12 Kharakter Moral Penting dalam Pancasila: [8] Demokratis

Oleh: Dr. Iwan Irawan

Nilai-nilai pancasila bersifat universal yang memperlihatkan nafas humanisme, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Sekalipun Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat diterima oleh semua bangsa. perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa. dalam arti bahwa pancasila adalah milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia sendiri, karena Pancasila itu digali dari nilai-nilai luhur yang terkandung dan hidup dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai khusus yang termuat dalam Pancasila dapat ditemukan dalam sila-silanya.

Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, memperlihatkan pengakuan negara serta perlindungannya terhadap kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dalam iklim musyawarah dan mufakat. Dalam iklim keterbukaan untuk saling mendengarkan, mempertimbangkan satu sama lain, dan juga sikap belajar serta saling menerima dan memberi. Hal ini berarti bahwa setiap orang diakui dan dilindungi haknya untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Dengan sila keempat berarti bahwa bangsa Indonesia menganut demokrasi, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Dalam sila keempat ini menegaskan bahwa kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat. kerakyatan disebut pula kedaulatan rakyat. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui lembaga perwakilan.

Karakter demokratis merupakan sebuah cara yang timbul dari diri seseorang untuk berfikir, bersikap, dan bertindak menghargai hak dan kewajiban orang lain. Di Indonesia sendiri Menghargai hak dan kewajiban orang lain merupakan suatu hal yang paling penting, dengan sikap ini akan tercermin pribadi seseorang sebagai warga negara yang baik dan taat pada aturan negaranya. sikap demokratis adalah menghargai perbedaan, penyampaian pendapat dengan cara-cara yang benar, serta menghargai keputusan musyawarah.

Karakter demokratis sangat penting ada pada setiap diri warga indonesia karena dengan adanya karakter demokratis, kita akan mampu bersosialisasi dengan masyarakat. Karakter demokrasi sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat karena dengan demokrasi terdapat pengakuan dan penghormatan atas tipe-tipe pengetahuan yang berbeda yang memunculkan bahwa setiap orang memiliki sesuatu untuk dipikirkan dan dirasakan, sesuatu yang berbeda dan sama-sama penting. Semakin luas keanekaragaman suara yang ada dalam demokrasi, semakin baik pengetahuan yang dapat dibangun. Terdapat pengaruh pendidikan dan sumber daya manusia dengan kemampuan kognitif. Pengaruh tersebut itu memunculkan rasa toleransi, rasionalitas, melek politik, dan partisipasi.

Dalam sila keempat, setidaknya terdapat tiga karakter utama, yaitu kerakyatan, permusyawarahan, dan hikmat kebijaksanaan. Masing-masing karakter utama memuat cita-cita luhur yang berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Berikut penjelasannya masing-masing.

  1.    Cita-cita kerakyatan

Kehendak ini sebagai bentuk penghormatan kepada rakyat Indonesia dengan memberikan kesempatan untuk berperan sekaligus terlibat dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.

  1.   Cita-cita permusyawaratan

Aspirasi ini menunjukkan keinginan untuk mewujudkan negara persatuan yang dapat menghindarkan paham perseorangan atau golongan tertentu.

  1.   Cita-cita hikmat kebijaksanaan

Cita-cita ini sebagai wujud keinginan bangsa Indonesia yang berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi dan berlandaskan pada nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawarahan, dan keadilan.

Demokrasi Indonesia memang suatu jenis demokrasi yang khas di dunia, dengan ciri pokok mengacu pada ilai-nilai Pancasila. Pertama-tama, secara formal dapat dirumuskan bahwa demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada kerakyatan namun tidak hanya berarti kedaulatan rakyat, melainkan mencakup demokrasi politik, ekonomi, hukum dan kebudayaan. Demokrasi diwujudkan dalam suatu proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam prinsip itu terkandung kegotong royongan. Demokrasi juga diwujudkan dalam sistem perwakilan. Adapun ciri penting lainnya bahwa demokrasi tidak hanya merupakan prinsip yang mempunya nilai tersendiri, tetapi juga merupakan alat untuk mencapai tujuan, yakni yang tercemin dalam nila-nilai Pancasila. Misalnya, demokrasi harus mampu membentuk manusia dan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang terwujud dalam kesadaran keagamaan yang tinggi.

Iwan Irawan