Kepekaan Sosial Terhadap Kedua Orang Tua
Oleh: Dr. Sukron Ma’mun, S.Ag., M.A
Kepekaan sosial terhadap kedua orang tua dapat diwujudkan dengan cara berbuat baik kepada keduanya. Berbuat baik kepada kedua orang tua literatur agama disebut “Birrul walidaini”. Secara bahasa, kata birr artinya berlapang dalam berbuat kebaikan (khair). Birr al-walidain artinya adalah berlapang dalam kebaikan (ihsan) kepada orang tua. Birr al-walidain adalah berbuat baik dan berlapang dalam kebaikan (ihsan) kepada orang tua, dalam hal perkataan, perbuatan dan niat. Perintah untuk birr al-walidain merupakan wujud syukur dan terima kasih kepada kedua orang tua yang telah merawat dari kecil hingga dewasa. Bahkan kebaikan yang diberikan seorang anak selama kepada orang tuanya, sebanyak apa pun, tidak akan bisa menyamai dan mengimbangi kebaikan, kasih sayang dan kecintaan orang tua kepada anaknya. Dalam Islam, Allah juga memerintahkan berbuat baik (ihsan) kepada kedua orang tua (QS al-Isra[17]: 23).
Dalam Islam, birr al-walidain merupakan perilaku/amalan yang memiliki nilai yang sangat tinggi. Birr al-walidain seringkali disandingkan dengan pemenuhan hak-hak Allah, seperti perintah bersyukur dan larangan menyekutukan Allah. Penyandingan tersebut berkaitan dengan susah payah orang tua dalam mendidik, membesarkan, merawat, membantu dalam segala hal sampai anak bisa mandiri. Oleh karena itu, kewajiban berterima kasih kepada kedua orang tua melalui birr al-walidain adalah keharusan bagi anak. Saking pentingnya birr al-walidain ini, Allah memerintahkan dalam QS. Luqman: 15 ketika orang tua menyuruh berbuat tidak baik, anak tidak boleh mematuhinya. Walaupun begitu, Tuhan memerintahkan agar seorang anak harus tetap berbaik dan bergaul dengan baik pada orang tuanya.
Sebagai kebajikan utama, birr al-walidain diimplementasikan ke dalam berbagai nilai kebajikan, antara lain: pertama, mengasihi dan menyayangi orang tua. Secara ideal, birr alwalidain mengandung nilai kasih sayang terhadap orang tua. Kasih sayang anak kepada orang tua tidak dapat digeneralisasi berupa perbuatan yang sama bagi setiap anak. Menurut beberapa ahli psikologi Barat, situasi, kondisi, kemampuan, kekayaan, kesempatan dan lainnya berpengaruh terhadap kasih dan sayang kepada orang tua.
Kedua, patuh dan hormat kepada orang tua. Kepatuhan ini didasarkan atas asas arahan dan pendidikan orang tua kepada anak. Anak harus taat dan patuh kepada orang tua selama orang tua tersebut memberi arahan dan pendidikan yang baik. Kebaikan tersebut bukanlah kembali kepada orang tuanya, tetapi kepada anak dan masa depannya. Anak juga harus menghormati orang tuanya dengan tidak menghina dan memaki mereka.
Ketiga, berbuat baik kepada orang tua. Berbuat baik kepada orang tua diwujudkan dengan tidak durhaka serta tidak berkata kasar kepada mereka. Keempat, mengamalkan dan melestarikan tinggalan orang tua (yang sudah meninggal). Mengamalkan dan melestarikan tinggalan orang tua wujudnya sangat beragam, di antaranya adalah menyambung silaturrahim kepada orang yang dulu sering disilaturrahimi oleh kedua orang tuanya, menjaga barang wasiat orang tua, merawat keluarga, meneruskan perjuangan orang tua dan berbuat baik sebagaimana diajarkan orang tua. Hal ini nantinya akan menjadi amal kebaikan bagi orang tua yang berkelanjutan.