GOOD NETIZEN
Oleh : Hasna Salsabilla Abdullah | PPTI 12 | 2502041211
Dewasa ini, social media sangat melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut survey, jumlah pengguna aktif social media di Indonesia mencapai 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu naik 12,35% dibandingkan pada tahun 2021, dengan persentase penggunanya adalah 72.3% dengan rentang usia 13-34 tahun pada tahun 2021. Karenanya, literasi digital diperlukan untuk menjadi netizen yang baik. Literasi digital berarti memahami dan mengerti teknologi itu sendiri serta mampu mengolah dan menggunakan segala bentuk informasi yang didapatkan darinya dengan bijak dan optimal. Banyak sekali benefit yang bisa didapatkan dari memiliki literasi digital yang baik, diantaranya adalah selalu up to date terhadap berita terkini yang dapat membuka wawasan dan kesadaran terhadap hal yang terjadi di sekitar kita.
Di sisi lain dari banyaknya keuntungan yang bisa didapatkan, ternyata terdapat berbagai persoalan terkait penggunaan social media dan platform digital lainnya. Persoalan yang kita anggap kecil, tetapi nyatanya membawa pengaruh yang cukup besar, seperti cyber bullying, hoax, intoleransi, ujaran kebencian, konten pornografi, dan lainnya. Paparan negative ini berpotensi mempengaruhi generasi muda Indonesia ke arah yang negative pula. Karenanya, diperlukan kecerdasan digital untuk menyaring, mengolah, dan memanfaatkan informasi yang didapatkan dari social media. Sejalan dengan pentingnya literasi digital, pemerintah juga telah memberlakukan UU ITE yang tentunya mengatur segala aspek hukum tentang teknologi informasi dan elektronik, sehingga dengan adanya UU ITE ini dapat lebih mengendalikan potensi penyimpangan atau penyalahgunaan social media.
Menjadi netizen yang bijaksana tentunya akan membawa dampak positive baik bagi diri sendiri, masyarakat sekitar, dan kepada seluruh generasi muda untuk lebih luasnya. Dimulai dari kesadaran diri sendiri untuk hanya mengunggah hal yang sifatnya positive dan menguntunkan bagi orang lain dapat memperkecil persentase penyalahgunaan social media. Bayangkan jika tiap individu memiliki awareness ini, maka bisa dipastikan fungsi dan tujuan awal dari adanya social media dapat terpenuhi yaitu menciptakan masyarakat yang lebih efektif, efisien, kreatif, inovatif, dan cerdas.