Hancurnya Nasionalisme Pada Era Digital
Oleh: Michael Baptista Gozal | PPTI 12 | 2502041262
Pada era digital ini, teknologi sangat berpengaruh terhadap hampir aktivitas masyarakat terutama pada generasi muda. Kecenderungan akan ketergantungannya teknologi terhadap kehidupan bermasyarakat, membuat sudut pandang baru dalam menanggapi suatu kabar, berita peristiwa, ataupun aturan baru yang disampaikan oleh pemerintah. Sudut pandang tersebut dapat menjadi hal yang positif ataupun hal yang negatif. Salah satu faktor munculnya berbagai sudut pandang adalah karena bagaimana kemampuan masyarakat dalam berliterasi digital. Menurut Literasidigital.id, literasi digital adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan, memahami, membuat, mengkomunikasikan, dan mengevaluasi informasi dengan menggunakan teknologi. Literasi digital tidak hanya menyangkut penguasaan teknologi, seperti keterampilan untuk menggunakan perangkat lunak dan internet dasar, melainkan juga berkaitan dengan kemampuan untuk memahami, mengadakan evaluasi, serta menggunakan informasi yang didapat dari sumber digital dengan penuh tanggung jawab. Dengan itu, sangatlah penting bagi masyarakat agar dapat menguasai literasi digital.
Douglas A.J. Belshaw mengatakan, terdapat delapan elemen penting pada literasi digital yang terdapat dalam buku “What is ‘Digital Literacy‘?” yaitu:
- Kultural, Pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital.
- Kognitif, Kemampuan berpikir untuk menilai suatu konten.
- Konstruktif, Kemampuan untuk reka cipta sesuatu yang aktual.
- Komunikatif
- Memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital.
- Kepercayaan diri yang bertanggung jawab.
- Kreatif yang dipahami dengan melakukan hal baru dengan cara baru.
- Kritis dalam menyikapi berbagai konten.
- Bertanggung jawab secara sosial.
Sebagian besar dari masyarakat Indonesia belum benar-benar memahami apa itu literasi digital dan mengetahui seberapa besar pentingnya pengaruh literasi digital bagi bangsa kita. Terdapat beberapa contoh persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia terkait dengan kurangnya kesadaran akan literasi digital seperti; pornografi, cyberbullying, kasus penyebaran ujaran kebencian, hoax, dan intoleransi yang masih marak terjadi di dunia maya.
Persoalan yang terlihat sebagai hal yang biasa, dapat menjadi senjata dalam menghancurkan nasionalisme tiap individu. Mulai dari mudah termakan berita hoax, ikut menyebarkan ujaran kebencian terhadap pemerintah, intoleransi SARA, dan banyak hal lainnya yang membuat perpecahan terjadi pada bangsa ini. Dengan itu, peran literasi digital sangatlah penting.
Untuk mengatasi masalah literasi digital ini, terdapat dua keahlian yang dituntut untuk dipahami oleh masyarakat, yaitu:
1. Keahlian Teknis
Keahlian teknis ini lebih dikenal dengan sebutan literasi teknologi. Literasi teknologi merujuk pada pemahaman mengenai perangkat teknologi digital, termasuk di dalamnya kecakapan dalam menggunakan perangkat tersebut. Hal ini bertujuan agar masyarakat paham bagaimana penggunaan perangkat teknologi digital.
2. Literasi Informasi
Suatu kemampuan untuk memetakan, mengidentifikasi dan mengolah, serta menggunakan informasi digital secara optimal. Bertujuan agar tidak adanya kesalahan informasi yang diperoleh, meminimalisir masyarakat termakan hoax, dan mencegah informasi palsu yang disebarkan di media. Dengan memahami dan menerapkan literasi digital ini, diharapkan masyarakat lebih memahami makna nasionalisme melalui konsep literasi digital ini. Selain keahlian akan literasi digital, kita juga harus mengetahui bagaimana cara menunjukkan rasa nasionalisme melalui literasi digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki kemampuan individu masyarakat dalam membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, serta Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Dikatakan bahwa terdapat empat kerangka literasi digital untuk menanamkan rasa nasionalisme pada masyarakat, yaitu digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture. Hal yang paling penting dalam kerangka tersebut adalah digital culture. Kementerian kominfo menjelaskan bahwa dalam digital culture terdapat empat dasar yang harus ditanamkan:
- Pengetahuan dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbudaya, berbangsa dan berbahasa Indonesia.
- Informasi dasar untuk membedakan informasi mana yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila pada search engine.
- Informasi dasar pengetahuan tentang pentingnya multikulturalisme dan keragaman serta tentang pelestarian bahasa, seni dan budaya daerah dalam ruang digital.
- Informasi dasar yang mengedepankan kecintaan terhadap produk lokal dan pemahaman tentang kebebasan berekspresi dan hak kekayaan intelektual di dunia digital
“Terkait dengan pengembangan literasi digital berbasis nasionalisme ini, kami kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Karena kita perlu konten-konten terkait dan BPIP merupakan lembaga yang paling tepat.” “Prinsipnya nobody left behind, oleh karena itu literasi digital tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.”
Pemerintah melalui Kemendikbud telah menciptakan program Gerakan Literasi Nasional yang bertujuan kepada tiga lapisan masyarakat yakni; gerakan literasi digital di sekolah, keluarga dan masyarakat. Masing-masing dari setiap lapisan memiliki indikator keberhasilan literasi digitalnya sendiri.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa gerakan literasi digital ini tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran dari masing-masing individu untuk menerapkan kepribadian bangsa dalam menjalankan aktivitas di dunia maya. Kepribadian bangsa adalah kecenderungan ataupun sifat yang ditujukan oleh setiap kita saat dihadapkan pada kondisi tertentu, termasuk di dalamnya situasi/kondisi yang bersifat virtual atau digital. Hal yang dikatakan oleh Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, merupakan tindakkan untuk mengembangkan rasa nasionalisme melalui literasi digital. Dapat dikatakan bahwa Indonesia menjadi negara yang mengalami krisis literasi digital karena tingkat kesopanan dari masyarakatnya, menjadikan Indonesia berada di urutan ke- 29 dari 32 negara. Mengingat Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan budaya dan kesopanannya, akan sangat tidak patut jika dalam dunia maya Indonesia terkenal dengan hal-hal negatifnya.
Tuntutan yang diberikan kepada masyarakat untuk cerdas bermedia adalah karena Indonesia menduduki peringkat ke tiga pengguna internet terbanyak di Asia. Jika pada negara sendiri masih banyak masalah literasi digital, maka akan sangat memalukan jika masalah tersebut menyebar ke media luar dan menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang radikal pada sosial media. Tanpa adanya kesadaran untuk cerdas dalam berliterasi digital, maka negara Indonesia menjadi negara yang tidak punya rasa nasionalisme di dunia digital. Rasisme, hoax, ujaran kebencian dan masalah literasi digital lainnya hanya akan merajalela dan membuat dampak yang buruk pada dunia nyata. Dengan itu, sebagai masyarakat Indonesia, kita harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terutama dalam berliterasi digital. Untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat rasa nasionalismenya dalam dunia digital, bukan hanya dengan mengetahui betapa pentingnya literasi digital tetapi juga dengan menerapkan dasar-dasar literasi digital untuk membangkitkan rasa nasionalisme bangsa.
Daftar Pustaka: https://aptika.kominfo.go.id/2021/02/literasi-digital-jadi-sarana-peningkatan-