Pancasila dalam Era Literasi Digital

Oleh: Dr. Iwan Irawan

Pada zaman ini, dunia digital tak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari manusia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang diselenggarakan pada tahun 2023 mencatat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 78,19% atau menembus 215.626.156 jiwa dari total populasi sebesar 275.773.901 jiwa. Tingginya angka pengguna internet menunjukkan tingginya angka penggunaan media digital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurut Sabrina (2019:37), media digital berkembang sangat cepat dengan tawaran informasi dan konten lainnya yang terus diperbarui tanpa mengenal batasan jarak dan waktu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia perlu memiliki berbagai kualifikasi yang memadai agar dapat memanfaatkan internet dengan baik dan benar di era yang serba digital ini.

Masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Beragam informasi yang tersedia di internet perlu disaring dengan kritis. Literasi digital terdiri atas literasi teknologi dan literasi informasi. Melalui kemampuan literasi teknologi, masyarakat diharapkan dapat memahami perangkat teknologi digital dan cakap dalam menggunakan alat tersebut. Melalui literasi informasi, masyarakat diharapkan mampu memetakan, mengidentifikasi, mengolah, serta menggunakan informasi digital secara optimal. Seseorang yang memiliki literasi digital yang tinggi dapat menempatkan pesan media pada konteks struktur pengetahuan yang terelaborasi dengan baik. Kemampuan literasi digital yang baik memungkinkan seseorang untuk memaknai suatu pesan dalam media digital dari berbagai sudut pandang. Setiap informasi yang beredar di internet tidak diterima begitu saja, melainkan diproses terlebih dahulu kebenarannya.

Masyarakat Indonesia perlu memiliki karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila. Pancasila perlu menjadi dasar dalam menghadapi berbagai macam tantangan pada era digital ini (Kartini & Dewi, 2021:407). Dunia digital membuka peluang akan berbagai ancaman terhadap ketahanan nasional, di antaranya seperti maraknya hoaks, isu SARA, budaya asing, ujaran kebencian, intoleransi, cyberbullying, dan lain-lain. Ancaman dan tantangan tersebut dapat dihadapi dengan karakter Pancasila yang kuat. Sebab, Pancasila bersumber pada nilai-nilai moral kepribadian bangsa Indonesia, baik nilai moral agama, sosial, dan budaya yang telah mengakar dan melekat bersama eksistensi bangsa Indonesia (Mahendra & Kartika, 2020:25). Melalui sila pertama, masyarakat menjaga tindakan dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai agama. Melalui sila kedua, masyarakat menyadari bahwa penggunaan teknologi harus sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui sila ketiga, masyarakat mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui sila keempat, masyarakat memiliki kebebasan yang bertanggung jawab dalam berpendapat di dunia maya dengan tetap menghormati pendapat orang lain. Melalui sila kelima, masyarakat berlaku adil dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara (Dewi & Kartini, 2021:414 – 415).

Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang kuat akan wawasan nusantara. Menurut TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai tujuan nasional. Pemahaman akan wawasan nusantara akan memunculkan kesadaran bela negara. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan bertindak dan berperilaku sesuai dengan Pancasila dalam dunia digital sebagai wujud bela negara.

Referensi:

APJII. (2023, 10 Maret). Survei APJII pengguna internet di Indonesia. APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Diakses dari https://apjii.or.id/berita/d/survei-apjii-pengguna-internet-di-indonesia-tembus-215-juta-orang

Dewi, D. A., & Kartini, A. (2021). Implementasi pendidikan Pancasila dalam menumbuhkan rasa nasionalisme generasi muda di era digital. Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan, 9(1), 407, 414 – 415. Diakses dari https://journalstkippgrisitubondo.ac.id/index.php/PKWU/article/view/136/188

Mahendra, P. R., & Kartika, I. M. (2020). Memperkuat kesadaran bela negara dengan nilai-nilai Pancasila dalam perspektif kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 25 – 26. Diakses dari https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/28600

Sabrina, A. R. (2019). Literasi digital sebagai upaya preventif menanggulangi hoax. Journal of Communication Studies, 5(2), 37 – 39, 42 – 42. Diakses dari https://doi.org/10.37535/101005220183

Iwan Irawan