Bisakah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dengan Kondisi Pendidikan Seperti Ini?

Oleh: Stephanie Anastasia Makmur | PPTI 14 | 2602189796 |

Apabila terdapat lebih dari 600 ribu anak tidak mendapatkan haknya untuk dapat bersekolah dan menjunjung pendidikan, apakah yang salah? Siapakah yang akan bertanggung jawab untuk hal ini? Bagaimana jika angka tersebut terus bertambah? Apakah Indonesia bisa mencapai tujuannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa? Bagaimana solusi dari permasalahan ini?

Data menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 620 ribu anak di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK di Papua tidak bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikannya. Untuk lebih rincinya, terdapat lebih dari 244 ribu anak di jenjang SD, 224 ribu lebih anak di jenjang SMP dan 151 ribu lebih anak di jenjang SMA/SMK tidak bersekolah. Angka totalnya adalah 620.724, dan seluruhnya tersebar di setiap kabupaten di tanah Papua. Kondisi ini melanggar komitmen Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sendiri yang menyebutkan bahwa Papua, khususnya Orang Asli Papua, harus memiliki pendidikan minimum sekolah menengah, yaitu SMA/SMK, paket C atau sederajat.

Penyebab dari hal ini kompleks dan dibutuhkan kecermatan untuk mencari jalan keluar, karena terdapat berbagai keterbatasan. Pakar Pendidikan Universitas Papua, Dr. Agus Irianto Sumule mengatakan bahwa ketersediaan guru sebagai pondasi persoalan. Terdapat data yang mencatat bahwa seluruh Papua mengalami kekurangan lebih dari 20 ribu guru. Sekitar separuhnya merupakan kekurangan guru di tingkat sekolah dasar. Jumlah ini belum termasuk kebutuhan guru bagi lebih 600 ribu siswa usia sekolah yang tidak bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikannya.

Menanggapi permasalahan yang telah dipaparkan di atas, saya merasa bahwa anak-anak yang tidak bersekolah itu berarti sama saja dengan tidak mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya seperti yang tertera pada UUD 1945 pasal 31. Angka 600 ribu itu bukanlah angka yang kecil. Anehnya, angka anak yang tidak mendapatkan pendidikan di Indonesia terbilang tinggi, dan bahkan ini hanyalah data untuk tanah Papua. Padahal di Indonesia sendiri terdapat undang-undang yang mengatur hal ini, yang mengatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Kurangnya tenaga pendidik yaitu guru memang menjadi faktor yang sangat berpengaruh untuk menjadi penyebab utama permasalahan ini. Namun, seharusnya permasalahan mengenai tenaga pendidik ini juga diatasi. Cara mengatasinya pun dapat dilakukan dengan menyesuaikannya dengan tantangan yang ada pada saat ini. Misalnya, dengan memberikan Pendidikan khusus untuk anak-anak yang telah menyelesaikan tahap pendidikan dasar, agar ke depannya mereka bisa dipersiapkan untuk menjadi pengajar yang nantinya akan menurunkan ilmunya dengan mengajarkan anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak tersebut.

Sulitnya adalah kemauan setiap orang ataupun relawan untuk menjadi guru itu. Kita tidak bisa tau apakah orang-orang yang telah diberikan pendidikan khusus untuk menjadi guru itu nantinya akan mengabdi dengan hati atau tidak. Namun menurut saya, yang terpenting adalah setidaknya setiap anak harus tetap mendapatkan pendidikan. Meskipun pendidikan yang didapat itu tidak maju, tetapi setidaknya mereka tidak mengalami banyak ketertinggalan dengan anak-anak di luar sana yang mungkin mendapatkan fasilitas yang lebih. Karena menurut saya, lebih baik mereka mendapatkan sedikit ilmu dibandingkan dengan tidak mendapatkannya sama sekali.

Sedangkan untuk permasalahan lainnya selain guru ini, menurut saya itu perlu bantuan dan kesadaran lebih dari Pemerintahan. Karena saya cukup yakin, apabila peristiwa ini diberi sedikit perhatian khusus dari Pemerintah, permasalahan ini akan lebih cepat diselesaikan ataupun lebih cepat untuk ditanggulangi. Mungkin salah satu hal yang bisa dibantu oleh Pemerintah selain menyiapkan tenaga pendidik atau relawan untuk mengajar di sana adalah dengan membantu menyediakan tempat yang lebih layak untuk mereka menempuh pendidikan, karena seperti beberapa artikel yang saya baca, dari sisi geografis saja, banyak anak-anak Papua yang harus berjalan sangat jauh karena jarak tempuh dari rumah menuju sekolah yang panjang dan harus dilalui dengan berjalan kaki dan bahkan harus berjalan tanpa sepatu. Menurut saya, dari hal kecil ini dulu Pemerintah dapat memberikan bantuan-bantuan yang nantinya saya yakin akan membawa perubahan yang besar.

Jadi, sebaiknya Pemerintah lebih memberikan perhatian terkait permasalahan ini agar anak-anak di Papua juga dapat merasakan hak mereka untuk mendapatkan Pendidikan yang mana sebenarnya itu haruslah mereka dapatkan. Dimana nantinya dalam jangka waktu yang lebih lanjut akan memberikan perubahan bagi Indonesia untuk lebih dapat menyukseskan tujuan negara kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Referensi : https://www.voaindonesia.com/a/lebih-600-ribu-anak-papua-tak-sekolah-apa-yang-salah-/7153107.html

Stephanie Anastasia Makmur