12 Kharakter Moral Penting dalam Pancasila: [3] Adil

Oleh: Dr. Iwan Irawan

Pendidikan karakter sangat penting bagi kita karena karakter kita terlihat oleh orang lain dimanapun kita berada. Pendidikan budi pekerti ini tertuang dalam sila kedua pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, artinya sila pancasila ini mengandung nilai-nilai moral dan tingkah laku. Inilah yang dimiliki manusia dan berdasarkan spesifikasi pancasila yang ada. Sifat manusia dalam sila kedua juga mengisyaratkan bahwa manusia adalah makhluk yang beradab dan berpendidikan serta memiliki sifat yang saleh. Hakikat manusia yang adil dan beradab merupakan dasar perlindungan hak asasi manusia, yaitu memanusiakan manusia secara beradab tanpa mengurangi haknya sedikitpun.

Dari segi keadilan, berarti sikap tidak diskriminatif, tidak jujur. Jadi, orang yang adil adalah orang yang tunduk pada norma-norma hukum, termasuk hukum agama, hukum positif (hukum negara), dan hukum sosial (hukum adat). Perintah kedua berisi dan meresapi perintah pertama. Artinya, kemanusiaan bangsa Indonesia yang adil dan beradab bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa bahwa manusia adalah individu, anggota masyarakat, dan hamba Tuhan. Manusia tidak pernah bisa hidup sendiri karena manusia tidak merasa cukup dengan dirinya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, manusia membutuhkan orang lain untuk mewujudkan keistimewaannya. Dalam hubungan interpersonal semacam ini, pemenuhan kebutuhan saling menguntungkan, saling memberi, dan saling menerima menjadi tak terelakkan. Dalam istilah ilmiah, hubungan ini sering disebut sebagai kehidupan sosial.

Dalam kehidupan sosial seperti ini, keadilan menjadi nilai masyarakat yang paling penting dan utama. Semua orang ingin diperlakukan adil. Seringkali diri sendiri yang lalai dan tidak adil. Selain adil terhadap sesama manusia dan ciptaan Tuhan, Anda juga harus adil terhadap diri sendiri. Namun sebelumnya harus dipahami bahwa fairness bukan berarti sama rasa dan persamaan. Bertindak adil berarti seimbang, adil, dan tanpa mengurangi hak dan kewajiban pihak manapun. Keadilan dapat berarti adil dan sesuai, tidak sewenang-wenang. Keadilan pancasila ditandai dengan memanusiakan semua orang secara adil dan beradab sesuai dengan hak asasinya. Manusia memiliki hak asasi manusia sejak dalam kandungan.

Hak asasi manusia harus selalu dilindungi karena hukum ada untuk masyarakat. HAM adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Selain memanusiakan, karakter keadilan Pancasila juga memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Manusia adalah makhluk sosial, jadi menurut ajaran Agustinus, manusia harus saling menghormati yaitu nilai, yaitu harga dan cinta, cinta. Penghormatan antar sesama ditujukan untuk menghormati hak asasi manusia atas keadilan dan kesejahteraan, karena keadilan dalam sila kelima Pancasila memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan pancasila dicirikan oleh prinsip dan nilai moral tentang kebenaran. Dalam keadilan yang berlandaskan Pancasila, kewajiban morallah yang mengikat anggota masyarakat dalam hubungannya dengan anggota masyarakat lainnya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua pancasila adalah nilai-nilai kemanusiaan. Selanjutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam perintah kedua adalah nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai peradaban. Sila kedua Pancasila, “Manusia Yang Adil dan Beradab” menganut cita-cita kemanusiaan yang utuh, berkeadilan, dan berperadaban dalam pemenuhan seluruh kodrat manusia. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah rumusan luhur bangsa Indonesia. Hakikat manusia yang adil dan beradab memungkinkan setiap warga negara menikmati kewajiban dan hak yang sama, serta menjamin hak dan kebebasannya dalam hubungan baik dengan Tuhan, umat, negara, dan masyarakat.

Hakikat manusia yang adil dan beradab juga memberikan hak kepada manusia untuk kebebasan berbicara, hak untuk bekerja, dan hak untuk menjalani kehidupan yang manusiawi.

Berikut bentuk pengamalan sila kedua Pancasila:

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan harkat dan martabatnya.
  • Mengakui persamaan, persamaan hak dan kewajiban dasar setiap orang, dan tidak membeda-bedakan ras, asal usul, agama, kepercayaan, jenis kelamin, status sosial, warna kulit, dll.
  • Menumbuhkan sikap saling mengasihi terhadap sesama manusia.
  • Menumbuhkan sikap toleransi dan gotong royong.
  • Mengembangkan sikap tidak menghakimi terhadap orang lain.
  • Suka melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Menumbuhkan sikap saling menghargai dan bekerjasama dengan negara lain.
  • Saling menghargai pendapat masing-masing.
  • Menyeimbangkan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.

Keadilan adalah sesuatu yang bernilai tinggi, baik dan mulia. Ketika keadilan tercapai dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan bangsa, tentu saja kemuliaan, kebaikan dan kemasyhuran juga tercapai. Jika seseorang dapat menyadari kebenaran batin, ia akan dapat mencapai kesuksesan dalam hidup, memperoleh kegembiraan batin, dicintai banyak orang, meningkatkan kualitas dirinya, dan dengan demikian memperoleh kemakmuran. Kehidupan. Jika keadilan dapat dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka keamanan, kedamaian dan ketentraman batin akan tercapai. Hal ini karena setiap anggota masyarakat menunaikan kewajibannya kepada orang lain dan menggunakan hak orang lain dengan cara yang paling adil. Keadilan memiliki banyak manfaat, bukan? Jadi mari jadikan ekuitas sebagai bagian dari hidup kita agar kita bisa menuai keuntungan.

Iwan Irawan