Arti Norma Tanpa Pendidikan di Indonesia
Oleh : Diandra Pramesti Kinasih | 2602189215 | PPTI 14 |
Pendidikan dan norma adalah dua hal yang tidak dapat terlepas dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang beradab. Keduanya saling melengkapi dalam melaksanakan peran membangun keseimbangan sosial. Pendidikan dan norma diatur dalam UUD RI 1945, dimana kedua hal tersebut menjadi hak dan kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga harus terlaksana di Indonesia sebagaimana mestinya. Pendidikan memegang peran krusial dalam membentuk karakter dan perilaku setiap individu di dalam masyarakat, sementara norma akan memandu karakter dan perilaku setiap individu. Dengan kata lain pendidikan menjadi dasar yang membentuk perilaku dan norma akan membimbing perilaku supaya tidak menyimpang dari aturan.
Norma yang berjalan tanpa pendidikan bisa kehilangan makna dan substansinya. Pendidikan memberikan pemahaman dasar tentang norma, nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab kepada setiap masyarakat Indonesia. Hal ini berarti jika norma hadir tanpa adanya pendidikan, akan timbul pertanyaan mendalam tentang cara norma berfungsi dalam berbagai bidang. Norma yang bertindak sebagai pemandu perilaku akan membentuk dasar interaksi sosial yang harmonis dan jika dijalankan tanpa pendidikan formal, individu hanya akan belajar melalui pengalaman hidup, interaksi sehari-hari, dan dari lingkungan sekitar. Hal ini menciptakan dinamika yang unik dimana norma dapat berkembang tanpa adanya bimbingan formal.
Namun, norma tanpa pendidikan juga dapat menghadirkan risiko. Hal ini timbul ketika norma dibentuk tanpa landasan pendidikan sehingga memungkinkan terjadinya kesalahan maupun pelanggaran terhadap norma. Pendidikan memberikan pemahaman tentang asal-usul dan alasan mengenai suatu norma yang menciptakan dasar bagi ketaatan individu terhadap norma tersebut. Selain itu, norma tanpa pendidikan dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial. Pendidikan adalah alat untuk menyatukan pemahaman bersama, sehingga tanpa adanya pendidikan, perbedaan interpretasi norma bisa memicu ketegangan dan ketidakharmonisan di masyarakat.
Dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang beradab, pendidikan dan norma harus saling bersinergi. Pendidikan mendasari pemahaman terhadap norma, norma memberikan kerangka moral dan etika yang membimbing perilaku masyarakat. Keduanya bekerja bersama, membentuk masyarakat yang sadar nilai dan berpendidikan.
Referensi :