Menggali Lebih Dalam Seputar Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Oleh: Stephen William | PPTI 16 | 2602189695 |

Negara Indonesia, sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Pancasila, terus berupaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam pemerintahan terhadap rakyatnya. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan, membentuk fondasi utama dari masyarakat yang adil dan demokratis. Pada sebuah negara, rakyat mempunyai hak-hak tertentu yang dilindungi dan diatur oleh undang-undang. Selain itu, rakyat juga mempunyai kewajiban untuk mendukung berjalannya negara dan masyarakat.

Negara dan warga negara mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing. Tetapi, kedua hal tersebut saling berkaitan satu sama lain, karena ketika sesuatu menjadi hak negara maka hal tersebut berkaitan dengan kewajiban warga negara. Begitupun sebaliknya, ketika sesuatu menjadi kewajiban negara, maka hal tersebut berkaitan dengan hak warga negara. Oleh karena itu, diperlukan adanya keseimbangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga negara.

Hak dan kewajiban warga negara telah didefinisikan secara luas, namun karena berbagai hal seperti ketidaktransparanan pemerintah dan ketimpangan sosial masyarakat, hak dan kewajiban warga negara mulai terabaikan. Dalam kehidupan bernegara, hak warga negara terkadang bertentangan dengan kewajibannya. Bahkan tidak jarang kewajiban warga negara lebih banyak dituntut, namun hak-haknya justru kurang mendapat perhatian.

Salah satu contoh paling dasar adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Namun faktanya, untuk mengakses pendidikan berkualitas seringkali ditentukan oleh faktor-faktor di luar kemampuan individu, seperti status sosial ekonomi, lokasi geografis, dan bahkan gender. Anak-anak dengan ekonomi kurang mampu di pedesaan mungkin tidak memiliki akses ke sekolah yang layak, sedangkan anak-anak dengan ekonomi baik di perkotaan memiliki kemewahan belajar di sekolah swasta terbaik. Dalam kasus ini, hak atas pendidikan menjadi hal yang terdengar mustahil bagi kebanyakan orang.

Mengetahui adanya ketimpangan antara hak dan kewajiban warga negara bukan berarti mengabaikan pentingnya hak dan kewajiban. Sebaliknya, hal ini justru harus menjadi langkah awal dalam menuju terciptanya sistem kewarganegaraan yang lebih adil dan inklusif. Dengan sadarnya akan ketimpangan ini, warga negara dituntut untuk tidak hanya mengerti, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis dan berpartisipasi dalam upaya yang mendukung keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Referensi

Syafitri, D. N. A. Hak dan Kewajiban atau Privilege?. (2023). Kompasiana Beyond Blogging. Diakses pada 2 Januari 2024 dari https://www.kompasiana.com/devianurrrrr/658cd0e6de948f4b432ba6d2/hak-dan-kewajiban-atau-privilege

Sitohang, C. Menjelajahi Hak dan Kewajiban Warga Negara. (2023). Kompasiana Beyond Blogging. Diakses pada 2 Januari 2024 dari https://www.kompasiana.com/cintamisitohang6620/657d9f8c12d50f113f1544a2/menjelajahi-hak-dan-kewajiban-warga-negara

Stephen William