Melestarikan Makna Persatuan Yang Diwariskan Leluhur Indonesia
Oleh: Raymasterio Vera Lucky | PPTI 13 |
Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) diselenggarakan sebuah Kongres Pemuda Kedua yang digagas oleh Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) yang menghasilkan sebuah keputusan yang menegaskan untuk mewujudkan cita-cita mereka akan berdirinya negara Indonesia. Cita-cita tersebut meliputi bahwa mereka bertanah air yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan berbahasa yang satu, bahasa Indonesia. Hingga pada akhirnya, keputusan tersebut diabadikan menjadi sebuah istiah yang kita kenal hingga saat ini, yaitu Sumpah Pemuda yang menjadi sebuah bukti semangat pergerakan dalam kemerdekaan Indonesia serta sebuah tiang utama bagi para pemuda Indonesia dalam melestarikan persatuan dan kesatuan Indonesia.
Rasa cinta terhadap Tanah Air pada kala itu dapat menghasilkan sumpah pemuda yang menjadi dasar untuk menyatukan tujuan para pemuda/pemudi Indonesia dalam perjuangan mereka untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Dengan mengorbankan tenaga, harga, fikiran, dan juga jiwa mereka, mereka berjuang pantang mundur untuk mengabulkan cita-cita mereka menciptakan sebuah satu kesatuan yang kita kenal sebagai Indonesia saat ini. Semangat perjuangan tersebut harus tetap berkobar dengan cita-cita yang sama untuk tetap menyatukan Indonesia yang telah diperjuangkan agar tetap utuh dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.
Karna itu hari tersebut dikenang setiap tanggal 28 Oktober sebagai hari Sumpah Pemuda. Sejatinya hari tersebut tidak hanya semata-mata untuk mengenang perjuangan pemuda 94 tahun yang lalu bagaimana para pemuda mewujudkan persatuan, akan tetapi lebih dari itu, sesungguhnya hari tersebut seharusnya menjadi momentum untuk seluruh anak bangsa untuk merenung dan mendalami arti hari tersebut. Apakah kita sebagai generasi penerus telah secara sungguh-sungguh menjaga dan melestarikan persatuan yang telah diwariskan? Apakah kita sebagai generasi penerus telah benar-benar mengerti dan paham tentang arti dari sebuah persatuan? Ataukah kata persatuan yang telah disumpahkan hanyalah semata-mata sebuah kata tanpa makna, hampa, dan juga kosong? karna itu setiap tanggal 28 Oktober kita seharusnya dapat merevisi apa makna persatuan bagi diri kita. Kita juga berharap bahwa kata persatuan tersebut tidak hanya semata-mata hanya terucap oleh bibir kita saja, akan tetapi persatuan tersebut harus sungguh-sungguh kita resapi dari hati dan juga kita amalkan secara aksi, sehingga kita dapat benar-benar bersatu menjadi Indonesia yang dicita-citakan oleh banyak para leluhur kita.
Pada bulan ini juga kemendikbud menetapkannya menjadi Bulan Bahasa dan Sastra yang telah dimulai semenjak tahun 1980 sebagai salah satu bentuk untuk memperingati hari Sumpah Pemuda, yang didalamnya mengandung kesepakatan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang menyatukan berbagai suku, ras dan budaya. Walaupun setiap wilayah memiliki bahasanya masing-masing, akan tetapi kita dapat berkomunikasi melalui bahasa resmi, yaitu bahasa Indonesia. Karna bahasa Indonesia memiliki peran dan fungsi yang penting sebagai bahasa persatuan. Oleh karna itu adanya Bulan Bahasa dan Sastra yang berbarengan dengan bulan yang sama dengan Sumpah Pemuda diharapkan kita untuk dapat melestarikan dan memelihara bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Sebuah peringatan tidak hanya sebuah peringatan tanpa arti dan sejarah. Sebuah sejarah yang mendasari hari tersebut harus dapat kita petik arti atau nilai yang terkandung didalamnya. Semangat persatuan yang menjadi dasar peristiwa tersebut harus dapat tetap kita kobarkan dan lestarikan dengan harapan kita dapat menjaga bangsa Indonesia yang telah diwariskan kepada kita untuk tetap utuh dan juga bersatu-padu dalam mengarumi perkembangan zaman.