma Sosial Pada remaja: Studi Pada remaja di kota tanjungpinang. Jurnal Sosiologi Reflektif. https://ejournal.uin-suka.ac.id/isoshum/sosiologireflektif/article/view/1306/1240

RI, S. J. M. (2023, May 2). Partisipasi Perempuan Dalam Dunia Kerja harus Terus Ditingkatkan. mpr.go.id. https://www.mpr.go.id/berita/Partisipasi-Perempuan-dalam-Dunia-Kerja-Harus-Terus-Ditingkatkan

Clarensia Novia Hartanoe