Hal Sederhana yang Tidak Disadari sebagai Pelanggaran Nilai dan Norma Sosial

Oleh: Alvina Krisendi

Berbicara tentang pelanggaran nilai dan norma sosial, tidak dapat dipungkiri bahwa kasus pelanggaran nilai dan norma sosial sering terdengar dan menjadi isu di Indonesia. Melihat bahwa kebanyakan pelaku penyimpangan/pelanggaran terjadi pada generasi muda khususnya pada anak usia sekolah dan kuliah, dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor besar yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pengaruh dari Pendidikan Karakter. Pendidikan Karakter merupakan suatu sistem berupa penanaman nilai karakter kepada peserta didik yang ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dan kemauan akan pengimplementasian nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa orang-orang yang menjadi pelaku pelanggaran norma sosial pada dasarnya tidak memiliki kesadaran dan kemauan dalam kehidupan bermasyarakat untuk mendahulukan kepentingan bersama dibanding kepentingan pribadi, untuk menghargai hak orang lain, untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dan masih banyak lagi.

Ironisnya, karena tidak adanya kesadaran dan kemauan, maka pelaku menjadi terbiasa akan hal tersebut dan menganggap bahwa pelanggaran pada hal sederhana sebagai sesuatu yang wajar dan bukan merupakan pelanggaran nilai dan norma sosial. Sebagai contoh, terdapat beberapa kasus sederhana yang terjadi yang sebenarnya merupakan pelanggaran nilai dan norma sosial.

Yang pertama adalah kasus penyalahgunaan fasilitas kesehatan oleh sekelompok mahasiswa yang sedang menjalani KKN di salah satu desa di Kalimantan Tengah, dari video yang beredar, mereka terlihat sedang menari-nari di atas ambulans milik desa dengan diiringi volume musik yang cukup kencang. Kasus ini mungkin terlihat sederhana, hanya sekadar melakukan hal konyol bersama teman-teman untuk mencari hiburan, namun hal tersebut merugikan warga setempat sehingga dikatakan sebagai pelanggaran nilai dan norma sosial.

Yang kedua adalah kasus penghakiman sendiri yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Kecamatan Sukaluyu. Pada kasus kejadian, terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga di Kabupaten tersebut kepada Wanita Poliandri. Wanita dengan dua suami tersebut diusir dan dibakar pakaiannya oleh warga setempat karena dianggap melanggar norma agama dan norma sosial. Kejadian ini terlihat menitikberatkan pelanggaran norma pada Wanita Poliandri, namun sesungguhnya warga juga melakukan pelanggaran norma karena menghakimi wanita tersebut, padahal sebenarnya warga tidak memiliki hak untuk mengusir dan membakar pakaiannya meskipun wanita itu melakukan pelanggaran norma. Mengomentari kasus tersebut, Lidya selaku Ketua Harian P2TP2A Cianjur mengatakan bahwa perbuatan seseorang dipicu oleh lingkungan, salah satunya minimnya pembinaan.

Dua kasus di atas menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap sepele hal-hal tertentu dan tidak menyadari bahwa hal tersebut termasuk ke dalam pelanggaran nilai dan norma sosial. Oleh karena itu, diperlukan Pendidikan Karakter yang lebih baik lagi, baik dalam kehidupan Pendidikan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Referensi:

PancasilaAgrotek: Pelanggaran Norma dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kesehatan. (2021, August 30). https://spada.uns.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=95691

Selamet, I. (2022, May 20). Wanita Poliandri diusir Warga, P2TP2A Cianjur: Jangan main hakim sendiri. Detikjabar. https://www.detik.com/jabar/berita/d-6087054/wanita-poliandri-diusir-warga-p2tp2a-cianjur-jangan-main-hakim-sendiri

Upi, B. R. (n.d.). FAKTA DIBALIK ANAK INDONESIA: INDONESIA GAWAT DARURAT PENDIDIKAN KARAKTER – BEM Rema UPI. http://bem.rema.upi.edu/fakta-dibalik-anak-indonesia-indonesia-gawat-darurat-pendidikan-karakter/

Yati, R. (2021). PERMASALAHAN KRISIS PENDIDIKAN KARAKTER PADA SISWA DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGI PENDIDIKAN. PERMASALAHAN KRISIS PENDIDIKAN KARAKTER PADA SISWA DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGI PENDIDIKAN. https://doi.org/10.31219/osf.io/a3c6e

Alvina Krisendi