Toleransi Tidaklah Cukup, Harus Ada Kesetaraan
Oleh: Jamson Siallagan (D5050)
Toleransi merupakan kemampuan untuk hidup berdampingan dengan orang-orang yang mungkin memiliki nilai-nilai, keyakinan, budaya, atau latar belakang yang berbeda. Ini tidak berarti setuju dengan perbedaan tersebut, tetapi lebih tentang kemampuan untuk menghargainya, membiarkannya dan berinteraksi dengan orang-orang tersebut secara damai dan menghormati hak-hak mereka. Namun toleransi tidaklah cukup jika tidak disertai dengan kesetaraan. Kesetaraan adalah prinsip yang menyiratkan bahwa setiap individu harus diberikan hak, peluang, perlakuan, dan akses yang sama tanpa diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil berdasarkan berbagai karakteristik pribadi. Prinsip kesetaraan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil di mana setiap orang memiliki peluang yang sama untuk mencapai potensi kemanusiannya.
Toleransi tanpa kesetaraan merupakan toleransi yang semu. Kemungkinan hanya sekedar pencitraan atau upaya kosmetik untuk menutupi ketidaksetaraan yang sebenarnya. Ini dapat mengakibatkan ketidakpercayaan di antara kelompok-kelompok yang berbeda dan mengurangi efektivitas upaya untuk menciptakan masyarakat yang inklusif. Toleransi tanpa kesetaraan bisa menghasilkan situasi yang tidak adil dan berpotensi menguntungkan satu kelompok sementara merugikan kelompok lain. Jadi toleransi tanpa kesetaraan masih memungkinkan terjadinya diskriminasi yang tersembunyi, ketika dalam praktiknya beberapa kelompok mungkin masih mengalami diskriminasi karena tidak mendapatkan hak dan peluang yang sama. Tanpa upaya untuk menciptakan kesetaraan dalam hal pendidikan, pekerjaan, akses ke sumber daya, dan lain-lain, maka kesenjangan sosial akan terus tumbuh. Hal ini dapat menghasilkan ketidaksetaraan yang signifikan antara kelompok-kelompok dalam Masyarakat sehingga pada keadaan yang ekstrim dapat berujung pada konflik sosial. Tanpa kesetaraan, ketidakpuasan dan konflik mungkin muncul, karena kelompok yang merasa diabaikan atau dianiaya dapat merasa terpinggirkan. Ketidaksetaraan yang terus-menerus dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik. Kelompok-kelompok yang merasa dianiaya atau tidak adil dapat memobilisasi untuk melawan ketidaksetaraan ini.
Untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif, bukan hanya sekedar menjadi toleran, melainkan juga memastikan adanya kesetaraan dalam hal hak, peluang, dan perlakuan bagi setiap individu, tanpa memandang latar belakang mereka, termasuk ras, jenis kelamin, agama, atau karakteristik lainnya. Kesetaraan adalah fondasi yang diperlukan untuk menjaga toleransi yang sejati dan mencegah ketidaksetaraan yang merugikan masyarakat.