PROFESI HUKUM (Bagian-2)

D3104 – Catarina Natasha Manurung

Alat pengendali sosial ini memerlukan penyempurnaan terus menerus sesuai dengan dinamika masyarakat, dan sewaktu-waktu perlu dirombak total bagian-bagian tertentunya. (Mardjono Reksodiputro, 2015).

Pengendalian sosial yang ada di sebuah lingkungan masyarakat sendiri memiliki berbagai ciri yang dapat kita temui, sebagai berikut:

  •  Ciri yang pertama dari pengendalian sosial adalah memiliki sebuah cara maupun teknik yang digunakan guna mengendalikan masyarakat yang ada di dalam lingkungan tersebut.
  • -Ciri yang kedua dari pengendalian sosial adalah memiliki tujuan untuk mencapai keseimbangan antara stabilitas dengan perubahan yang sedang terjadi di dalam lingkungan masyarakat tersebut.
  • Ciri yang ketiga dari pengendalian sosial adalah biasanya dilakukan oleh sebuah kelompok orang terhadap individu yang bersangkutan maupun kelompok lain di dalam sebuah lingkungan masyarakat.
  • Ciri yang keempat dari pengendalian sosial adalah memiliki sistem yang berlangsung dua arah dan seringkali tidak disadari oleh masing-masing pihak yang bersangkutan.

Bentuk pengendalian sosial

Dalam kehidupan masyarakat, terdapat berbagai macam bentuk dari pengendalian sosial yang dapat dilakukan atau dilihat. Berikut beberapa bentuk dari pengendalian social antara lain:

1. Gosip

Bentuk pengendalian sosial yang pertama adalah gosip atau yang sering disebut juga dengan desas desus merupakan sebuah perilaku bertukar informasi yang dilakukan oleh seseorang tanpa adanya bukti konkrit yang jelas mengenai sebuah peristiwa ataupun perilaku negatif.

2. Teguran

Bentuk pengendalian sosial yang kedua adalah teguran yang pada umumnya dilakukan oleh seseorang maupun sebuah kelompok terhadap pelaku penyimpangan sosial yang dapat mengganggu keharmonisan lingkungan masyarakat tersebut. Dengan melakukan hal ini, seseorang memberikan kritik secara langsung serta terbuka sehingga pelaku penyimpangan sosial tersebut dapat langsung sadar akan kesalahan yang diperbuatnya.

3. Sanksi

Bentuk pengendalian sosial yang ketiga adalah sanksi atau hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan perilaku penyimpangan sosial. Contohnya dalam kehidupan sehari-hari adalah, ketika kita sekolah dan seseorang ditegur karena menyontek saat ujian maka nilai yang diberikan langsung nol. Dengan begitu dia memiliki kesadaran untuk takut dan tidak melakukan hal tersebut lagi. Bentuk sanksi ini sendiri juga memiliki dua manfaat yaitu, membantu seseorang agar sadar akan perilaku penyimpangan sosial yang telah dilakukan, dan menjadi sebuah peringatan atau pengingat bagi anggota masyarakat lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

4. Pendidikan

Bentuk pengendalian sosial yang keempat adalah pendidikan, semakin tinggi pendidikan yang dimiliki seseorang, maka pemahaman mengenai nilai dan norma yang ada akan lebih baik. Juga dapat mempraktekkannya dalam situasi nyata dan menolong membawa perubahan terhadap lingkungan masyarakat.

5. Agama

Bentuk pengendalian sosial yang kelima adalah agama. Di agama diajarkan agar setiap orang menjaga hubungan baik antara yang satu dengan yang lainnya, hubungan dengan makhluk lain, dan juga hubungan dirinya dengan yang berkuasa. Di dalam ajaran agama, juga terdapat berbagai larangan serta perintah untuk menjauhi hal-hal negatif yang dapat menjadi penyimpangan sosial, karena kelak akan mendapatkan sanksi.

Cara Pengendalian Sosial

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pengendalian sosial di lingkungan masyarakat.

1. Pengendalian sosial persuasif

Cara pertama yang digunakan untuk melakukan pengendalian sosial adalah menggunakan cara persuasif. Dimana dengan menggunakan cara ini, tidak adanya kekerasan terhadap pelaku penyimpangan sosial namun cara yang digunakan adalah menasehati, memberikan himbauan sera membimbing agar tidak melakukan perilaku penyimpangan di kemudian hari. Cara persuasif biasanya dilakukan di dalam lingkungan masyarakat melalui bentuk lisan atau simbolik yang berbentuk spanduk, poster, maupun iklan layanan masyarakat yang disebarkan ke anggota masyarakat.

2. Pengendalian sosial koersif

Cara kedua yang digunakan untuk melakukan pengendalian sosial adalah menggunakan cara koersif. Dimana dengan menggunakan cara ini, terjadinya sebuah paksaan maupun kekerasan kepada pelaku penyimpangan sosial baik dalam bentuk fisik maupun psikis. Hal ini seringkali dilakukan oleh pihak yang berwenang ketika sudah tidak memiliki cara lain untuk menyadarkan pelaku tersebut.

Namun, dengan menggunakan cara ini seringkali menimbulkan konsekuensi seperti reaksi negatif dari pihak lain. Salah satu contohnya yang dapat kita lihat adalah, pengusiran dan penertiban pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di jalan raya dimana seringkali membuat jalanan menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan. Oleh sebab itu, seringkali polisi yang berpatroli memperingati mereka untuk berpindah, namun tetap tidak dipedulikan hingga akhirnya menggunakan cara koersif ini.

3. Sosialisi

Cara ketiga yang digunakan untuk melakukan pengendalian sosial adalah menggunakan cara sosialisasi. Dimana dengan menggunakan cara ini, anggota masyarakat diajarkan untuk menciptakan sebuah kebiasaan serta menanamkan dalam diri mengenai nilai dan norma yang berlaku pada sebuah lingkungan masyarakat. Cara ini dilakukan melalui sosialisasi terhadap masyarakat sekitar, dengan melakukan pengenalan mengenai norma dan nilai yang ada serta pengaplikasiannya kepada sikap dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

4. Penekanan Sosial

Cara keempat yang digunakan melakukan pengendalian sosial adalah melalui penekanan sosial. Dimana dengan menggunakan cara ini, diharapkan mampu mengendalikan tingkah laku setiap anggota lingkungan yang ada di dalamnya. Dengan melakukan ini diharapkan sebuah lingkungan masyarakat, dapat menanamkan dalam diri nilai serta norma yang ada pada setiap individunya agar dapat hidup berdampingan dengan baik.

5. Pengendalian sosial preventif

yaitu pencegahan sebelum terjadi penyimpangan terhadap norma-norma dan nilai-nilai masyarakat. Contoh, orang tua yang melarang anaknya bergaul dengan teman-teman yang suka berjudi. Hal ini bertujuan supaya anaknya tidak menjadi tukang judi nantinya.

6. Pengendalian sosial represif

yaitu upaya pemulihan keadaan sesudah terjadi penyimpangan nilai dan norma masyarakat. Contoh, seseorang yang ingkar janji diadukan ke pengadilan, sehingga hakim menjatuhkan hukuman dengan membayar hutang dan denda.

Seiring dengan perkembangan zaman, maka berbagai macam bentuk dari pengendalian sosial dan juga alat pengendali sosial ini memerlukan penyempurnaan terus menerus sesuai dengan dinamika masyarakat.

Catarina Natasha Manurung