PPKM Dihapus? Secercah Harapan Baru?
Oleh: Murty Magda Pane, ST., M.Si
Teringat momen pergantian tahun 2022 ke 2023 yang baru saja berlalu, saat itu mulai terlihat banyak masyarakat di Jakarta memenuhi beberapa area di Jakarta untuk merayakan bersama-sama. Setelah mengalami era pandemi covid-19 yang mewajibkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terasa sekali antusiasme masyarakat dalam merayakan dalam keramaian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang menggelar rangkaian acara pada Festival Malam Tahun Baru 2023 yang tersebar di 6 titik lokasi pada Sabtu (31/12/2022). Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta terlihat berlangsung meriah setelah dua tahun sebelumnya tidak ada festival yang digelar akibat pandemi Covid-19. Perayaan Tahun Baru 2023 pun semakin meriah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di dalamnya, Jakarta sebagai ibukota (sumber: https://jakarta.bisnis.com/read/20230101/77/1613884/ppkm-dicabut-begini-kemeriahan-perayaan-tahun-baru-2023-di-jakarta).
Memang harus tetap diingat bahwa pandemi ini belum berakhir sepenuhnya dan untuk antisipasi gelombang baru, maka Status Kedaruratan Kesehatan (Kepres 11/12 2020) tetap dipertahankan, mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari Badan Kesehetan Dunia WHO. Presiden meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Ia mengatakan masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19. Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi terus digalakkan karena akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan (sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221230/0042128/ppkm-di-indonesia-resmi-dicabut/).
Kita mungkin mulai bisa bersyukur akan mulai dihapuskannya PPKM ini. Seperti kita ketahui bahwa biasanya momen tahun baru yang diwarnai dengan keramaian, keceriaan dan pesta, tidak bisa kita temui di akhir tahun 2020 dan 2021 kemarin, untuk menyambut tahun baru 2021 dan 2022. Keramaian masyarakat yang terekam media hanyalah sebagian kecil sekali dari sekian banyak keramaian yang merupakan perayaan momen pergantian tahun dari 2022 ke 2023. Sangat terasa aura-aura kegembiraan karena seperti baru terbebas dari ‘kungkungan’ PPKM, tapi di pihak lain masih ada aura-aura kekhawatiran dan sedikit kegelisahan, berasal dari ketakutan akan tertularnya penyakit Covid-19 karena pemerintah belum benar-benar ‘membebaskan’ masyarakat untuk berkumpul. Acara-acara yang diselenggarakan tetap dijalankan dengan protokol-protokol kesehatan yang cukup ketat.
Dihapuskannya PPKM ini telah membuat masyarakat mulai bisa kembali berkumpul dan dengan berkumpulnya masyarakat ini roda perekonomian masyarakat dapat mulai berjalan walaupun perlahan-lahan. Kenyataan ini telah membuat sebagian masyarakat merasa lega juga beberapa pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaran pesta-pesta tahun baru dari 2022 ke 2023 ini. Perasaan-perasaan lega dan kegembiraan menyambut dan menikmati keceriaan pesta ini diharapkan dapat menyebarkan energi positif dan mengkompensasi energi negatif yang sudah tersebar dan memberi suasana sedih dan agak mencekam pada masyarakat. Hal ini tentunya juga berimbas pada aspek ekonomi yang mulai memberikan harapan.
Memang masih ada beberapa pihak yang mengkhawatirkan terjadinya penularan covid-19 dengan cepat kembali. Hal ini tidak dapat dihindari. Tetapi pihak-pihak ini pun mulai merasakan harapan bahwa pandemi ini segera berakhir. Tetapi kalau dilihat secara keseluruhan, banyak pihak (sebagian besar dari masyarakat) yang dengan sangat senang hati menerima ide penghapusan PPKM dan penyelenggaraan pesta tahun baru. Dan belum ada ahli ilmu sosial yang membahas tentang fenomena ini, minimal saya pribadi belum menemukan analisis tersebut.
Apapun reaksinya, saya mewakili sebagian besar masyarakat yang dengan sangat senang hati menerima ide tersebut, karena saya ingin mengekspresikan kelegaan saya atas terkendalinya penularan covid-19 dan kesempatan untuk berkumpul & bersenang-senang di akhir tahun menjadi terbuka kembali.
Saya yakin Pemerintah mengambil keputusan ini sudah melalui beraneka ragam pertimbangan. Pasti sudah cukup banyak data yang menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 sudah dalam kendali. Saya pun yakin kelegaan & kesenangan yang membentuk suka cita yang saya rasakan itulah yang dirasakan juga oleh sebagian besar masyarakat yang sudah benar-benar bosan hidup terisolir. Saya juga yakin suka cita kami tersebut sudah membentuk energi positif yang menyumbang pada peningkatan level kesejahteraan kami. Setelah cukup banyak energi negati yang ada diantara kita karena kuatnya rasa ketakutan, kecemasan dan kesedihan akibat pandemi, semoga energi positif dari kesempatan ini mulai muncul yang diharapkan semakin membesar & meluas dalam masyarakat Indonesia sehingga bisa meningkatkan tingkat kesejahteraan psikologis kita semua.