Mengembangkan Kepekaan Sosial
Oleh: Dr. Sukron Ma’mun, S.Ag., M.A
Salah satu term manusia di dalam al-Qur’an adalah term al-Nas, yang berarti manusia dalam konteks sosial. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling baik, manusia disamping sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri, melainkan harus bekerjasama dengan yang lainnya agar lestari kehidupannya, terwujud kebutuhannya dan eksis keturunannya. Ketergantungan manusia dengan pihak lain dapat dipahami dari ayat kedua surat al-‘Alaq “Khalaqal insaana min ‘alaq” yang tidak saja diartikan sebagai “menciptakan manusia dari segumpal darah” atau “sesuatu yang mendempet di dinding”, ayat tersebut dapat juga dipahami sebagai “diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri”.
Ayat lain yang sejalan dengan ayat tersebut di atas adalah surat Al-Hujurat [49] :13. Dalam ayat ini Allah swt menegaskan bahwa manusia diciptakan terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka dapat saling mengenal dan berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Interaksi antarsesama manusia merupakan fitrah manusia sebagai makhluk sosial, dan kebersamaan dalam membangun kehidupan adalah sebuah keniscayaan.
Interaksi antarsesama manusia mesti dibangun dengan nilai-nilai kebaikan, diantaranya adalah dengan memiliki kepekaan sosial. Kepekaan sosial adalah suatu keadaan dimana seseorang mudah merasakan perubahan terhadap hal-hal kecil yang terjadi di sekelilingnya. Kepekaan sosial merupakan bagian dari karakter kepedulian sosial. orang-orang yang memiliki karakter baik bertindak dengan sungguh-sungguh, loyal, berani, berbudi, dan adil tanpa banyak tergoda oleh hal-hal sebaliknya. Kebiasaan melakukan hal-hal baik akan menjadikan perbuatan baik mudah untuk dilakukan. Seseorang yang memiliki kepekaan sosial tinggi, akan mudah memiliki rasa peduli kepada sesama yang tinggi pula.