Rendahnya Literasi Digital Indonesia

Oleh: Zakaria Berlam Pragusma | PPTI 12

Literasi digital adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan efektif untuk mencari, menganalisis, mengevaluasi, dan menyebarkan informasi. Ini termasuk kemampuan untuk menggunakan peralatan digital, seperti komputer, tablet, dan ponsel, serta aplikasi dan perangkat lunak yang dibutuhkan untuk mengakses, mengelola, dan menyimpan informasi. Literasi digital juga meliputi kemampuan untuk mengenali dan mengatasi masalah yang terkait dengan keamanan dan privasi online, serta mengevaluasi validitas dan relevansi informasi yang ditemukan di internet. Literasi digital sangat penting dalam era digital saat ini karena teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari dan menjadi alat yang penting dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, bisnis, dan komunikasi. Kemampuan literasi digital yang baik akan membantu seseorang untuk beradaptasi dengan perubahan yang terus-menerus dalam dunia teknologi dan meningkatkan kesempatan untuk sukses dalam bidang yang terkait dengan TIK. Berdasarkan indeks Literasi Digital Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2021, indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,49. Angka 3.49 ini menempatkan Indonesia di kategori sedang dengan skala penilaian dari 0-5.

Tingkat literasi digital di Indonesia masih dapat dikategorikan rendah, hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti kurangnya akses ke perangkat teknologi dan kurangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan teknologi. Selain itu, masih banyak masyarakat yang kurang memahami manfaat dan cara menggunakan teknologi digital, sehingga tidak tertarik untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal ini. Pemerintah dan lembaga swasta telah mengambil tindakan untuk meningkatkan literasi digital di Indonesia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, namun masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. McKinsey pada laporan yang ia terbitkan pada tahun 2019 menyebutkan bahwa aka nada sekitar 23 juta pekerjaan yang akan diautomisasi pada tahun 2030, tentu saja dengan rendahnya literasi digital di Indonesia hal ini bisa menjadi suatu ancaman yang cukup serius. Indonesia masih belum siap dengan hal ini apabila tidak ada initiative untuk meningkatkan dan menggalakkan kegiatan untuk meningkatkan index literasi digital negara kita. Lantas sebagai mahasiswa, apakah ada hal yang bisa kita lakukan untuk membantu meningkatkan index literasi digital berikut?

Sebagai mahasiswa, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi kurangnya literasi digital:

  1. Pelajari dasar-dasar teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ini bisa dilakukan dengan mengambil kelas atau kursus online yang mencakup topik-topik seperti pemrograman, desain web, dan analisis data.
  2. Gunakan teknologi secara efektif. Belajar cara menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam kuliah atau pekerjaan.
  3. Belajar tentang keamanan dan privasi online. Ini sangat penting untuk menjaga informasi pribadi dan data yang digunakan dalam kuliah atau pekerjaan.
  4. Baca dan belajar dari sumber-sumber online yang valid. Belajar dari sumber-sumber yang dapat dipercayai dapat membantu Anda untuk mengevaluasi informasi yang ditemukan di internet.
  5. Belajar dari teman dan rekan. Tanyakan teman dan rekan Anda yang lebih berpengalaman tentang teknologi dan cara menggunakannya dengan efektif.
  6. Cobalah untuk mengejar kesempatan-kesempatan untuk meningkatkan literasi digital Anda, seperti bergabung dengan komunitas teknologi atau mengikuti kompetisi TIK.

Point-point di atas adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan literasi digital Anda sebagai mahasiswa. Ingatlah untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan Anda dalam TIK selama Anda menempuh pendidikan.

Zakaria Berlam Pragusma