Refleksi Diri Dalam Ikrar Sumpah Pemuda
Oleh: Jevent Natthannael | PPTI 12 | 2502041256 |
Sumpah pemuda adalah salah satu hari penting yang diperingati di Indonesia setiap tanggal 28 Oktober. Hari Sumpah Pemuda sendiri diperingati untuk mengenang semangat persatuan yang telah ada dan diwujudkan dalam sumpah persatuan pemuda-pemuda Indonesia terdahulu. Sumpah pemuda yang dicetuskan para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 ini berisikan tiga ikrar dari para pemuda, yaitu:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda saat itu adalah salah satu alat pemersatu bangsa yang berperan sangat penting pada masanya. Namun, bagaimana dengan peran sumpah pemuda bagi bangsa dan negara sekarang ini? Sebagai salah satu pemuda Indonesia, saya berkesempatan untuk menyampaikan pemikiran, pendapat, dan refleksi diri saya terhadap peranan sumpah pemuda dalam kehidupan pribadi saya. Sebagai pemuda Indonesia di zaman sekarang ini, saya merasa peranan dan nilai-nilai sumpah pemuda sudah mulai luntur dari diri para pemuda Indonesia. Berkaca pada kehidupan sendiri, sebagai pemuda pun saya sering kali gagal menerapkan nilai-nilai sumpah pemuda dalam kehidupa sehari-hari. Dimulai dari kesadaran sebagai putra Indonesia yang bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, sering kali saya mempertanyakan mengenai identitas diri sebagai pemuda Indonesia.
Sekarang ini, saya sulit merasa bangga akan tanah air Indonesia dikarenakan masih seringnya rendah diri terhadap bangsa asing. Seringkali kebudayaan asing menjadi patokan kehidupan saya dibandingkan budaya Indonesia itu sendiri. Setelah saya berinteropeksi diri, saya berkesimpulan bahwa hal ini disebabkan karena semakin jauhnya nilai-nilai ke-Indonesian di zaman sekarang ini dibandingkan pada zaman dahulu. Selain itu, prestasi Indonesia juga seringkali tertutupi dengan prestasi dari bangsa asing yang menyebabkan saya dan mungkin banyak lagi pemuda lainnya yang menjadi kurang sadar akan prestasi-prestasi tersebut.
Untuk itu, saya berefleksi diri untuk lebih mengenal dan peduli dengan nilai-nilai Indonesia terdahulu dan prestasi yang telah diperoleh bumi pertiwi ini. Dari nilai kebahasaan pun juga saya juga masih belum sepenuhnya menjunjung tinggi nilai Bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari perilaku dan interaksi sehari-hari saya yang lebih sering dan lebih nyaman menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia. Juga dari segi kebahasaan, saya cenderung lebih memahami bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Untuk itu perlu bagi saya untuk terus belajar mengenai bahasa Indonesia dan terus menumbuhkan rasa cinta akan bahasa Indonesia dengan cara lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, tetap membaca sastra dalam bahasa Indonesia, dan banyak lagi.
Yang terakhir, dari segi kebangsaan seringkali saya mempertanyakan identitas kebangsaan Indonesia saya. Hal ini dikarenakan garis keturunan saya yang berasal dari suku Tionghua, yang secara garis besarnya merupakan suku asli dari Cina bukan Indonesia. Seringkali muncul dalam pemikiran saya, apakah saya benar-benar diterima dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Dengan mempelajari lebih dalam lagi mengenai sejarah dan hukum yang ada di Indonesia, saya dapat belajar dan lebih yakin akan identitas saya sebagai bangsa Indonesia. Salah satu ada di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.12 Tahun 2014 yang memaparkan tentang status keturunan Cina yang tinggal di Indonesia sebagai bangsa Indonesia sejati selama mereka dengan sadar dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia, sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 26 ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Artinya, negara Indoneisa secara pasti dan jelas mengakui keberadaan saya sebagai bagian dari bangsa Indonesia selama saya juga secara sadar dan benar mengakui kedaulatan dan identitas saya sebagai keturunan tanah air Indonesia. Dengan begitu, saya bisa dengan yakin dan tegas menyatakan diri saya sebagai bangsa Indonesia yang sejati dengan hidup sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, salah satunya adalah nilai nilai yang ada pada sumpah pemuda.
Referensi : https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2014/12TAHUN2014Kpres.HTM