Integrasi Nasional: Pendewasaan Proses Pengakuan dan Perbaikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Oleh: Adriel Justin Amadeo, Calvin Kamardi , I Kadek Perry Bagus Laksana, Raymasterio Vera Lucky, Renatha Dewi Sabrina Tuwaidan, Vianny Pangesa

Integrasi nasional adalah sebuah konsep berupa proses untuk menyatukan berbagai unsur, urusan, dan perbedaan yang ada dalam sebuah negara guna membangun keharmonisan sosial-negara. Indonesia terus mengalami pendewasaan dalam integrasi nasional setelah hampir 78 tahun merdeka. Pengumuman Presiden Jokowi mengenai 12 pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara, tentunya akan memberikan dampak bagi integrasi Indonesia, proses pengakuan ini menjadi salah satu bentuk pendewasaan yang ada. Dengan ini, rakyat Indonesia dapat memahami bahwa kesalahan yang terjadi dimasa lampau, yaitu:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Merupakan kesalahan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang perlu ditindak lanjuti agar hal buruk serupa tak perlu terjadi lagi dimasa mendatang. Terlepas dari kesalahan yang terjadi dimasa lampau, pembunuhan tanpa hukum yang mendukung bukanlah tindakan yang dibenarkan. Pengakuan pemerintah ini menjadi sebuah komitmen langkah awal untuk memulai proses perbaikan akan kebijakan terlebih tentang Hak Asasi Manusia itu sendiri. Seperti pernyataan Jokowi bahwa, “Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang” (Kompas, 01/11). Tentunya, pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu memiliki pengaruh yang sangat luas dan akan didengar oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadi pelumas dalam integrasi nasional Indonesia.

Dengan pengakuan yang ada, kedepannya diharapkan tidak ada lagi pelanggaran Hak Asasi Manusia, terlebih hak hidup. Karena secara lahiriah, hak hidup adalah hak yang harus dipertahankan dan didukung proses perolehannya. Jangan sampai pemerintah menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghilangkan hak hidup yang sudah ada dalam sebuah individu sejak kelahirannya didunia ini

Pengakuan Jokowi, selaku Presiden Indonesia, tentunya akan memperbaiki hubungan pemerintah dengan rakyatnya. Mengingat kembali bahwa dalam perspektif Integrasi Nasional, karakteristik dari Integrasi Nasional adalah membangun hubungan antara masyarakat dan juga pemerintah. Dengan pemerintah mengakui bahwa kejadian diatas merupakan sebuah pelanggaran dan juga rasa empati yang ditunjukkan pemerintah, maka hal tersebut dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat akan pemerintah. Para korban dan keluarga yang selama ini mengalami ketidakadilan dalam bermasyarakat, akan mendapatkan keadilan dan tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan hukum yang ada.

Selain itu keluarga korban yang mungkin selama ini merasa bukan bagian dari Indonesia, akibat kasus yang terjadi dimasa lampau, bisa dengan percaya diri kembali menyatukan diri sebagai warga Indonesia yang diakui hak dan juga kewajibannya dalam lingkungan sosial Indonesia. Hal ini tentu meningkatkan inklusivitas mereka sebagai warga negara Indonesia.

Adriel Justin Amadeo, Calvin Kamardi , I Kadek Perry Bagus Laksana, Raymasterio Vera Lucky, Renatha Dewi Sabrina Tuwaidan, Vianny Pangesa