UUD 1945 Sebagai Hukum Dasar NKRI

Oleh: Nikodemus Thomas Martoredjo, S.S., M.M

Dalam mewujudkan Indonesia merdeka dan berdaulat, tidak hanya melalui tahap awal pembinaan persatuan dan membutuhkan semangat persatuan saja. Persatuan Indonesia ini juga dapat terwujud dengan adanya nilai-nilai semangat juang yang dilandasi oleh norma seperti yang tercantum di dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sistematika dari UUD 1945 ini terdiri dari pembukaan, batang tubuh dan penjelasan. Naskah teks Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang berisi sumber motivasi dan perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional, mengandung nilai-nilai universal dan bersifat lestari. Naskah teks Batang Tubuh juga memiliki dua bagian pokok yaitu, system pemerintahan negara, dan hubungan negara dengan warga dan penduduk Indonesia. Naskah Penjelasan UUD 1945 yang berisikan penjelasan umum dan penjelasan pasal semi pasal.

UUD 1945 adalah salah satu dari 4 konsensus nasional yang berperan sebagai hukum dasar negara dan berperan penting terhadap bangsa dan negara Indonesia. Dengan adanya UUD 1945 ini masyarakat Indonesia memiliki pegangan dalam memantau pemerintahan, serta sebaliknya bahwa pemerintahan yang berjalan sesuai dengan norma yang telah disepakati dan tidak boleh semena mena terhadap masyarakat.

Nilai – nilai kebangsaan yang dapat dipetik dari UUD 1945, adalah sebagai berikut:

  1. Nilai Demokrasi

Dengan adanya UUD 1945, perwujudan demokrasi dapat ditegakkan. Pemerintahan demokratis ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Dengan itu masyarakat Indonesia akan berani dan cerdas dalam berpikir, bersikap, bertindak dalam politik praktis yang didukung oleh perundang-undangan terutama dalam menggunakan hak kebebasan berpendapat.

  1. Nilai Kesamaan Derajat

Di dalam UUD 1945 dinyatakan secara eksplisit mengenai hak dan kewajiban warga negara. Dengan demikian warga negara memiliki hak dan kewajiban serta mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Dengan adanya UUD tersebut juga ada kepastian hukum dalam pelaksanaannya sesuai norma-norma yang berlaku di masyarakat. Masyarakat juga bisa mendapatkan kepastian tentang hak kehidupan yang layak, tentang pendidikan dan layanan kesehatan, serta aman dari sebuah ancaman ketakutan.

  1. Nilai Ketaatan Hukum

Ketika ingin mendapatkan hak, pastinya juga ada kewajiban yang harus dipenuhi. Oleh karen itu setiap warga negara wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku yang telah dibuat oleh negara. Jika ada yang melanggar peraturan tersebut akan diberi hukuman sesuai peraturan yang berlaku. UUD 1945 merupakan hukum dan  sumber tertinggi dalam mengatur dan menentukan mekanisme hubungan antara negara dengan masyakat ataupun anggota kelompok masyarakat satu sama lain.

Nilai kebangsaan ini yang bersumber dari UUD 1945 yang terwujud dalam semangat demokrasi, pengakuan akan adanya kesamaan derajat warga negara, ketaatan kepada hukum sebagai pengatur mekanisme hubungan antara negara dengan masyarakat serta masyarakat dengan masyarakat akan sangat penting artinya di dalam menggapai cita-cita tujuan nasional Indonesia.

Nikodemus T. Martoredjo