Menghadapi Tantangan Penegakan Hukum : Korupsi di Indonesia

Oleh: Dexter Valerian Krisnadhi | PPTI 14 | 2602189202 |

Penegakan hukum dan penumbuhan kesadaran hukum adalah dua aspek krusial yang harus terus diperkuat untuk menciptakan masyarakat yang teratur dan harmonis. Konsistensi dari aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan upaya edukasi tentang pentingnya menegakkan aturan menjadi pondasi utama. Namun, di Indonesia, proses penegakan hukum masih menghadapi hambatan signifikan yang berdampak pada keadilan masyarakat (Jainah, 2012). Beberapa kendala yang merintangi proses penegakan hukum di Indonesia termasuk indikasi adanya mafia peradilan, intervensi dari eksekutif dan legislatif terhadap lembaga yudikatif, serta keberadaan peraturan yang tumpang tindih. Ketidakefektifan fungsi pengawasan juga menjadi masalah serius yang perlu diatasi.

Salah satu yang sering menjadi sorotan adalah kasus korupsi, dengan beberapa pihak berpendapat bahwa kasus korupsi harus didahulukan dalam proses peradilan pidana. Amanat Pasal 27 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan landasan untuk hal ini. Pemerintahan Gus Dur merespons dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memberikan kewenangan luas kepada penyidik, termasuk hak untuk meminta keterangan keuangan tersangka pada bank, meminta bank untuk memblokir rekening tersangka, melakukan penyadapan, dan mengusulkan pencekalan.

Meskipun demikian, tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum korupsi tetap signifikan. Sebagaimana diungkapkan oleh Forum Cik Di Tiro, lemahnya penegakan hukum dan campur tangan pemerintah yang dianggap anti-kritik menjadi sorotan utama. Koalisi ini, yang terdiri dari dosen, aktivis, dan jurnalis di Yogyakarta, mengekspresikan kekecewaannya terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Chairunnisa, n.d.).

Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum menjadi kunci. Kesadaran akan hak dan kewajiban hukum perlu ditingkatkan di masyarakat, sambil melakukan langkah-langkah konkret untuk membersihkan sistem peradilan dari praktik-praktik yang dapat merugikan keadilan. Hanya dengan upaya bersama, Indonesia dapat membangun fondasi penegakan hukum yang kuat dan dapat diandalkan. Pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum tidak boleh diabaikan. Masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum akan lebih cenderung patuh terhadap aturan, mengurangi potensi pelanggaran, dan meningkatkan kesadaran akan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, program edukasi hukum perlu diperkuat dan disebarluaskan secara luas untuk mencapai lapisan masyarakat yang lebih luas.

Penegakan hukum yang efektif juga memerlukan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Lembaga penegak hukum harus bekerja secara independen tanpa adanya tekanan dari kekuatan politik atau ekonomi. Meningkatkan kualitas dan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan juga menjadi langkah penting untuk memastikan mereka mampu menghadapi tantangan kompleks dalam dunia hukum. Pentingnya reformasi hukum juga tidak boleh diabaikan. Penyusunan dan pembaruan regulasi yang jelas dan sesuai dengan perkembangan masyarakat adalah langkah yang diperlukan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan hukum dapat memastikan bahwa regulasi yang dibuat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kesadaran akan hak dan kewajiban hukum tidak hanya penting untuk individu, tetapi juga untuk kelompok masyarakat. Pembentukan lembaga-lembaga pemantau hukum yang independen dapat membantu memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum dapat diungkap dan ditindaklanjuti dengan tepat. Keberlanjutan upaya ini akan membentuk landasan kuat bagi penegakan hukum yang adil dan efektif dalam jangka panjang.

Secara keseluruhan, menciptakan masyarakat yang teratur dan harmonis melalui penegakan hukum memerlukan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak. Proses ini bukanlah tugas yang mudah, namun dengan langkah-langkah konkret, reformasi, dan keterlibatan aktif masyarakat, Indonesia dapat melangkah menuju sistem penegakan hukum yang lebih kuat dan dapat diandalkan. Hanya dengan mengatasi kendala-kendala yang ada, Indonesia dapat mencapai tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Referensi :

Chairunnisa, N. (n.d.). Refleksi Hari HAM Sedunia, Dosen dan Aktivis Yogya Kritik Pelemahan Penegakan Hukum dan Demokrasi – Tekno Tempo.co. Retrieved January 4, 2024, from https://tekno.tempo.co/read/1808224/refleksi-hari-ham-sedunia-dosen-dan-aktivis-yogya-kritik-pelemahan-penegakan-hukum-dan-demokrasi

Jainah, Z. O. (2012). Penegakan Hukum di Masyarakat. Penegakan Hukum Di Masyarakat, III.

Dexter Valerian Krisnadhi