Kesetaraan Dalam Islam

Oleh : Dr. Sukron Ma’mun, S.Ag.,M.A

Kesetaraan adalah hak yang paling fundamental bagi setiap orang. Menurut konsep ini setiap orang harus diperlakukan secara sama dan sederajat, sehingga setiap orang dilihat sebagai satu dan tidak satu orang pun dilihat sebagai lebih dari satu. Meskipun Tuhan menciptakan setiap manusia sebagai pribadi yang unik dan secara lahiriah berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadikan sebagian orang lebih istimewa dibandingkan dengan yang lain karena hakikatnya semua manusia sama sederajat dalam nilainya dan harga keluhurannya sebagai manusia (dignity of man as human being) dalam masyarakat. Semua manusia sama kedudukan di dalam hukum, politik, ekonomi dan lain sebagainya.

Dalam agama Islam prinsip kesetaraan tidak hanya sebatas retorika. Agama Islam datang dengan meneguhkan sebuah pendirian bahwa semua manusia adalah sama, membedakan mereka semua adalah ketakwaan yang mereka miliki. Agama Islam melarang umatnya untuk membanggakan keturunan atau nenek moyangnya, atau merasa lebih tinggi karena asal keturunannya. Satu argumen dari pernyataan ini adalah bahwa manusia berasal dari satu nenek moyang, hal ini dipertegas oleh Allah di dalam surat Annisa (4) ayat pertama dengan ungkapan min nafsin wahidah (dari diri yang satu) dan semua manusia mendapatkan perlindungan dan penghormatan yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an tanpa melihat bangsa, agama, bahasa, etnis, ras dan lain sebagainya.

Dengan demikian dalam agama Islam tidak boleh membeda-bedakan umat manusia atas jenis kelamin, etnis, warna kulit, latar belakang historis, sosial, ekonomi. Diskriminasi ras dan segregasi (pengasingan) adalah hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam yang harus dibasmi. Islam tidak memperkenankan suatu negara menjadi alat penindas yang digunakan oleh suatu ras, agama atau suku tertentu atas ras, agama atau suku lainnya. Suatu negara yang melestarikan dominasi suatu suku atas suku lainnya atau dominasi suatu ras atas ras lainnya dikecam tegas oleh al-Qur’an dan assunnah.

Kesetaraan dalam agama Islam telah dinyatakan dengan jelas oleh Allah SWT pada saat Allah menunjuk manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi ini dan menyediakan berbagai macam fasilitas kehidupan untuk mereka. Menurutnya dasar dari nilai persamaan dalam agama Islam adalah : asal kemuliaan kemanusiaan, asal tugas dan tangung jawab beribadah kepada Allah SWT, dan keturunan yang berasal dari nabi Adam. Lebih jauh ia mengatakan bahwa Manusia seluruhnya berasal dari satu keturunan dari pasangan Adam dan hawa. Walaupun sekarang ini manusia terdiri dari bermacam-macam bangsa, ras, bahasa, agama, dan warna kulit, namun pada dasrnya bersaudara, tidak ada perbedaan keutamaan antarmereka kecuali karena ketakwaan. Allah SWT berfirman di dalam surat al-Hujurat ayat 13 yang artinya:

 “Wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling muliadiantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui dan maha melihat.

Ayat tersebut menjelaskan tentang persamaan umum manusia. Melalui ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan diantara sekalian manusia. Meskipun Allah telah menciptakan manusia dalam beragam bangsa dan suku, namun hal itu bukanlah menjadi ukuran kelebihan atau keistimewaan seseorang. Keragaman itu tidak lebih dari sebuah ralita agar masing-masing manusia dapat saling kenal dan bekerja sama dalam mengelola alam semesta ini.

Dr. Sukron Ma’mun, S.Ag.,M.A