Warga Indonesia Menuju Warga Global
Oleh: Dr. Iwan Irawan
Menurut United Nations Academic Impact, warga global adalah istilah umum untuk tindakan sosial, ekonomi, lingkungan, dan politik dari individu dan komunitas yang berpikiran dalam skala global. Istilah warga global dapat merujuk pada anggota dari jaringan yang banyak dan beragam, baik itu lokal maupun nonlokal, dan bukan aktor tunggal dari masyarakat yang terisolasi. Menurut A. S. Hikam, warga negara adalah anggota yang menjadi bagian dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Warga global berbeda dengan warga negara. Warga negara terikat kepada negara secara teritorial, politik, hukum, sosial, dan kultural, sedangkan warga global tidak terikat dengan hal-hal tersebut dan melampaui batas-batas tradisional tersebut.
Dalam warga global, Warga suatu negara wajib membayar pajak sebagai wujud peran serta warga negara untuk pembangunan negaranya. Ketentuan membayar pajak terikat dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara yang bersangkutan sehingga kewajiban ini merupakan kewajiban warga negara (ketentuan pajak tidak sama dalam dunia global). Berdasarkan UU No. 16 tahun 2009, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Kewajiban membayar pajak diatur dalam UUD 1945 pasal 23A.
Pajak memiliki peran yang sangat besar dan diandalkan untuk kepentingan pembangunan dan pengeluaran pemerintah (Hardiningsih, 2011:127). Pembayaran pajak secara tidak langsung bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat (Fikriningrum & Syafruddin, 2012:1). Oleh karena itu, warga negara perlu menyadari akan kewajibannya dalam membayar pajak agar penerimaan pajak dan proses pembangunan negara dapat berjalan dengan baik.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat isu-isu global yang perlu menjadi perhatian warga global, yaitu perubahan iklim, kemiskinan, kesetaraan gender, dan air bersih. Sebagai warga global, salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah menerapkan gaya hidup yang peduli lingkungan. Kita dapat menghemat penggunaan energi dengan cara hemat dalam penggunaan listrik, mengganti alat-alat yang berbahan bakar batu bara, minyak, dan gas alam dengan alat-alat yang ramah lingkungan, serta memilih alat-alat yang menggunakan sumber daya terbarukan.
Kebanyakan transportasi pada masa kini berbahan bakar diesel atau bensin. Untuk bepergian jarak jauh, kita dapat memilih transportasi umum. Untuk bepergian jarak dekat, kita dapat berjalan kaki atau bersepeda. Hal itu dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sampai sejumlah 2 ton per tahun. Kita juga perlu menerapkan konsep reduce, reuse, repair, dan recycle, di mana kita mengurangi jumlah barang belanja dan menggunakan atau memperbaiki barang-barang bekas. Kita dapat memberi dukungan pelestarian lingkungan dengan membeli produk-produk yang ramah lingkungan. Selain itu, kita dapat melakukan gerakan Go Green dengan menanam sejumlah tanaman di lingkungan sekitar.
Sebagai warga global, kita juga perlu membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya. Tak hanya itu, sebaiknya sampah-sampah tersebut dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang untuk mempermudah proses pengelolaan sampah. Kita dapat bergabung dengan komunitas peduli lingkungan baik itu nasional maupun internasional. Bergabung dalam komunitas dapat membantu kita dalam melakukan tindakan pelestarian lingkungan. Selain itu, melalui komunitas, kita dapat mengajak orang lain untuk ikut serta menjadi warga global yang peduli lingkungan.
Referensi:
Fikriningrum, W. K., & Syafruddin, M. (2012). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 1(2), 1 – 15. Diakses dari https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/567/569
Nadia, Y. (2022, 10 Oktober). Warga negara: Pengertian, asas, jenis, dan fungsinya. Kompas.com. Diakses dari https://www.kompas.com/skola/read/2022/10/10/083000969/warga-negara–pengertian-asas-jenis-dan-fungsinya?page=all
Tim Dosen CBDC. (2023). Diktat CB Kewarganegaraan. Jakarta: Binus University. Hal. 23 – 24, 89 – 92.
United Nations. Actions for a healthy planet. United Nations. Diakses dari https://www.un.org/en/actnow/ten-actions#plant-based-food