12 Kharakter Moral Penting dalam Pancasila: [9] Kepedulian Sosial

Oleh: Dr. Iwan Irawan

Kepedulian sosial adalah perasaan bertanggung jawab atas kesulitan yang dihadapi oleh orang lain. Hal ini  merupakan nilai penting harus dimiliki oleh semua orang karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang tidak pernah bisa hidup sendiri. Berjiwa sosial dan senang membantu merupakan sebuah ajaran yang universal dan dianjurkan oleh semua agama. Lebih lanjut, lingkungan terdekat adalah yang paling berpengaruh besar dalam menentukan tingkat kepedulian sosial seseorang. Lingkungan terdekat yang dimaksud adalah keluarga, sekolah, teman-teman, dan lingkungan masyarakat tempat seseorang tersebut tumbuh. Dari lingkungan tersebutlah seseorang mendapat nilai-nilai tentang kepedulian sosial.       Nilai-nilai yang tertanam dalam kepedulian sosial secara umum meliputi nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong atau gotong royong, kerendahan hati, keramahan dan kesetiakawanan. Kepedulian sosial bukanlah untuk mencampuri urusan orang lain, tetapi lebih pada ikut merasakan yang dirasakan orang lain serta membantu menyelesaikan permasalahan yang di hadapi orang lain dengan tujuan kebaikan. Pancasila, mengajarkan kita lima sila. Kita diajarkan untuk mengenal Tuhan, memanusiakan manusia, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah jika terjadi perselisihan, serta mengedepankan keadilan. Semuanya itu tidak akan terjadi, jika kita saling peduli atau saling respect antar sesama. Lalu, kenapa kita perlu untuk saling peduli? Karena kita pada dasarnya makhluk sosial, yang tidak bisa hidup sendiri.

Tuhan pun menganjurkan setiap manusia untuk saling mengenal satu dengan yang lainnya. Dalam upaya untuk saling mengenal inilah, kita akan dihadapkan pada berbagai keberagaman dan perbedaan. Jika kita tidak bisa kompromi dengan berbagai perbedaan dan keberagaman itu, maka kita belum siap tinggal di Indonesia.Jika kepedulian yang merupakan sifat manusia tidak dipupuk sedari dini, maka yang terjadi adalah pribadi yang intoleran. Jika praktek intoleransi ini berkembang ke masyarakat luas, maka segala hal yang dibangun oleh para pendiri negeri ini akan menjadi sia-sia. Kita akan lebih sering melakukan tindakan yang tidak produktif, saling menghujat, saling memaki, dan saling membenci. Kita lupa, bahwa negeri ini akan bisa besar, jika pribadi seperti kita semua melakukan tindakan-tindakan yang produktif. Tindakan yang melihat perbedaan sebagai anugerah yang diberikan Tuhan kepada kita semua. Mari kita saling meningkatkan kepedulian antar sesama. Jangan menjadi pribadi yang egois dan merasa benar sendiri. Karena Indonesia akan hancur, jika dipenuhi pribadi egois yang tidak mempunyai sikap saling peduli.

Dalam menerapkan sila kelima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kita perlu memiliki tekad yang luhur pada diri sendiri bahwa sadar akan kodratnya sebagai makhluk sosial yang saling tolong-menolong, gotong-royong, bersikap adil antar individu dan berusaha mewujudkan kemampuan yang merata serta berkeadilan sosial. Kedudukan sikap peduli sosial di dalam kehidupan sangatlah penting dalam sendi kehidupan seorang manusia.

Sikap peduli sosial merupakan suatu poros dalam kegiatan saling tolong-menolong sesama manusia. Apabila sikap peduli sosial bagus maka sejahtera dan damailah lahir serta batinnya. Oleh karena itu sikap sosial sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.  Jika seseorang sudah mengamalkan sila kelima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoneisa dalam kehidupan sehari-hari, tentunya orang tersebut sudah memiliki sikap peduli sosial dan akhlak yang baik. Karena sila kelima Pancasilaberbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoneisa tidak mengajarkan seseorang berpribadi buruk melainkan sebaliknya, Pancasila akan membawa seseorang berpribadi yang luhur.

Dalam sila kelima Pancasila berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoneisatersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama-sama dan tidak untuk bertujuan hidup secara individu. Maka didalam sila kelima Pancasila tersebut terkandung nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara serta hubungan manusia dengan Tuhan yang Maha Esa

Referensi 

Jamalong, Ahmad, and dkk. Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Depok: Raja Grafindo Persada, 2019.

Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma, 2016

Iwan Irawan