Nilai dan Norma Sosial

Oleh: Bella Arsita Ginting |  PPTI 16 | 2602190980 |

Nilai dan norma sosial merupakan dua hal yang saling berkaitan dan memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai sosial adalah sesuatu yang dianggap baik, luhur, dan pantas oleh masyarakat. Nilai sosial dapat berupa nilai-nilai moral, agama, budaya, dan adat istiadat. Nilai sosial berfungsi sebagai acuan bagi individu dalam menentukan perilakunya.

Ciri-ciri nilai sosial yaitu merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat, bukan bawaan sejak lahir melainkan penularan dari orang lain, bersifat abstrak yang artinya tidak dapat diraba atau dilihat secara langsung, bersifat normatif yang artinya menjadi pedoman atau arahan bagi perilaku manusia dan bersifat universal yang artinya berlaku untuk semua masyarakat tetapi dengan intensitas yang berbeda-beda.

Jenis-jenis nilai sosial dapat dibedakan berdasarkan sumbernya dan fungsinya. Berdasarkan sumbernya dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu nilai material dan immaterial. Nilai material adalah nilai yang bersumber dari benda-benda atau materi. Misalnya nilai kekayaan, nilai kesehatan, dan nilai ilmu pengetahuan. Nilai immaterial adalah nilai yang bersumber dari non-benda atau non-materi. Contohnya nilai kebenaran, nilai keadilan, dan nilai kemanusiaan. Selain itu, jenis nilai sosial berdasarkan fungsinya yaitu nilai instrumental dan nilai terminal. Nilai instrumental adalah nilai yang berperan sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya nilai kerja keras, nilai disiplin, dan nilai kejujuran. Sedangkan nilai terminal adalah nilai yang menjadi tujuan akhir dalam kehidupan manusia. Contohnya nilai kebahagiaan, nilai kedamaian, dan nilai kesejahteraan.

Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat. Norma sosial berfungsi sebagai aturan atau pedoman bagi individu dalam berperilaku. Ciri-ciri norma sosial yaitu merupakan aturan tidak tertulis, bersifat memaksa yang memiliki arti individu dipaksa untuk mematuhinya, bersifat mengikat yaitu berlaku bagi semua anggota masyarakat dan biasanya bersifat relative yang memiliki arti dapat berubah dari waktu ke waktu.

Berdasarkan sifatnya, norma sosial dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu normal formal dan norma informal. Norma formal adalah norma yang dirumuskan secara tertulis dan tegas. Misalnya peraturan perundang-undangan, tata tertib sekolah, dan kode etik profesi. Norma informal adalah norma yang tidak dirumuskan secara tertulis, tetapi berlaku secara umum dalam masyarakat. Misalnya norma kesopanan, norma adat istiadat, dan norma agama.

Nilai dan norma sosial memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu untuk mengatur dan mengendalikan perilaku manusia dalam masyarakat, untuk menyatukan dan mempersatukan anggota masyarakat, untuk mendidik dan mengajarkan nilai-nilai sosial kepada anggota masyarakat dan juga untuk mengawasi dan mengendalikan perilaku menyimpang dalam masyarakat.

Nilai dan norma sosial sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat karena berfungsi untuk menjaga ketertiban, keteraturan, dan keharmonisan masyarakat. Nilai dan norma sosial juga membantu untuk membentuk kepribadian individu yang baik dan bermoral.

Referensi

  • Soekanto, Soerjono. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Sarwono, Sarlito Wirawan. 2006. Sosiologi: Pengantar dan Terapan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Sunarto, Kamanto. 2006. Sosiologi: Pemahaman dan Aplikasi. Jakarta: Erlangga.
Bella Arsita Ginting